Posted in Pieces of Thought | Leave a Comment »
BERANTAS TERORISME ALA TERORIS
Heru Susetyo
Staf Pengajar Viktimologi dan Hak Asasi Manusia
Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Bubarkan Densus 88 ! seret oknum Densus 88 ke pengadilan HAM! Barangkali itu dua seruan yang mengemuka belakangan ini. Mengemuka akibat tayangan penyiksaan tersangka teroris oleh oknum petugas yang diduga Densus 88. Koran TEMPO (4/3/2013) juga memberitakan ihwal Densus 88 yang akan diseret ke Pengadilan HAM. Bisakah Densus 88 diseret ke Pengadilan HAM Indonesia? secara teori mungkin-mungkin saja, walau secara politik hukum agak tidak mungkin. Mengingat, walau sudah berumur 13 tahun, sampai saat ini Pengadilan HAM Indonesia baru mengadili tiga kasus saja, kasus Tanjung Priok dan Timor Leste (dengan Pengadilan HAM Ad Hoc di Jakarta Pusat) dan kasus Abepura 2000 di Pengadilan HAM Makassar.
Namun pangkal masalahnya bukan itu. Kemarahan sebagian publik terhadap Densus 88 adalah akumulasi dari peristiwa-peristiwa sebelumnya. Utamanya dalam tiga bulan terakhir. Misalnya, pada 20 Desember 2012 polisi di Poso (bukan Densus 88) menangkap 14 orang yang diduga pelaku pembunuhan terhadap empat polisi di daerah Poso. Belakangan, terbukti bahwa mereka bukan pelaku sebenarnya. Alas salah tangkap. Namun nasi sudah jadi bubur. Korban sudah kenyang disiksa selama tujuh hari. Begitu dilepaskan, tiada kata maaf dan tiada ganti rugi untuk pengobatan apalagi untuk merehabilitasi nama baik mereka yang kadung cemar dituduh sebagai teroris.
Setelah itu kekerasan terus berlanjut. Pada 4 Januari 2013 dua terduga teroris ditembak mati polisi di halaman belakang RS Wahidin Sudirohusodo di Tamalanrea, Makassar. Pada hari yang sama di Dompu, Sumbawa, NTB dua terduga teroris ditembak mati. Keesokan harinya tiga terduga ditembak mati. Pertanyaan publik muncul? Mengapa harus ditembak mati? Kenapa tak diproses hukum dulu? Belu, tentu mereka teroris. Kalaupun betul mereka teroris, tetap tak boleh ditembak mati juga kan? Namun jawaban dari aparat selalu seragam untuk peristiwa-peristiwa ini, para terduga teroris melawan dan mengancam kami sehingga harus dilumpuhkan.
Maka publik-pun marah. Korban, mantan korban ataupun keluarga korban jelas lebih marah lagi. Densus 88 jadi bulan-bulanan. Respon pemerintah, utamanya polisi, mudah ditebak, menolak Densus dibubarkan. Karena Densus dianggap banyak berjasa dalam memberantas terorisme di Indonesia. Karena, menurut mereka, kalaupun ada kesalahan prosedur ataupun tindak pidana, proses hukum saja individu yang bersalah. Jangan hukum apalagi bubarkan institusinya. Kalau tikus mencuri beras di lumbung padi, tangkap saja tikusnya, jangan bakar lumbung padi-nya. Begitu mungkin.
Dan ini bukan kali pertama. Desakan untuk pembubaran Densus 88 sudah berlangsung lama. Seiring dengan maraknya kekerasan yang mengiringi hampir setiap operasi Densus 88. Pertanyaan kemudian : haruskah melawan terorisme dilakukan dengan cara-cara ala teroris juga?
Terorisme dan Pelabelan Teroris
Pengaturan dan definisi tentang terorisme sampai saat ini memang bias sekaligus tak jelas. Tak ada definisi pasti. Tak juga ada konvensi internasional yang datang dari PBB yang secara khusus mengatur ihwal terorisme secara komprehensif. Yang ada adalah beberapa konvensi internasional yang mengutuk pembajakan pesawat, penyanderaan, penggunaan material nuklir, pendanaan kegiatan terorisme dan beberapa konvensi regional di Eropa, Amerika dan Afrika yang mengatur tentang pencegahan terorisme. Studi dari US Army tahun 1988 mencatat bahwa paling tidak ada 109 definisi yang berbeda tentang terorisme yang merangkum 22 elemen definisi yang berbeda. Beberapa unsur yang disepakati tentang terorisme adalah aktivitas menebar ancaman, ketakutan, dan terror, karena ideologi atau kepentingan politik tertentu, melalui jalan kekerasan ataupun ancaman kekerasan
Karena definisi dan ruang lingkup yang tak jelas, publik (dan juga aparat) seringkali tak memiliki cukup pegangan tentang apa itu terorisme. Bom ikan yang meledak di Pasuruan pada tahun 2007 dengan mudah disebut terorisme , kendati mungkin saja hanya kecelakaan biasa. Tragedi pesawat jatuh, mudah sekali dikaitkan dengan pembajakan dan terorisme, kendati mungkin hanyatechnical error ataupun human error. Sama halnya dengan di Amerika, ketika pesawat Airbus A 300 flight 587 American Airlines jatuh di New York sesaat setelah take off dari bandara John F Kennedy New York, pada 12 November 2001, dengan mudah orang mengaitkannya dengan terorisme dan peristiwa WTC 9/11 yang terjadi dua bulan sebelumnya. Investigasi dari US National Transportation Safety Board belakangan membuktikan bahwa sebab kecelakaan adalah human error dan technical error.
Korban berikut dari ketidakjelasan makhluk yang bernama ‘terorisme’ adalah lahirnya stigmatisasi dan labelisasi tertentu yang sarat stereotyping tentang siapa itu teroris. Pascatragedi 9/11 terjadi stigmatisasi, labelisasi, dan stereotyping bahwa teroris adalah mereka yang berwajah ke-arab-araban, berjanggut, beragama Islam, dan sangat mungkin pernah ikut berperang di Afghanistan ataupun Palestina. Labelisasi yang bersifat liar ini nyaris tak terkendali sehingga melahirkan korban (re-victimization) baru. Banyak warga muslim di AS ataupun mereka yang bertampang kearab-araban menjadi korban ‘backlash” dari oknum-oknum warga AS. Hal yang sama terjadi di Australia pascatragedi Bom Bali Oktober 2002. Kebencian (hate crime) dan kekerasan (violence) terhadap warga muslim dan keturunan Arab terjadi begitu mudah.
Padahal, tidak semua “teroris” adalah bertampang Arab, berdahi hitam bekas tanda sujud, berjanggut, ataupun beragama Islam. Timothy McVeigh, pelaku pemboman gedung FBI di Oklahoma City 19 April 1995 yang menewaskan 168 orang adalah murni pria kulit putih veteran perang Teluk. Eric Robert Rudolph, pelaku pemboman di area Centennial Olympic Park pada Olympiade Atlanta USA, 27 Juli 1996, yang menewaskan 2 orang dan melukai 111 orang, adalah juga pria kulit putih. Di Jepang, pelaku peledakan gas sarin yang mematikan di jalur subway (Chikatetsu) Tokyo adalah Shoko Asahara, seorang Jepang asli pimpinan sekte Aum Shinri Kyo. Di Oslo Norwegia, pelaku penembakan massal dan pemboman pada 22 Juli 2011 yang menewaskan 77 orang adalah seorang ‘teroris’ ultranasionalis kulit putih bernama Anders Behring Breivik.
War Against Terrorism ala Indonesia
Di tengah-tengah kekaburan makna dan luas lingkup terorisme, lahirlah Detasemen Khusus (Densus 88). Unit elit kepolisian dengan nama Detasemen Khusus 88 Anti Teror ini lahir dengan SK Kapolri Jendral Da’i Bachtiar No. 30 tertanggal 20 Juni 2003 , sebagai pengembangan dari Direktorat VI Anti Teror Bareskrim POLRI (www.tempo.co/ 8/3/2012). Kelahirannya adalah sebagai respon dari sejumlah kegiatan yang diidentifikasi sebagai terorisme antara lain Bom Bali 2002 dan 2005, Bom J.W. Marriot Jakarta 2003, ataupun Bom di muka Kedubes Australia Jakarta tahun 2004.
Maka , Densus 88 adalah salah satu produk dari war against terrorism ini. Tak ada keraguan sama sekali bahwa polisi Indonesia memerlukan satu unit khusus untuk menangkal teror. Tak ada keraguan juga bahwa terorisme adalah kejahatan HAM yang luar biasa serius sehingga harus ditangani dengan ekstra serius. Namun, apakah dalam operasi-operasinya unit anti teror ini harus dengan kekerasan yang melanggar hukum dan HAM?
Bukan suatu kebetulan bahwa dalam operasi Densus 88 hampir semua tersangka teroris yang dicokok adalah yang ‘berwajah Islam’ lengkap dengan atribut janggut, dahi hitam tanda bekas sujud, baju gamis atau baju koko, dan sejenisnya. Tak dipungkiri, memang tak sedikit muslim yang menempuh jalur radikal dalam menempuh tujuannya, Namun kekerasan bukanlah monopoli penganut agama tertentu saja. Kekerasan dan teror di Irlandia Utara berlangsung menyejarah sebagai buah perseteruan kelompok Katolik dan Protestan. Juga, tak perlu jauh-jauh, bagaimana polisi Indonesia menyikapi teror kelompok separatis RMS di Maluku tak pernah jelas. Juga, dimana peran Densus 88 dalam operasi keamanan di Papua? Tidak dapatkah gangguan keamanan di Papua -yang terakhir menewaskan delapan prajurit TNI di Kabupaten Puncak Jaya pada 21 Februari 2013- oleh sekelompok milisi bersenjata dikategorikan sebagai terorisme juga?.
Kita tak menutup mata bahwa Densus telah berkontribusi banyak untuk pemberangusan terorisme di Indonesia. Namun juga ada tendensi Densus 88 ‘tebang pilih’ dalam mencokok tersangka terorisme dan tak jarang turut melakukan pelanggaran HAM. Alih-alih memerangi terorisme, mereka malah menebar teror baru. Alih-alih menegakkan HAM malah melanggar HAM. Muhammad Ikhlas Thamrin dalam Densus 88 Undercover (2007) menggambarkan bahwa serangkaian pelanggaran HAM telah terjadi atas nama perang melawan terorisme seperti penangkapan sewenang-wenang (arbitrary arrest), penahanan sewenang-wenang (arbitrary detention), penganiayaan berat (torture) dan penghukuman yang tak bermartabat (corporal punishment), salah tangkap, ataupun salah tembak hingga penduduk biasa yang tak masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tewas, ataupun penembakan terhadap salah seorang tersangka yang dilakukan di hadapan anak-anaknya yang masih di bawah umur (kasus Yusron Mahmudi/ Abu Dujana Juni 2007 di Kebarongan Banyumas).
Dalih dari perilaku berlebihan Densus 88 adalah bahwa untuk memerangi terorisme harus dilakukan dengan upaya yang luar biasa (extraordinary efforts) sambil berlindung di balik UU No. 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme yang memang mengijinkan penangkapan seorang tersangka selama 7 X 24 jam (berbeda dengan kejahatan biasa dimana tersangka hanya dapat ditangkap 1 X 24 jam, setelah itu harus dikeluarkan surat perintah penahanan atau malah dilepaskan). Undang-Undang tersebut juga mentolerir dasar penangkapan seorang tersangka berdasarkan laporan intelijen (classified information) sebagai bukti permulaan yang dianggap cukup.
Maka, lengkap sudah pelanggaran ini. Karakter Undang Undang Anti Teroris dimanapun memang cenderung kurang memberikan perlindungan terhadap tersangka, saksi, ataupun korban. Termasuk di AS. US Patriot Act 2001 dan US Homeland Security Act 2002 di Amerika Serikat berkarakter kurang lebih sama dengan UU Anti Teroris Indonesia. Sama halnya dengan Internal Security Act(ISA) di dua negeri jiran, yaitu Malaysia dan Singapura. Belakangan lahir pula UU tentang Pendanaan Terorisme di Indonesia pada Februari 2013. Yang dikhawatirkan sementara pihak akan menimbulkan viktimisasi baru lembaga-lembaga kemanusiaan yang banyak mendapat donasi dari Timur Tengah.
Kendati demikian, memerangi terorisme dengan menebar teror baru ala Densus 88 jelas tak dapat diterima. Apalagi ketika tersangka, saksi atau korban beroleh perlakuan yang keji padahal belum jelas unsur kesalahannya karena belum disidangkan oleh pengadilan. Negara RI telah memiliki UU HAM No. 39 tahun 1999, UU Pengadilan HAM No. 26 tahun 2000, telah mengamandemen dan memasukkan pasal-pasal tentang HAM pada perubahan UUD 45 tahun 2000 (pasal 28), serta telah meratifikasi Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (Intenational Covenant on Civil and Political Rights) pada tahun 2005 dan Konvensi Anti Penyiksaan (Convention Against Torture) tahun 1998 yang nyata-nyata melarang penganiayaan dan perlakuan kejam.
Apalagi, hak untuk hidup dan hak untuk bebas dari penganiayaan (freedom from torture) sebagaimana tersebut pada pasal 28 (i) UUD 45 amandemen kedua adalah bagian dari underogable rights, alias hak yang tak dapat dikesampingkan dalam situasi apapun, untuk tersangka terorisme sekalipun.
Kita sepakat terorisme harus diberantas. Kitapun sepakat perlu ada upaya tegas dan taktis dalam melawan terorisme. Namun jangan sampai upaya melawan terorisme ini malah menggunakan cara-cara ala terorisme yang juga melawan hukum. Jangan sampai publik Indonesia akhirnya malah bersimpati dengan ‘para teroris’ dan menganggap mereka adalah semata-mata ‘korban’ saja dari kezhaliman aparat pelaku perang melawan terorisme di Indonesia.
Posted in Pieces of Thought | Leave a Comment »
Terlampir :
Pengantar Kriminologi 15 Okt 2011
pendekatan baru dalam kriminologi
Posted in Criminology | Leave a Comment »
Posted in Pieces of Thought | Leave a Comment »
ROAD TO MANDALAY
Catatan Perjalanan Myanmar 2009
By : Heru Susetyo
By the old Moulmein Pagoda, lookin’ eastward to the sea,
There’s a Burma girl a-settin’, and I know she thinks o’ me;
For the wind is in the palm-trees, and the temple-bells they say:
“Come you back, you British soldier; come you back to Mandalay!”
Come you back to Mandalay,
Where the old Flotilla lay:
Can’t you ‘ear their paddles chunkin’ from Rangoon to Mandalay?
On the road to Mandalay,
Where the flyin’-fishes play,
An’ the dawn comes up like thunder outer China ‘cross the Bay!
(Road to Mandalay, Rudyard Kipling)
Apa persamaan antara Bajaj dengan Myanmar? Perbedaannya jelas, yang satu alat transportasi umum di Jakarta dan yang lainnya Negara di bilangan Asia Tenggara. Persamaannya? Sama-sama misterius. Bajaj ataupun supir Bajaj tak diketahui kapan akan mengerem, memacu, memutar, dan berbelok. Myanmar juga sama, lebih dari 60 tahun merdeka dari jajahan Inggris, tapi pengetahuan orang tentang Myanmar (dulu Burma atau Birma) tak jauh dari U Nu (PM Pertama), U Thant (Sekjen PBB dari Myanmar), Rangoon (kini bernama Yangoon, mantan Ibukota Myanmar sebelum pindah ke Naypidaw), dan Aung San Suu Kyi (tokoh perlawanan legendaris Myanmar, putra Bogyoke Aung San, pendiri Myanmar).
Belakangan, memori orang tentang Myanmar tertuju melulu kepada dua peristiwa tragis, masing-masing topan alias Cyclone Nargis yang menghantam Irawady Division dan Yangoon dan menelan ribuan jiwa, serta terusirnya etnis minoritas Rohingya dari Northern Rakhine State karena rezim militer Jenderal Than Shwee tak kunjung mengakui mereka sebagai warga Negara Myanmar (stateless persons).
Maka, Bajaj di Jakarta jauh lebih beruntung. Kendati pendapatan supir bajaj jauh dari cukup, namun sebagian publik Jakarta, tetap merindukan kendaraan jingga boros asap ini untuk menempuh perjalanan jarak dekat. Benci tapi rindu.
Dua tahun terakhir eksistensi etnis Rohingya mulai menyita perhatian ASEAN dan juga masyarakat Indonesia. Utamanya ketika sebagian dari mereka terdampar di Laut Andaman, Samudera Hindia hingga Selat Melaka dalam rangka mencari suaka karena terusir dari tanah air mereka, Myanmar.
Selain etnis minoritas Rohingya, satu sisi gelap Myanmar yang jarang diketahui publik adalah eksistensi masyarakat muslim non Rohingya yang ternyata berjumlah cukup banyak.
Begitu menjejakkan kaki di Yangoon setelah menempuh perjalanan udara dari Bangkok dengan Air Asia, dengan mudah mata saya menemukan sejumlah masjid di Yangoon. Tak hanya masjid, ada juga restoran halal India lengkap dengan nasi Biryani-nya, samosa, dan lain-lain.
Terus terang, pemandangan seperti itu sukar ditemukan di Ibukota Mekong River States lainnya seperti Vientiene (Lao PDR), Hanoi (Vietnam), dan Phnom Penh (Cambodia). Hanya Bangkok ibukota Thailand yang mengalahkan Yangoon dalam banyaknya jumlah masjid.
Dan ternyata tak hanya di Yangoon, kota terbesar dan mantan Ibukota Myanmar, muslim dan masjid juga terserak di Mandalay Division, provinsi indah yang terletak di Myanmar bagian tengah.
Perjalanan menuju Myanmar bisa ditempuh dengan tiga cara. Via sungai melalui Irrawaddy atau Ayyeyarwady river, jalan darat, ataupun udara. Bagi penyuka backpacking dan traveling, dua cara di depan bolehlah ditempuh. Apalagi bumi Myanmar amatlah indah. Bagi yang tak suka dengan perjalananan panjang dan lama (jalanan di Myanmar tidak lebih baik dari Indonesia dan bis –pun berjalan lambat, perjalanan udara dari Yangoon ke Mandalay boleh jadi pilihan.
Menggunakan jasa transportasi udara di Myanmar seperti kembali ke Indonesia di tahun 1970-an. Maskapai penerbangan dan jumlah pesawat amat sedikit. Pesawat lebih banyak yang berbaling-baling seperti ATR 72 ketimbang bermesin jet seperti Airbus atau Boeing 737. Beberapa airlines yang terkenal antara lain Air Bagan, Myanmar Airways, Myanmar Airways International, Yangoon Airways, dan Air Mandalay. Dan jangan samakan jumlah armada pesawat mereka seperti yang dimiliki Garuda, Singapore Airlines ataupun Thai Airways. Paling banyak jumlah pesawat mereka adalah lima buah, termasuk yang berbaling-baling tentunya.
Sama halnya dengan bandara, bandara international Yangoon tak lebih baik dari Bandara Kelas II di Indonesia. Apalagi terminal domestiknya. Amat memprihatinkan. WC-nya penuh kotoran, tak ada fasilitas pengiriman bagasi dari check in counter ke pesawat (dan sebaliknya) selain tenaga manusia (bagasi kita didorong dan diseret). Tak ada pula kursi tersedia di terminal bagian luar. Walhasil, sebelum calon penumpang masuk ke terminal, mereka menunggu di emperan jalan sambil jongkok, karena pintu belum lagi terbuka di subuh hari tersebut dan tak ada kursi tersedia di pelataran bandara.
Terminal Internasional Yangoon Airport sedikit lebih baik, namun counter imigrasinya cukup aneh. Ada dua orang yang melayani di setiap counter. Satu mengecek dan memverifikasi dan yang lainnya memberikan stamp. Petugas imigrasinya menggunakan baju hijau, persis tentara. Lucunya, airport tax yang dibayarkan bagi outgoing passengers, lebih disukai apabila dalam bentuk US $ Dollar dan tidak lecek.
Dengan menumpang ATR 72 Air Bagan, di pagi hari tersebut saya menuju Mandalay. Di tengah jalan pesawat sempat transit di Naypidhaw, ibukota baru Myanmar, untuk menurunkan sejumlah pejabat dan tentara, tanpa memberitahukan dulu kepada penumpang. Maka, dengan entengnya saya keluar pesawat dan berjalan meninggalkan pesawat. Belakangan saya sadar, kok airport ini sepi sekali, tak ada pesawat dan bangunan apapun selain terminal. Airport-nya pun seperti masih baru. Karena penasaran saya tanya seorang opsir, dan dia bilang ini memang belum Mandalay ! gubrakk ! sekali-sekalinya seumur hidup saya turun dari pesawat di bandara bukan tujuan.
Ajaibnya, Airport Mandalay jauh lebih cantik dan modern dari Airport Yangoon. Ada garbarata yang menyambungkan terminal ke pesawat (walaupun tak terpakai karena pesawat jarang mendarat dan biaya mengoperasikannya mahal). Kecantikan dan kemegahan yang mubazir. Ruangan-pun agak gelap karena lampu-lampu tak dinyalakan semua. Pengiritan listrik barangkali. Toiletnya ditunggui oleh cleaning service yang berbaju tak seperti CS. Tissue tak tersedia di wastafel atau tergantung di dinding, melainkan diberikan langsung oleh sang cleaning service.
Disamping itu, banyak dijumpai porter ngganggur. Karena jarang pesawat mendarat dan tak ramai penumpang yang memerlukan jasa pengangkat barang. Agak mirip dengan bandara Soekarno Hatta. Bedanya di bandara Soeta frekuensi penerbangannya jauh lebih banyak
Bumi Mandalay sendiri mirip dengan Sulawesi atau Kalimantan. Tanah pertanian, hutan, pegunungan, danau dan sungai bergeletakkan dimana-mana. Jalan dari bandara Mandalay ke Mandalay city jauh dari mulus, malah dipenuhi oleh sapi, gerobak, sepeda, mobil-mobil era 70-an. Mobil seperta Toyota DX, Corolla GL, Nissan Sunny, era 70 – 80-an masih amat mudah ditemui di Mandalay. Belum lagi Mazda kotak sabun RX 600 produksi tahun 1960-an. Di Indonesia mobil ‘culun’ ini nyaris masuk museum. Di Mandalay malah jadi angkutan umum, semacam angkot di Indonesia dengan ukuran seluas bemo sahaja.
Betul, sepertinya sepeda adalah moda transportasi utama di Mandalay. Dimana-mana orang bersepeda, tua muda, laki perempuan. Untuk keperluan bersekolah, pergi dan pulang kerja, dan urusan apapun. Bukan semata-mata karena mereka hobi bersepeda, namun karena penduduknya relatif miskin dan tak mampu membeli motor apalagi mobil. Sepedanya-pun tidak bermerk Federal atau Wim Cycle, tapi mirip sepeda jengki yang digunakan di Jawa pada zaman penjajahan doeloe.
Bagaimana dengan kehidupan warga muslimnya? Inilah ajaibnya Mandalay. Di antara Negara-negara Mekong River States (kecuali Thailand Selatan tentunya), terdapat 52 masjid di Mandalay City dan 6 masjid di kota indah di sisi timurnya Pyin Oo Lwin (sampai saat ini saya masih gagal melafazkan nama kota tersebut dengan benar, anda bisa?). Keterangan ini disampaikan oleh Muhammad Yusuf, seorang imam masjid keturunan Tionghoa yang kami jumpai di Masjid Pyin Oo Lwin. “There are eight lakh (80.000) muslim in Mandalay city and another two lakh (sama dengan 20.000) in Pyin Oo Lwin,” tambah Imam Muhammad Yusuf dengan ramah.
Kota Mandalay indah di waktu siang, namun gelap di waktu malam. Kendati ia kota nomor dua terbesar di Myanmar (seperti halnya Surabaya di Indonesia atau Chiang Mai di Thailand) dengan keramaian dan kepadatan penduduk yang lumayan, namun di malam hari seperti kota mati. Penerangan jalan umum amat minim. Pasokan listrik amat terbatas. Listrik nyala sebentar untuk kemudian mati. Tak heran, hampir di seluruh fasilitas publik (hotel, toko, masjid) sampai rumah pribadi, selalu tersedia genset di muka rumahnya. Suara genset bersahut-sahutan menjadi menu lain dari malam hari di Mandalay.
Masjid di Mandalay city amat banyak. Dari hotel tempat kami menginap, dalam radius satu kilometer tak kurang kami menemukan enam buah masjid. Ukurannya –pun benar-benar berukuran masjid (bukan seperti mushalla yang tak dipakai untuk shalat Jum’at). Beberapa bahkan sangat megah dan berusia lumayan lanjut.
Penamaan dan penomoran jalan di Mandalay sepertinya mengadopsi sistem di Amrik. Pemukiman dipetak-petak dan diblok-blok ala persegi panjang dan jalan dinomori secara sederhana seperti 1st street, 2nd street, 3rd street dan seterusnya. Nah, masjid-masjid tersebut terletak hampir di setiap jalan atau berselang seling dua atau tiga jalan.
Jama’ah masjid rata-rata berwajah seperti orang Bengali (Bangladesh dan sekitarnya), kulit agak hitam tapi tidak legam. walaupun tidak berarti mereka etnis Rohingya (yang memang keturunan Bengali). Ada juga yang keturunan Tionghoa, seperti Imam Muhammad Yusuf di Pyin Oo Lwin, juga yang berwajah Melayu. Jangan salah, orang Burma banyak yang berwajah layaknya orang Melayu. Dua teman Burma saya dan para petugas hotel tempat saya menginap di Yangoon mengatakan wajah saya mirip orang Burma. Dan mereka percaya ketika saya bilang : “I am Burmese but can not speak Burmese.”
Penasaran ingin tahu model shalat di Mandalay? saya mencoba ikut shalat di empat masjid berbeda di radius satu kilometer dari penginapan saya. Dua kali shalat jama’ah di waktu Isya dan Subuh, dan dua kali shalat sendiri karena sudah di luar waktu shalat jama’ah.
Rata-rata jama’ah masjid mengenakan busana yang serius untuk pergi ke masjid. Bergamis putih, atau baju model Pakistan – India yang panjangnya selutut plus celana panjang dengan warna senada, ada juga yang mengenakan sarung. Jarak antara waktu adzan dengan shalat jama’ah cukup lama, sekitar tiga puluh menit. Menunggu jama’ah berkumpul dahulu, barangkali. Jama’ah pun tak bersuara keras menyuarakan ‘amin’ ketika imam usai membaca Al Fatihah. Berbeda sekali dengan shalat jama’ah model Indonesia dimana para jama’ah mengumandangkan ‘amin’ dengan lantang, apalagi anak-anak..
Mencari makanan halal juga tidak terlalu sulit di Mandalay. Mau versi mahal atau murah tersedia semua. Saya sendiri pilih versi murah, yaitu kedai halal di pinggir jalan yang cukup mudah dikenali dari stiker Allah, Muhammad, Bismillah, ataupun kaligrafi yang bertempelan di dinding.
Menu apa yang tersedia? Karena tak tersedia menu dalam bahasa Inggris, semuanya dalam bahasa Myanmar, maka melulu saya makan nasi goreng. Rasanya dahsyat. Terkesan dibuat sembarangan namun mak nyus. Untuk minum saya pilih Teh. Terus terang teh Mandalay amat nikmat. Berkali-kali saya meminumnya tanpa gula. Apalagi gelasnya memang ukuran mini, maka segelas saja tak cukup untuk membasahi tenggorokan. Sayangnya, orang Myanmar punya kebiasaan mengunyah sirih hingga mulutnya merah, dan membuang muntahan sirih merah tersebut dengan sembarangan saja. Termasuk di kedai saya. Kenikmatan memangsa nasi goring Mandalay sedikit terganggu dengan pemandangan orang meludah sirih dan sisa sirih merah di sekitar kedai.
Tapi sebutan kedai halal hanya namanya saja, karena sajian hiburannya ternyata ‘kurang halal’. Beberapa kali saya disuguhi tayangan teve dengan program utama lagu dan tarian Bollywood dalam bahasa India. Semua tamu, termasuk banyak anak kecil, tampak memelototi layar. Apalagi para pelantun dan penari-penarinya memang berwajah cantik dan berbusana pas-pasan pula. Tampaknya tayangan Bollywood tersebut memang jadi jualan dan salah satu daya tarik utama kedai disana. Bagaimana tidak, teve-nya berlayar lebar dan pengeras suara yang digunakan bisa terdengar hingga puluhan meter jauhnya. Padahal, tak jelas betul apakah mereka memahami bahasa India (Hindi) atau tidak.
Tapi lagi, tak semua muslim Mandalay ala Muslim Bollywood. Di Pyin Oo Lwin, kota cantik di dataran tinggi timur Mandalay yang dulu merupakan ibukota musim panas British Burma, dan dapat ditempuh dalam 2 – 3 jam dari Mandalay City, tersedia enam masjid dan satu pondok penghafal qur’an (tahfidzul qur’an). Ada juga satu kedai halal persis di samping masjid jami yang terletak di jalan utama (downtown) Pyin Oo Lwin. Uniknya, kedai ini dikelola oleh muslim keturunan Tionghoa. Berbeda dengan di Mandalay city yang kebanyakan dikelola oleh muslim berparas Bengali.
Di Pyin Oo Lwin juga saya bertemu dengan seorang muslim berhati malaikat. Namanya Kamrun. Dia bilang dalam bahasa Arab nama dia sepadan dengan Kamaruddin. Kamrun adalah penjual barang antik bernilai tinggi di pasar Pyin Oo Lwin. Semua barang dijual Kamrun. You name it. Uang dan koin kuno, senjata tajam, buku dan foto-foto masa silam, peta jaman dahulu, dan ribuan barang-barang antik lainnya. Customer-nya bukan orang setempat, tapi banyak dari Thailand bahkan Inggris. Maklum, kota sejuk di puncak gunung ini adalah mantan summer capital British Burma era kolonial silam.
Tapi bukan itu saja keistimewaan Kamrun, ia amat lancar berbahasa Inggris dan amat ramah. Bertemu sekali di masjid jami Pyin Oo Lwin, langsung ia mengantar saya mencari kendaraan pulang ke airport. Bercerita banyak tentang pekerjaan dan kotanya. Termasuk mengoleh-olehi saya mata uang kuno Myanmar. Tak ingin mengecewakannya, sayapun tertarik untuk membeli setrika besi kuno ukuran mini yang ditawarkan ke saya dengan harga amat murah. “I got it from villager around here Brother, you will not easily find it in other areas,” tukasnya.
Kepada Kamrun, Sayapun bercerita tentang kehidupan muslim di Indonesia. Bahwasanya muslimah di Indonesia pergi shalat ke masjid juga, tidak hanya yang laki-laki. Apa komentarnya? “Muslim’s belief in Indonesia is so strange,”. Karena di Mandalay, tak umum perempuan shalat di masjid.
Akhirnya, di penghujung perjumpaan kami, saat saya mesti mengejar sedan yang akan mengantar saya balik ke Mandalay Airport, Kamrun mendekap erat saya disaksikan Omar, salah seorang pekerjanya. Dengan lirih ia mengatakan : “Allah hafidz Brother…”
Posted in A Walk to Remember, More than thousand words... | Leave a Comment »









