Feeds:
Posts
Comments

Archive for April, 2013

SOLUSI INDONESIA UNTUK ROHINGYA

Heru Susetyo

Mahasiswa Program Doktor Human Rights & Peace Studies

Mahidol University, Bangkok – Thailand

 

Menarik membaca berita di Pikiran Rakyat 23 April 2013 “Myanmar Melanggar HAM” yang mengulas laporan dari Human Rights Watch (HRW) tentang negara Myanmar yang telah mengobarkan kampanye pembersihan etnis Rohingya, utamanya pada tahun 2012.   Dengan bukti adanya kuburan massal dan adanya upaya pengusiran secara paksa yang menyebabkan ratusan ribu warga Rohingya mengungsi.

Laporan HRW tersebut sejatinya bukanlah laporan pertama yang menyajikan penderitaan, kedukaan dan keterusiran orang Rohingya dari tanah airnya sendiri.  Karena kedukaan Rohingya adalah salah satu kejahatan kemanusiaan yang sangat serius dan berskala internasional di abad ini. Berpuluh negara dan lembaga telah menyuarakan kepedulian. Namun toh kekerasan terhadap etnis Rohingya masih terjadi. Sampai kini.

Merujuk pada sejarah, kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime Against Humanity) dan genocide (pembantaian atas motif SARA)  terhadap etnis Rohingya sudah berlangsung sejak tahun 1940-an.  Kemudian berlanjut terus pada tahun 1980-an, akhir tahun 2000-an dan terus berlanjut hingga kini.  Pelakunya adalah perseorangan ataupun kelompok yang merasa mendapatkan justifikasi dari negara maupun inisiatif warga sipil Myanmar Non Rohingya yang berbeda etnis dan agama dan  melakukan pembersihan etnis (ethnocide) karena kebencian terhadap orang Rohingya (xenophobia).

Dan Indonesia tidak bisa berlepas diri terhadap masalah Rohingya.  Sama halnya dengan  negeri jiran seperti Malaysia dan Thailand.  Karena, secara kolektif selaku negara ASEAN terdekat dari Myanmar, ketiganya harus turut menanggung kedukaan warga Rohingya.  Tidak sedikit warga Rohingya yang terusir dari negerinya dan memilih jalan menjadi ‘manusia perahu’ (boat people).  Berlayar ke selatan mencari suaka ke Australia atau tempat lain yang mau menerima mereka.   Alih-alih sampai ke Australia, sebagian dari mereka kelaparan dan tewas di tengah lautan dan sebagiannya terdampar ke negeri jiran Thailand, Malaysia ataupun Indonesia.

Sampai April 2013 ini, sudah beratus-ratus warga Rohingya terdampar di Indonesia, utamanya di sekitar Propinsi Aceh dan Sumatera Utara yang kemudian menjadi  tahanan imigrasi atau ditampung oleh Dinas Sosial.  Sebagian lagi hadir secara tiba-tiba di tengah-tengah masyarakat Indonesia, apakah  di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur sampai ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka adalah korban penyelundupan manusia (human smuggling) ketika tengah mencari jalan untuk meneruskan hidup sebagai pencari suaka di negeri impian.

Masalah Rohingya

Jumlah etnis Rohingya ini seluruh dunia diperkirakan berjumlah sekitar 1.5 juta jiwa dimana dua pertiganya tinggal di Myanmar, utamanya di negara bagian Northern Rakhine (Arakan).  Selebihnya tersebar di Bangladesh, India, Pakistan, Malaysia, Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Australia dan di seluruh dunia.  Jumlah tersebut terus berkurang karena pembantaian, pengusiran, kelaparan dan pengungsian yang terus terjadi setiap waktu.

Mengapa orang Rohingya mengalami diskriminasi di negerinya sendiri?  Sejarah mengungkapkan  bahwa diskriminasi tersebut dilakukan oleh Junta Militer Myanmar utamanya sejak tahun 1960-an.   Puncaknya adalah ketika dihapuskannya etnis Rohingya dari Undang-Undang Kewarganegaraan Myanmar pada tahun 1982. Undang-Undang Kewarganegaraan ini mencatat 135 etnis yang diakui dan secara otomatis menjadi warga negara Myanmar dan etnis Rohingya tidak termasuk kedalam 135 etnis tersebut. Akibat dari penghapusan ini, etnis Rohingya tidak mendapatkan hak-hak dasar sebagai warga negara Myanmar. Yang lebih menyedihkan adalah perlakuan diskriminasi ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi juga oleh warga negara Myanmar yang pro pemerintah, yang mempunyai keyakinan bahwa etnis Rohingya bukanlah bagian dari Myanmar.

Dasar daripada diskriminasi terhadap Rohingya adalah karena mereka dianggap berbeda dari etnis lainnya yang berada di Myanmar. Secara fisik, bahasa, agama maupun budaya.  Secara fisik, etnis Rohingya ini berkulit lebih gelap lebih mirip dengan orang Bengali di Bangladesh. Pemerintah Myanmar berkeyakinan bahwa etnis Rohingya itu sebenarnya berdarah Bengali karena tempat tinggal mereka berbatasan langsung dengan Bangladesh.  Secara agama dan budaya, hampir seluruh orang Rohingya adalah muslim dan menjalankan budaya sesuai dengan tradisi Islam.

Padahal, sejarah juga mencatat bahwa warga Rohingya ini sudah menjadi bagian dari Myanmar sebelum Myanmar merdeka pada tahun 1947.  Myanmar pernah memiliki anggota parlemen dan menteri dari etnis Rohingya sebelum tahun 1960.  Juga bahasa Rohingya pernah diakui sebagai salah satu bahasa yang dapat mengudara di Radio Nasional Myanmar seelum tahun 1960.

Tahun 2012 dan 2013 ditandai dengan merebaknya kembali kekerasan yang menimpa etnis Rohingya di Arakan.  Bahkan, kemudian menyebar ke wilayah lain dan menimpa tidak hanya muslim Rohingya namun juga muslim Myanmar lain non Rohingya.  Pada bulan Mei 2012, karena isu pemerkosaan yang dilakukan individual Rohingya terhadap wanita Myanmar kemudian berkembang menjadi pembantaian etnis, pembakaran properti dan pengusiran besar-besaran.  Ribuan etnis Rohingya menyelamatkan diri dengan mengarungi laut tanpa tahu tujuan akhir dan kehidupan selanjutnya di tanah seberang.

 

Rohingya di Indonesia

Heri Aryanto, Direktur Pusat Informasi dan Advokasi Rohingya-Arakan (PIARA), LSM Indonesia yang berkhidmat untuk kampanye dan advokasi kemanusiaan bagi warga Rohingya,  mencatat bahwa persebaran kedatangan Rohingya di Indonesia memang semuanya tidak langsung melalui Myanmar menuju Indonesia. Yaitu pertama, Rohingya sampai di Indonesia melalui Malaysia (setelah bertahun-tahun menetap di Malaysia), dimana alasannya hijrah ke Indonesia karena di Malaysia tidak bisa mendapatkan pendidikan dan berharap mendapatkan penghidupan yang lebih baik serta berharap bisa menjadi WNI dengan jalan menikahi wanita Indonesia.  Kedua, Perahu Rohingya terdampar di Indonesia dari Myanmar karena tujuan sebenarnya adalah negara Malaysia atau Australia (berlayar dengan cara tradisional). Ketiga, Rohingya dibohongi oleh Tekong (penyelundup manusia/ human smuggler)  yang menjanjikan akan memberangkatkan ke Australia (dari Malaysia atau Myanmar).

Dalam persebaran kedatangan di Indonesia, Rohingya terdampar di beberapa wilayah di Indonesia baik karena ditangkap maupun sengaja menyerahkan diri kepada pihak Imigrasi Indonesia yang wilayahnya dekat dengan Malaysia atau Myanmar, yaitu antara lain di Aceh, Medan, Tanjung Pinang, Batam (Kepulauan Riau), dan ada juga yang ditemukan dan ditangkap di Kupang – NTT, Serang- Banten, dan Banyuwangi – Jawa Timur. Kondisi Rohingya yang kelaparan memang membuat mereka akhirnya sengaja menyerahkan diri ke pihak imigrasi dengan harapan bisa mendapatkan makanan dari pihak Imigrasi Indonesia.

Propinsi Aceh merupakan daerah utama tempat warga Rohingya biasa berlabuh.  Karena secara geografis wilayahnya paling dekat dengan Myanmar. Menurut data PIARA (Maret 2013) daerah-daerah tempat kehadiran Rohingya di Aceh yaitu antara lain di Pulau Sabang, Louksemawe, dan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Menurut pengakuan seorang pengungsi di penampungan Lhokseumawe pada Maret 2013, mereka menempuh perjalanan laut yang berbahaya dari Myanmar selama 23 hari dengan perahu “butut” dan makanan yg tidak mencukupi. Satu perahu “butut” tersebut dinaiki oleh 121 orang.   Dan akhirnya mereka pun banyak yang meninggal di tengah laut. Tidak hanya itu, mereka juga ditembaki ketika mereka melewati perairan Thailand. Banyak yang selamat, tapi 10 orang tewas  tertembak. Mereka pun “digiring” ke sebuah pulau yang tidak berpenghuni, mesin-mesin boat dicopot, makanan dan minuman diambil, dan akhirnya dilepas kembali ke tengah laut dengan minuman dan makanan yang sangat sedikit. Perjalanan laut yg berbahaya tersebut membuat mereka akhirnya sampai di tengah perairan Indonesia.

 

Solusi Indonesia untuk Rohingya

Ulfah Yanuar Santrie (2013) menyebutkan bahwa Indonesia adalah negeri yang baik dalam menerima pengungsi Rohingya.  Dibuktikan dengan ditampungnya etnis ini di rumah detensi yang disiapkan di Indonesia.  Walau lama mereka tinggal di rumah detensi imigrasi adalah juga dibatasi. Indonesia hanya memberikan batas waktu maksimal selama sepuluh tahun. Setelah itu pemerintah Indonesia tidak akan memberikan perlindungan lagi untuk warga negara asing. Rumah detensi imigrasi biasanya digunakan tempat berlindung para pencari suaka untuk menunggu status yang resmi dari UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees). Di sisi lain,  proses untuk mendapatkan status yang legal dari UNHCR membutuhkan waktu yang cukup lama karena proses yang ditempuh oleh UNHCR-pun melalui berbagai tahapan.

 Indonesia sampai dengan saat ini belum memiliki regulasi nasional yang jelas mengenai penanganan pengungsi. Indonesia juga bukan termasuk negara yang meratifikasi Konvensi Vienna tahun 1951 tentang Status Pengungsi dan Protokolnya tahun 1967.  Sehingga Indonesia tidak mempunyai kewajiban dan kewenangan untuk mengambil tindakan internasional terhadap Imigran Rohingya yang masuk ke Indonesia. Kewajiban Indonesia hanya kewajiban minimal atas dasar kemanusiaan dan penghormatan terhadap hukum internasional. Yaitu tidak mengusir, memberikan penampungan dan bantuan sementara serta mefasilitasi pem-proses-an oleh UNHCR

Sedihnya, tdak banyak yang dapat dilakukan masyarakat internasional dalam menangani masalah Rohingya. Bagi ASEAN, prinsip non-intervention yang dianut ASEAN membatasi negara-negara anggotanyha untuk mencampuri permasalahan Myanmar. Langkah PBB, di lain pihak, sudah lumayan proaktif. Dengan mengirimkan utusan ke Arakan.  Namun, sampai kini-pun PBB belum menjatuhkan sanksi yang keras kepada Myanmar ataupun mengirimkan misi pemeliharaan perdamaian dan penghentian kekerasan.

Maka, tanpa perlu mempertanyakan peran ASEAN dan PBB,  Indonesia sepatutnya dapat mengambil prakarsa dan berperan aktif dalam menyelesaikan masalah Rohingya ini dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :  (1) Tidak mengusir orang Rohingya kembali ke lautan atau memulangkan paksa mereka ke Myanmar karena alasan keamanan dan keselamatan mereka; (2) Memberikan bantuan dan penampungan sementara sekiranya ada warga Rohingya yang terdampar ke tanah Indonesia sebagai manusia perahu ataupun yang masuk ke Indonesia dengan cara lain; (3) memfasilitasi pemproses-an status warga Rohingya oleh UNHCR atau lembaga-lembaga peduli pengungsi/ pencari suaka lainnya seperti IOM (International Organization for Migration); (4) Membuat undang-undang yang jelas yang mengatur penanganan pencari suaka dan pengungsi;  (5) Negara RI harus segera meratifikasi Konvensi Internasional 1951 tentang Status Pengungsi dan Protokolnya tahun 1967; (6) Negara RI harus berperan secara aktif dalam penyelesaian akar masalah Rohingya di Arakan-Myanmar melalui mekanisme bilateral maupun multilateral (ASEAN, OKI, PBB dan lain-lain);(7) semua pihak, termasuk masyarakat Indonesia harus turut berperan aktif dalam mengkampanyekan perdamaian di Myanmar dan penghentian kekerasan terhadap etnis Rohingya. Karena, sejatinya, isu Rohingya bukanlah isu agama tertentu, namun adalah isu universal tentang penistaan hak asasi manusia terhadap sekelompok etnis atas dasar SARA oleh junta militer dan sebagian masyarakat Myanmar.

 

Salaya, Nakorn Pathom 30 April 2013

 

 

 

 

Read Full Post »

 

IMG_0177

PERBATASAN SEBAGAI BERANDA DEPAN

 

Heru Susetyo

Staf Pengajar Tetap Fakultas Hukum Universitas Indonesia

dan Peneliti Daerah Perbatasan

 

 Menarik membaca liputan Koran Jakarta (18/4 – 2013) “Wilayah Perbatasan Butuh Sentuhan Otonomi Secara Nyata”.  Dimana disebutkan bahwa daerah perbatasan di Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Malaysia (negara bagian Serawak) masih mengalami ketimpangan pembangunan dibandingkan dengan negeri tetangga.  Pembangunan infrastruktur dan pengembangan aktifitas ekonomi masih terengah-engah.  Jalan paralel di sepanjang perbatasan belum lagi dibangun.  Akibatnya terjadi perbedaan kesejahteraan dengan negeri tetangga. 

 Ketimpangan ekonomi ini membuat banyak penduduk di daerah perbatasan mengadu nasib ke Serawak, Malaysia.  Apalagi, begitu mudah bagi mereka untuk menyeberang ke dusun tetangga.  Panjang perbatasan Kalimantan (Kalbar dan Kaltim/ Kaltara) dengan Malaysia (di Serawak dan Sabah) begitu panjang.   Sementara hanya tersedia beberapa pintu perbatasan resmi saja dan ratusan pintu perbatasan tradisional yang tak dijaga.

Secara etnis, bahasa dan budaya penduduk perbatasan relatif sama dengan jirannya di Malaysia.  Hanya fasilitas, infrastruktur dan tingkat kesejahteraan yang berbeda.  Maka, mereka berdagang, berobat, sekolah dan mengadu nasib di Malaysia.  Memang tidak terjadi eksodus besar-besaran ke Serawak Malaysia, namun jumlah yang menyeberang cukup signifikan.  Fenomena mana turut menjadi perhatian insan film dengan lahirnya film “Tanah Surga Katanya’ pada Agustus 2012 yang diproduser-i oleh Deddy Mizwar dan berkisah tentang perbedaan tingkat kesejahteraan di Kalimantan dan Serawak-Malaysia.

 Barangkali masalah perbatasan fisik antara Indonesia-Malaysia tak mengemuka kalau saja belakangan tak terjadi sengketa pulau Sipadan dan Ligitan (yang akhirnya dimenangkan oleh Malaysia melalui keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice pada Desember 2002) dan blok laut Ambalat di Laut Sulawesi. Juga, dengan terjadinya beberapa persoalan krusial seperti buruh migran tak terdokumentasi (undocumented migrant workers), pembalakan hutan (illegal logging), penyelundupan (smuggling) dan human trafficking, ketertinggalan pembangunan, ketegangan di perbatasan dan belakangan adalah masalah terorisme transnasional (transnational terrorism) yang mengusik kestabilan di wilayah perbatasan. 

 Maka, amat signifikan untuk menjadikan semua daerah perbatasan di Indonesia, tak hanya di Entikong Kalbar, sebagai beranda depan (front-yard) dan bukannya sebagai halaman belakang (backyard).  Amat penting untuk menggesakan pembangunan di sepanjang perbatasan darat maupun di pulau-pulau terluar Indonesia.

IMG_0095

 

Kompleksitas Perbatasan

 Negara Indonesia berbatasan darat dengan tiga Negara di tiga pulau dan empat propinsi.  Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur berbatasan darat dengan Malaysia di Negara bagian Serawak dan Sabah (sepanjang 2004 km).   Indonesia-pun memiliki perbatasan laut yang sangat luas dan panjang apakah di sepanjang Selat Malaka, Laut China Selatan, Samudera Hindia, Laut Sulawesi, Laut Timor, Laut Banda-Kepulauan Arafuru, perairan Maluku Utara dan perairan utara Papua-Papua Barat, dan sebagainya.  

 Penduduk Indonesia yang tinggal di perbatasan mengalami permasalahan kehidupan yang kompleks.  Disamping secara fisik mereka mereka tinggal amat jauh dan terpencil dari Ibukota negara di Jakarta,  tidak jarang mereka-pun tinggal jauh dan terisolir dari ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dan ibukota propinsi mereka sendiri.  Sebaliknya,  mereka berjarak amat dekat dengan negara tetangga.  Bahkan,  memiliki bahasa, budaya dan ciri-ciri fisik yang hampir sama dengan penduduk di negeri tetangga.  Namun kesamaan ciri-ciri fisik ini tidak menjamin ada kesamaan tingkat kesejahteraan dan strata ekonomi antara warga dua negara yang berbatasan.  Tidak sedikit WNI di perbatasan hidup serba kekurangan dengan akses terhadap sumber daya-sumber daya ekonomi yang sulit dan terbatas jumlanya.

 Sebagai contoh, Desa Suruh Tembawang di Kabupaten Sanggau amat terisolir dan sulit dijangkau dari kota kecamatan Entikong.  Hanya bisa didatangi lewat sungai dengan lama perjalanan 6 jam dan sewa perahu yang mahal (Rp 1.5 juta sekali jalan).

 Kemudian, di daerah perbatasan hampir semua produk-produk rumah tangga (consumer goods) berasal dari Malaysia,  masyarakat juga terbiasa menggunakan dan berjual beli produk asal Malaysia termasuk gula pasir sampai dengan gas elpiji.  Hadir pula ketimpangan dalam pola perniagaan dan jual beli antara Serawak dan Entikong.  Warga Indonesia di perbatasan bisa masuk dan belanja ke Tebedu tanpa passport dengan menggunakan mata uang Rupiah maupun Ringgit Malaysia, sementara warga Malaysia hanya bisa masuk sejauh 200 meter ke Entikong dan tak bias berbelanja pula.

 Masalah yang tak jauh berbeda ada di Papua.  Panjang perbatasan RI-PNG dari utara (Kota Jayapura sampai dengan Selatan Merauke)  ± 770 Km. Ditandai dengan 52 tugu/ pilar batas dimana 24 tugu menjadi tanggungjawab pemerintah RI dan 28 tugu pemeliharaan menjadi tanggungjawab pemerintah PNG. 

 Perbatasan di Papua menjadi rawan karena pergolakan politik internal yang tidak stabil di daerah perbatasan. Masih banyaknya pelintas batas illegal, banyaknya permasalahan hak ulayat masyarakat adat, penyelundupan senjata, amunisi dan narkoba. Juga, adanya kelompok sipil bersenjata di tengah-tengah daerah  hutan lebat sepanjang perbatasan yang  menyulitkan pemantauan oleh para penjaga perbatasan.

 Masalah lain adalah terbatasnya aktifitas ekonomi seperti pasar di perbatasan. Belum cukupnya infrastruktur dan sarana transportasi, permukiman dan jaringan irigasi yang memadai untuk masyarakat di perbatasan. Sampai tahun 2013 ini hanya ada empat kabupaten/ kota yang terhubungkan dengan jalan darat (Kota Jayapura, Kab, Jayapura, Kab. Keerom dan Kab. Sarmi), selebihnya harus menggunakan transportasi udara yang amat mahal Biaya pesawat dari Jakarta ke Jayapura pp juga amat mahal, apalagi di musim liburan, natal dan lebaran.

 Masalah pendidikan masih menjadi masalah yang amat serius di Papua. Banyak guru yang tidak hadir mengajar dan murid yang tidak hadir; karena alasan keamanan dan kekurangan guru. Sehingga sekolah sering libur.

 Kondisi tak jauh berbeda ada di NTT. Propinsi ini berbatasan fisik dengan Negara Timor Leste di dua wilayah terpisah, masing-masing di Kabupaten Belu dan Timor Tengah Selatan yang berbatasan dengan bagian barat Timor Leste, dan Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang berbatasan dengan daerah enclave Distrik Oecussi-Ambeno.

 Sampai saat ini, 13 tahun berlalu sejak Timor Leste berpisah dengan NKRI, masalah sosial politik dan keamanan masih terus menyertai. Salah satu masalah krusial adalah pengungsi dari Timor Leste yang memilih bergabung dengan NKRI pascajajak pendapat 1999.  Banyak pengungsi masih menghuni hunian sederhana di Kabupaten Belu dan di beberapa wilayah yang lain di NTT.  Padahal kondisi kehidupan masyarakat Belu sendiri tidak lebih baik dibandingkan dengan para pengungsi.  Sejatinya para pengungsi rata-rata berasal dari latar belakang sosial dan kultural yang sama dengan penduduk di kabupaten Belu, hanya saja mereka tinggal di wilayah Indonesia bagian Timor Leste ketika Jajak Pendapat 1999 terjadi.

IMG_0113

 Kesejahteraan Penduduk di Perbatasan

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI (2011) persentase penduduk buta huruf (usia 15 – 44 tahun) di tiga propinsi yang berbatasan darat dengan negara lain adalah cukup memprihatinkan.  Di Kalimantan Barat persentase-nya adalah 4.24%. Di Nusa Tenggara Timur adalah 5.81% dan di Papua adalah 34.83%.  Rata-rata nasional Indonesia adalah 2.30% pada tahun 2011.

 Kemudian, skor Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index) di tiga daerah yang berbatasan darat dengan negeri jiran juga masih di bawah rata-rata nasional.  Pada tahun 2012 Skor Kalbar adalah 69.15, NTT adalah 67.26 dan Papua adalah 64.94.  Sementara rata-rata nasional Indonesia adalah 72.27 (Data BPS 2012).

 Sementara itu,  persentase penduduk miskin di perdesaan pada tahun 2011 (Data Kemenkes, 2011) menyebutkan bahwa persentase penduduk miskin di Kalbar berjumlah 9.6%, di NTT 23.4% dan di Papua adalah 41.6%.  Sementara rata-rata nasional adalah  15.7%.

 Beranda Depan

Mengelola perbatasan bagi pemerintah Indonesia tak cukup hanya dengan mengandalkan pendekatan keamanan tradisional yang bertumpu pada pendekatan kemiliteran (hankam) belaka. Pendekatan kemiliteran tetap penting, utamanya dalam menangani masalah di perbatasan laut ataupun tindak pidana di perbatasan darat seperti illegal logging, smuggling, ataupun human trafficking. Namun pendekatan keamanan tradisional (kemiliteran) saja tidak cukup karena persoalan perbatasan fisik jauh lebih kompleks daripada masalah kemiliteran belaka (goes far beyond military threat). 

Kasus-kasus yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan seperti bergantinya kewarganegaraan sejumlah besar WNI menjadi warga negara Malaysia, ataupun lintas batas secara illegal tanpa melalui pintu yang resmi, harus dipahami dalam perspektif mengejar kesejahteraan ekonomi (economic security) dan juga keamanan pangan (food security), daripada sebagai pembangkangan anak bangsa terhadap negaranya. Maka, dalam konteks ini, perhatian terhadap pendekatan keamanan non tradisional (non traditional security) dalam mengelola masalah perbatasan menjadi amat penting, utamanya adalah perhatian terhadap aspek-aspek human security  (keamanan manusia) sebagaimana dimaksud dalam laporan UNDP tahun 1994.

Kemudian, belajar dari Kasus Pulau Sipadan dan Ligitan ,negara RI harus juga mengupayakan perhatian terhadap pulau-pulau terluar Indonesia. Negara harus memposisikan daerah yang berbatasan secara fisik maupun pulau-pulau terluar sebagai halaman depan (frontyard) Indonesia dan bukannya laksana halaman belakang (backyard) yang boleh diabaikan begitu saja.  Otonomi daerah dan pemekaran daerah, seperti lahirnya Propinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang berbatasan langsung dengan Malaysia patut disambut baik.  Namun harus diiringi dengan pendekatan pembangunan yang menyejahterakan dan memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat di daerah-daerah terluar Indonesia.

IMG_0157

 

 

 

 

 

Read Full Post »

 

Read Full Post »

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

 

KETIKA MERAH PUTIH BANJIRI GAJAH PUTIH

 Heru Susetyo

Mahasiswa Program Doktor Mahidol University, Bangkok-Thailand/ Mantan Ketua Persatuan Mahasiswa Indonesia di Thailand (PERMITHA) 2009 – 2010

Ada fenomena menarik belakangan ini,  yaitu ‘merah putih membanjiri gajah putih’, alias maraknya wisatawan Indonesia pergi ke negeri ‘Gajah Putih” Thailand.   Karena, kini berwisata ke Bangkok, Pattaya, Damnoen Saduak, Ampawa, Phuket, Chiang Mai, Chiang Rai dan spot-spot turis lainnya di Thailand bagi sebagian orang Indonesia sudah tidak aneh lagi.  Utamanya di Bangkok area sampai Pattaya dan di sekitar Phuket-Phang Nga-Krabi, amat mudah menemukan turis Indonesia.  Berdasarkan catatan KBRI Bangkok, pada tahun 2011 ada 286 ribu wisatawan Indonesia ke Thailand dan meningkat menjadi 350 ribu jiwa pada tahun 2012.

Di beberapa spot, utamanya tempat belanja, turis Indonesia bisa dibilang adalah ‘raja’ -nya. Sebutlah di Mahboonkrong (MBK) Mall yang berlokasi di Pathumwan, downtown Bangkok.  Hampir setiap lantai ada saja orang yang berbicara bahasa Indonesia atau bahasa-bahasa daerah di Indonesia.   Juga di Talad Chatucak (Weekend Market) yang buka hanya di hari Sabtu dan Minggu.  Spot favorit lainnya adalah Wat Arun, di tepi Sungai Chao Phraya (yang bukan kebetulan ada tempat belanjanya juga) dan Grand Palace (Wat Phra Kaew) dan Wat Po.

Saking banyaknya turis asal Indonesia di sentra-sentra belanja,  tak sedikit pedagang Thailand yang bisa bicara bahasa Indonesia, minimalnya untuk mengatakan : ‘murah-murah’, ‘tidak mahal’, ‘boleh kurang’, ’seratut baht’ ‘tiga ratut baht’ dan lain-lain.

Mengapa turis Indonesia kini mulai gemar ke Thailand?  Seperti diceritakan oleh SINDOWeekly (“Bukan Cuma Esek-Esek”, 17/4/2013), pertumbuhan Thailand, utamanya kota Bangkok dalam beberapa tahun terakhir sungguh  mengagumkan.  Bangkok kini tidak hanya identik dengan bisnis esek-esek.  Pesatnya pembangunan transportasi dan kemudahan akses dalam bergerak di sekitar kota amat menunjang pariwisata di negeri Siam ini.

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Berikutnya, adalah kemudahan dan kemurahan transportasi dari dan ke Thailand. Ketika, banyak turis Indonesia yang mulai ‘bosan’ pergi ke negeri tetangga terdekat seperti Singapura dan Malaysia. Maka, Thailand, dan belakangan Vietnam, menjadi pilihan.

Thailand dan Vietnam menjadi pilihan antara lain karena kedua negeri ini juga bebas visa kunjungan untuk 30 hari (sebagai sesama anggota ASEAN) juga menyediakan banyak penerbangan langsung (direct flight) dengan pilihan waktu dan airlines yang beragam. Ada banyak penerbangan ke Bangkok dari Jakarta per April 2013 ini.  Paling tidak ada empat direct flight dari empat airlines yang berbeda :Thai Airways (sekali sehari) Garuda Indonesia tiga kali sehari (direct flight) , Air Asia dua kali dan Tiger Airways (Mandala) dua kali sehari.  Belum lagi airlines yang transit/ stopover seperti Malaysia Airlines (Jakarta-KL-Bangkok), Singapore Airlines (Jakarta-Singapore-Bangkok) dan Jetstar (Jakarta-Singapore-Bangkok).  Dari Jakarta-pun bisa terbang ke Phuket langsung di Thailand Barat Daya tanpa melalui Bangkok.

Dan tidak hanya dari Jakarta.  Penduduk Indonesia dari kota Medan, Surabaya dan Denpasar bisa ke Bangkok tanpa lewat Jakarta, dengan Air Asia.  Penduduk Padang, Palembang, Banda Aceh, Yogyakarta, Bandung, Balikpapan dan Makassar bisa ke Bangkok via (transit) di Kuala Lumpur.  Singkatnya, kini begitu mudah menuju Bangkok. Apalagi, kini biaya fiskal untuk bepergian ke luar negeri sudah dihapus pula.

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Maka, bisa dibilang,  kini lebih banyak penduduk Jabodetabek yang pernah ke Bangkok dan Phuket ketimbang penduduk Jakarta yang pernah ke Ternate atau Ambon dan Jayapura.  Banyak yang lebih kenal lekuk lekuk Koh Phi Phi, Phuket, Maya Bay, Krabi, Pattaya, Sukhumvit Road,  Koh Samui, Silom, Chao Phraya dan Chiang Mai, ketimbang indahnya Morotai, Wakatobi, Pantai Pink di Pulau Komodo, Raja Ampat, Taman Laut Banda, Pulau Mentawai, Pantai Tanjung Bira dan lain sebagainya.

Hal ini melegakan sekaligus memprihatinkan.  Melegakan, karena makin banyak orang Indonesia yang mulai senang melancong ke luar negeri.  Berpergian adalah bagian dari proses mengembangkan wawasan dan menambah pengetahuan. Sekaligus, pertanda, untuk sebagian orang,  isi kantong mereka sudah lumayan membaik.  Memprihatinkan,  karena sejatinya bumi Indonesia jauh lebih menarik untuk dijelajahi. Lebih banyak pilihan spot-spot tourism. Mulai pulau, pegunungan, lembah, air terjun, danau, sungai, taman laut, laguna, perkebunan teh, pantai-pantai yang cantik, budaya-budaya lokal yang bervariasi dan sarat nilai peradaban.

Bentang wilayah Indonesia adalah empat kali luas Thailand,  penduduk Indonesia empat kali lipat penduduk Thailand, pulau-pulau Indonesia lebih banyak daripada Thailand. Namun mengapa orang pergi ke Koh Phi Phi dan tidak ke Wakatobi?  pergi ke Pattaya dan bukannya ke Tanjung Bira di Bulukumba?

Mengapa tom yam kung, somtam dan pad thai lebih dikenal ketimbang rendang, gado-gado dan gudeg?  mengapa tuktuk lebih menarik ketimbang bajaj?  mengapa Suvarnabhumi lebih sering didarati pesawat asing ketimbang Soekarno Hatta?  mengapa Thailand dibanjiri 16 juta turis dalam setahun sementara Indonesia 8 juta turis saja yang datang?

Mengapa restoran Thailand tersebar banyak di seluruh dunia sementara restoran Indonesia tidak banyak tersebar di negeri asing kecuali di Malaysia, Saudi Arabia, Hong Kong dan Netherlands? Mengapa juga banyak restoran Thailand di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia, namun hanya ada satu-dua restoran Indonesia di Bangkok?

Negeri dan warga Thailand memang pandai ‘menjual’ negerinya. Di luar kemudahan dan kemurahan transportasi, kesiapan infrastruktur, fasilitas dan kerjasama pemerintah-warga juga amat mendukung.  Dimana-mana di seluruh Thailand mudah menemukan ATM dan Money Changer.  Tidak sedikit bank yang tetap buka di hari Sabtu dan Minggu.  Kejahatan terhadap wisatawan asing  bila dibilang minim.  Perempuan berjalan sendirian di tengah malam bukan suatu persoalan besar.  Sedikit pedagang yang memaksa atau menipu turis dalam menjual barang dagangannya.  Produk dagangan juga dikemas semenarik mungkin. Sayuran dan buah-buahan selalu tampak segar dan sehat. Juga, kemasan produk selalu ditampilkan dalam wujud yang mengundang selera.

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Promosi dan marketing pariwisata Thailand juga amat gencar. Perwakilan Thailand di luar negeri adalah merangkap ‘agen wisata’ yang gencar melakukan promosi budaya dan wisata Thailand. Kemudian, di dalam negeri sendiri, disiapkan sejumlah pemandu wisata yang lihai berbicara banyak bahasa, termasuk bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Bahkan, tidak sedikit tempat wisata yang menyediakan penjelasan dalam bahasa Melayu/ Indonesia.

Kemudahan, kemurahan, keamanan dan kenyamanan adalah kunci sukses Thailand dalam ‘menjual’ negerinya.  Juga kerjasama antara negara dengan seluruh komponen rakyat yang bersama-sama bersepakat untuk mensukseskan pariwisata Thailand adalah salah satu modal utama  Sepertinya mereka semua sadar bahwa pariwisata adalah salah satu nyawa penggerak nafas kehidupan negeri Ratu Sirikit ini.  

Salaya, Nakorn Pathom 28 April 2013

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Read Full Post »

Hantu Blau Terorisme_0002 Hantu Blau Terorisme_0003

Read Full Post »

tulisan di Republika 28 Mar 2013_0002

Read Full Post »