Here we go…
Catatan Gaza Day 1 Humanitarian Report
Catatan Gaza Day 2 Jatuh Cinta pada Anak-Anak Gaza
Catatan Gaza Day 3 Menteri Kehakiman Mendatangi Kami
Posted in A Walk to Remember, Human Rights and Humanitarian Law, More than thousand words... on December 26, 2011| Leave a Comment »
Posted in More than thousand words... on December 24, 2011| Leave a Comment »
Posted in A Walk to Remember on December 24, 2011| Leave a Comment »
SATU NUSA SATU BANGSA BEDA AGAMA
Muslim Bangkok di Tengah Mayoritas Thai-Buddhist[1]
By : Heru Susetyo[2]
Pengantar
Mendengar kataThailand, imaji kita mestilah mengembara ke negeri gajah putih yang terkenal eksotis dengan daerah wisata cantiknya seperti Phuket,Ayutthaya, maupun Chiang Mai. Bagi mereka yang berpikiran nakal, kata `Thailand` mestilah identik dengan daerah turisme seks seperti Patpong di Bangkok dan Pattaya di propinsi Chon Buri yang luar biasa terkenal ke manca negara dan menyedot devisa luar biasa besar.
Sebagai negeri jiran, bagi kebanyakan masyarakatIndonesia,Thailandrelatif kurang dikenal dibandingkanMalaysiaataupun Singapura. Perbedaan bahasa, agama, dan budaya seringkali dituding sebagai penyebabnya. Mayoritas rakyat Thai berbahasa Thai, beragama Budha, dan memiliki budaya yang berakar kuat pada tradisi Sino-Siam yang berakulturasi dengan tradisi Budha-Hindu. Amat berbeda denganMalaysia, Singapura, ataupun Brunei Darussalam, yang sebagai negeri jiran nyaris memiliki kesamaan bahasa dan budaya dengan pendudukIndonesia.
Negeri yang terkenal sebagai `land of smile` ini berbatasan darat dengan Myanmar (Burma) di sebelah barat dan utara, Laos di utara dan timur, Kamboja (Cambodia) di timur, dan Malaysia di Selatan. Dengan luas wilayah sekitar 514.000km2, luasThailandhanya sekitar seperempat dari luasIndonesia. Demikian pula dengan penduduknya, data pada bulan Juli 2006 menunjukkan bahwa penduduk Thailand berjumlah 64 juta jiwa, alias lebih dari seperempat dari jumlah penduduk Indonesia.
Negeri yang kini bernamaThailandpada mulanya adalah suatu negeri berbentuk kerajaan yang telah berdiri sejak abad ke 6 dan 7 Masehi. Sedari awalnya kerajaan ini telah lekat dengan pengaruh Budha dan Hindu. Penguasa kerajaan ini juga berganti-ganti. Mulai dari kerajaan Dvaravati pada abad ke 6 dan 7 Masehi, kemudian Khmer pada abad 11 Masehi, Sukhothai (abad 13), Kerajaan Burma (abad 16 – 18), dan Siam yang antara lain ditandai dengan berkuasanya Dinasi Chakri (dengan gelar rajanya adalah `Rama`) hingga kini. Pada tahun 1932 melalui suatu revolusi tak berdarah, Thailand berubah bentuk dari kerajaan (monarkhi absolut) menjadi monarkhi konstitusional, dengan Raja sebagai Kepala Negara dan Perdana Menteri (PM) sebagai Kepala Pemerintahan. Nama `Thailand` sendiri sebagai nama resmi negara ditahbiskan pada tahun 1939 menggantikan nama `Siam`.
Tradisi Budha (terutama Budha Theravada) dan Hindu yang mengakar kuat di Thailand hingga kini, dengan populasi warga Thai Buddhist lebih dari 80% menyebabkan Thailand sering disebut sebagai negeri Budha. Orang Thai juga sering disebut orang Budha. Ada semacam generalisasi dan stereotipe bahwa menjadi Thai otomatis menjadi Budha. Sama seperti stereotipe yang berkembang di Malaysia dan Indonesia bahwa menjadi Melayu otomatis menjadi muslim.
Kenyataannya tidak demikian. Kendati warga Budha memang mayoritas, Thailand juga memiliki penduduk yang tidak beragama Budha. Warga minoritas ini ada yang beragama Islam, Hindu, Kong Hucu, bahkan aliran kepercayaan.
Keberadaan komunitas muslim sendiri cukup signifikan. Mereka tersebar di banyak provinsi Thailand. Tidak hanya di tiga propinsi selatan berbahasa Melayu-Yawi (Pattani, Yala, Narathiwat) seperti yang dikenal selama ini. Muslim Thailand terserak mulai dari Chiang Mai、Chiang Rai, dan Mai Hong Son di Utara, Khon Khaen di Timur Laut, Tak, Ayutthaya, Nakhon Nayok, Chachoengsao, Chon Buri dan Bangkok di tengah, Phuket, Ranong, Phang Nga dan Krabi di tepi laut Andaman (barat daya Thailand), muslim di Nakhon Si Thammarat, Surat Thani dan Songkhla, hingga Satun, Pattani, Yala, dan Narathiwat yang berdekatan dengan Malaysia.
Data dari Islamic Committee Office of Thailand (Kana Kammakan Klang Islam) pada bulan Desermber 2000 menunjukkan bahwa jumlah muslim Thailand sekitar 7.4 juta jiwa, dimana 6.3 juta diantaranya bermukim di propinsi selatan, masing-masing Pattani, Narathiwat, Yala, Satuin dan Songkhla dan 700.000 diantaranya bermukim di sekitar Bangkok dan Ayutthaya.
Asal muslimThailandjuga bervariasi. Adamemang yang berasal dari tiga propinsi selatan yang berbatasan denganMalaysia.Adayang dariChina, ada yang keturunan Pakistan-India-Persia.Adajuga yang berasal dari Champa, kerajaan kuno yang dahulu berada diVietnamdan kemudian hijrah ke Kamboja.
Muslim Bangkok dan Muslim Thai Selatan
Ketika bicara tentang muslim Thai lazimnya orang langsung merujuk kepada muslim di Pattani, Yala, dan Narathiwat di Thailand Selatan. Dengan jumlah sekitar 70% dari total muslim di Thailand amat wajar bahwa komunitas ini dianggap sebagai representasi muslim Thai. Padahal, secara geografis, etnis dan kultural mereka lebih dekat denganMalaysiadan tradisi muslim Melayu. Tak terlalu aneh. Thailandmemiliki empat propinsi yang berbatasan langsung denganMalaysia. Narathiwat berbatasan dengan Kelantan. Yala berbatasan dengan Perak dan Kedah. Songkhla berbatasan dengan Kedah dan Perlis, dan Satun berbatasan langsung dengan Perlis.
Sampai saat ini, bahasa Melayu Pattani (Yawi) adalah bahasa sehari-hari yang digunakan penduduk di Yala, Narathiwat, dan Pattani disamping bahasa nasional Thai. Sementara itu, penduduk propinsi Satun lebih banyak berbahasa Thai. Bahasa Melayu Pattani amat mirip dengan bahasa Melayu khas Kelantan (Malaysia) dari sisi dialek. Wajah, dan cara berbusana mereka juga tak jauh berbeda dengan saudara-saudaranya di Malaysia. Kaum perempuannya umumnya menggunakan jilbab/ kerudung khas Melayu dan kaum pria gemar menggunakan songkok (peci), sarung, dan memelihara janggut
Secara historis, muslim di Thailand Selatan memang tidak berakar secara kultural maupun genealogis dengan penduduk Thai yang lain. Dahulu, mereka adalah bagian dari warga kerajaan muslim Pattani yang kemudian dianeksasi oleh kerajaan Siam pada abad 18. Imperialisme dan perjanjian antara Inggris Raya dengan kerajaan Siam pada tahun 1909 semakin memperteguh aneksasi ini. Pattani, Yala, Narathiwat, dan Satun tetap dikuasai oleh Siam. Sedangkan Kedah, Perak, Perlis, dan Kelantan tetap dikuasai oleh Inggris Raya (yang kemudian menjadi bagian dari Malaysia).
Berbeda halnya dengan muslim Thai yang tinggal di sekitar Bangkok. Muslim Bangkok adalah komunitas muslim terbesar kedua di Thailand. Mereka tidak identik dengan muslim Thailand Selatan kendati sebagian kecil berasal dari Thailand Selatan untuk kemudian hijrah ke Bangkok berpuluh-puluh tahun yang lalu. Mereka hanya bisa berbahasa Thai seperti orang Thai yang lain. Berpenampilan fisik nyaris sama seperti orang Thai yang lain. Mengaku sebagai bagian dari bangsa Thai seperti orang Thai yang lain. Hanya satu saja perbedaannya. Mereka beragama Islam tidak sama seperti orang Thai yang lain. Satu Nusa, Satu Bangsa, Beda Agama.
Bangkok sendiri adalah Ibukota Thailand sekaligus satu kota terbesar di Asia Tenggara yang didirikan pada tahun 1782 oleh Raja Siam Rama I, menggantikan ibukota Siam sebelumnya yaitu Ayutthaya. Kota ini didirikan persis di tepi sungai Chao Phraya dan berjarak hanya 40 (empat puluh) kilometer saja dari Teluk Thailand. Bangkok kerap dijuluki sebagai Krung Thep alias `Kota Malaikat`. Dari sekitar 10 juta penduduknya, 70% diantaranya adalah keturunan China.
Muslim Bangkok bermukim di sekitar kota Bangkok maupun di kota-kota satelit di sekitarnya seperti Ayutthaya, Chachoengsao, Nakhon Pathom, Pathumthani, dan Samut Prakan. Di kota Bangkok saja ada sekitar 570.000 muslim dengan masjid berjumlah 165 dan imam berjumlah 2475 (data Islamic Committee of Thailand December 2000). Apabila digabungkan dengan kota-kota satelitnya, muslim Bangkok berjumlah sekitar 700.000 dengan masjid berjumlah 260 buah. Suatu angka yang cukup signifikan.
Asal muslim Bangkok bervariasi. Ada yang berasal dari Thailand Selatan, Persia, Arab, Pakistan-India, Bengali, Cambodia, China Selatan – Yunan, ataupun dari Thailand Utara seperti daerah Chiang Mai dan Chiang Rai. Kita dapat mengenal asal etnis muslim Bangkok dari pilihan tempat tinggal mereka. Muslim di daerah Soi Nana (soi berarti `gang` atau jalan kecil dalam bahasa Thai) biasanya adalah keturunan Arab. Muslim di daerah Si Lom dan Bang Rak adalah keturunan Pakistan – India. Muslim di daerah Bang Kha Lam berasal dari India maupun Afrika. Muslim di Ban Khrua adalah keturunan etnis Cham di Cambodia. Muslim di daerah Soi 7 Thanon Petchburi maupun di Minburi Nongcok berasal dari Pattani dan sekitarnya. Mayoritas muslim Bangkok adalah muslim Sunni bermazhab Syafi`i. Mirip dengan kebanyakan muslim di Thailand Selatan dan juga di Indonesia.
Berbeda dengan muslim di Thailand Selatan, muslim Bangkok relatif lebih berpendidikan dan baik status sosial ekonominya. Mereka bekerja hampir di semua wilayah seperti halnya warga Thai yang lain. Menjadi pedagang, pegawai swasta, ataupun menjadi pegawai pemerintah. Komunitas mereka, kendati kecil namun tetap solid. Muslim Thailand Selatan secara kuantitas berjumlah besar namun cenderung miskin, kurang berpendidikan, dan lemah aksesnya terhadap sumber daya kekuasaan di Thailand.
Kegamangan dan Konflik Identitas
Hidup sebagai minoritas di tengah mayoritas Thai Buddhist bukan sama sekali tanpa persoalan. Kendati berpenampilan fisik sama, berbahasa sama, lahir-pun di negeri Thai, namun perbedaan agama sedikit banyak mengundang masalah. Masalah terbesar bukanlah dengan warga Thai non muslim di Bangkok, karena mereka tergolong toleran dan tak bersikap diskriminatif terhadap warga muslim. Perbedaan cara hidup, kebiasaan, dan sistem nilai yang berakar dari perbedaan agama adalah masalah yang lebih serius.
”Masyarakat Thai non muslim relatif memperlakukan warga muslim dengan baik. Kami tidak menemukan kesulitan untuk hidup sebagai muslim di Bangkok. Hanya saja pengetahuan mereka tentang Islam amat minim. Mereka hanya memahami Islam sebatas melarang makan daging babi,” ujar Ibnu Abdul Razak, muslim Bangkok yang berdiam di Soi 7 Thanon Petchburi.
Kehidupan muslim Bangkok memang dikepung ritual, kebiasaan, dan budaya-budaya Thai Buddhist. Dan ini berlangsung sejak pagi hari. Adalah pemandangan yang umum di pagi hari menyaksikan para pendeta Budha (monk) berpakaian orange (saffron) berkepala plontos dengan hanya mengenakan sandal, mengedarkan bakul kosong di pagi hari supaya diisi oleh warga yang didatanginya. Para warga, apakah pedagang pasar, orang lewat, pegawai kantor yang tengah menanti kendaraan, biasanya mengisi bakul tersebut entah dengan makanan ataupun barang lain. Kemudian sang monk memberkati si pemberi barang tersebut. Menurut Roger Welty (2005), tradisi ini berlangsung setiap hari selama lebih dari 2500 tahun silam. Para monk adalah `warganegara kelas satu` di Thailand. Mereka selalu mendapat prioritas di mana-mana. Ketika menumpang bus, kereta maupun kapal, monk selalu mendapat kursi khusus.
Hampir di setiap rumah warga Thai juga selalu tersedia rumah roh (spirit house) yang menurut keyakinan penduduk Budha adalah salah satu cara untuk melokalisir pengaruh buruk dan memberi keselamatan bagi rumah, gedung dan penghuninya. Rumah roh ini lazimnya diberikan sesajen di pagi hari, bisa berupa kelapa muda, minuman botol, makanan kecil, hingga bunga-bungaan dan patung-patung gajah berukuran kecil. Apabila melewati rumah roh, lazimnya warga Thai Buddhist akan merapatkan kedua tangannya (wai) dan menunduk menghormat seraya berdoa. Rumah roh ini mudah ditemukan dimana-mana. Di pusat-pusat pertokoan besar di Bangkok seperti Central World ataupun Mahboonkrong, rumah-rumah roh ini bahkan menjadi tempat pemujaan yang berukuran besar lengkap dengan patung Ganesha, gajah, dan lain-lain.
Warga Bangkok non muslim juga amat mencintai dan menghormati raja. Raja Bhumibol Adulyadej (Rama IX) yang bertahta sejak tahun 1946 nyaris seperti tuhan bagi warga Thai Buddhist. Mereka menyembah raja nyaris seperti muslim menyembah Tuhan. Raja adalah pemimpin tertinggi dan simbol keadilan dan kebenaran. Maka, mengkritisi dan berbicara buruk tentang raja adalah suatu kejahatan berdasarkan hukum Thailand. Saking cintanya kepada raja, warga Thai biasa menggunakan baju berwarna kuning bertuliskan `long live the king` setiap hari Senin. Karena raja Bhumibol lahir pada hari Senin, dan warna untuk hari Senin adalah kuning berdasarkan kepercayaan mereka. Warga juga biasa memakai baju berwarna biru muda setiap hari Jum`at, karena Ratu Sirikit lahir pada hari Jum`at dan warna untuk hari Jum`at adalah biru muda. Warga Thai juga tak pernah berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan raja. Apabila mereka menjumpai raja, biasanya mereka duduk di lantai dengan bersila atau lesehan dan tidak memandang langsung wajah raja, sementara sang raja duduk di kursi kebesarannya. Bahkan para petinggi militer Thailand yang melakukan kudeta tak berdarah pada 19 September 2006 untuk menggulingkan PM Thaksin Shinawatra-pun, ketika menjumpai raja tetaplah duduk lesehan di lantai.
Penghormatan terhadap raja berlangsung dimana-mana. Setiap hari pada jam 08.00 dan jam 18.00 di tempat-tempat publik disiarkan lagu kebangsaan untuk menghormati raja. Dimana siapapun yang mendengarnya wajib berdiri mematung dan menghormati raja. Tak hanya itu, di bioskop-pun sebelum film diputar ada film pendahuluan sekitar 2 menit tentang raja dimana para penonton wajib berdiri menghormat sebelum menonton film yang sebenarnya.
Bagaimana dengan warga muslim? ”Saya tak pernah menggunakan baju kuning setiap hari Senin, karena saya kan muslim,” ujar Zaman, warga muslim Bangkok asli Songkhla. ”Menggunakan baju kuning berarti menuhankan raja dan itu termasuk syirik,” ujar Zaman lagi.
”Terus terang kami jarang pergi ke Ayutthaya untuk melihat reruntuhan kuil dan pagoda, itu kan peninggalan kerajaan Siam-Budha, sedangkan kami muslim. Terlalu banyak berhala disana,” ujar Farid, muslim Bangkok yang aktif di Islamic Center Ramkamhaeng Bangkok.
”Orang Thai Buddha tak memiliki konsep monotheisme. Adalah aneh dalam konsep orang Thai apabila hanya memiliki satu tuhan atau satu dewa yang disembah saja. Itulah yang membuat saya masuk Islam. Saya tertarik dengan konsep satu Tuhan dalam Islam,” ujar Chonlada, mahasiswa sastra Inggris Chulalongkorn University yang ketika masuk Islam pada tahun 2005 mengganti namanya menjadi Tasnim.
Benturan-benturan nilai dan kebiasaan di atas adalah wajah keseharian muslim Bangkok. Mereka mengalami konflik identitas, sebagai warganegara Thailand, sebagai bangsa Thai, namun juga sebagai muslim. Ada nilai-nilai Islam tertentu yang tak memudahkan mereka untuk hidup layaknya warga Thai yang lain. Mereka tak mungkin menyembah raja Thailand sebagaimana rakyat Thai yang lain. Mereka-pun tak mungkin menghormati rumah roh dan patung, karena terkategori syirik besar. Mereka-pun tak mudah makan di sembarang tempat dan membeli makan di kedai-kedai penjual Thai Buddha, karena tak jelas halal haramnya dari makanan yang digelar tersebut. Juga, mereka tak mudah untuk shalat di sembarang tempat, karena warga Bangkok banyak yang memelihara anjing di dalam maupun di luar rumah.
”Inilah salah satu kesulitan hidup sebagai warga muslim di Bangkok. Kita harus hidup secara sekuler untuk dapat bekerja dan mencapai jenjang tertinggi di pemerintahan,” papar Ibnu Abdul Razak.
Perbedaan cara hidup dan sistem nilai dengan mayoritas Thai Buddhist membuat warga muslim kerap dijuluki sebagai ’khek’ (`pendatang’ atau ’orang asing’ dalam bahasa Thai). Semula istilah ini digunakan untuk menyebut muslim pendatang dari Timur Tengah maupun dari India-Pakistan-Bengali. Namun lama kelamaan semua muslim akhirnya disebut sebagai `khek` juga. Berbeda dengan orang asing yang datang dari barat dan berkulit putih, dimana untuk kelompok ini disebut sebagai `farang’.
Upaya Mempertahankan Eksistensi
Sedikit tapi bergigi adalah ungkapan yang paling pas untuk melukiskan muslim Bangkok. Mirip seperti oase di tengah padang pasir, yang kendati jumlahnya jarang namun mampu menawarkan kesejukan.
Satu contoh paling menarik adalah aktifnya berbagai asosiasi pelajar muslim di universitas-universitas Thailand. Kampus-kampus utama di Bangkok, seperti Chulalongkorn University, Thammasat University, Mahidol University, dan Asian Institute of Technology (AIT) memiliki asosiasi mahasiswa muslim (Muslim Students Association) yang sangat aktif dan saling berhubungan erat satu sama lain.
Di Chulalongkorn University ada sekitar 100 mahasiswa dan pegawai muslim. Namun hanya ada satu musholla kecil yang mereka sebut sebagai `hong lamat` ataupun muslim study club center disana. Letaknya di lantai empat gedung serbaguna Chulalongkorn. Persis di atas cafetaria. Musholla ini berukuran kecil. Kurang dari 6 X 3 meter. Dengan bentuk yang tidak persegi empat. Nyaris berbentuk segitiga dimana di bagian Imam musholla menyempit menjadi hanya berukuran dua orang dewasa saja.
Kendati kecil, musholla ini ramai dikunjungi oleh mahasiswa muslim baik pria maupun wanita. Baik mahasiswa Thai maupun mahasiswa muslim, termasuk mahasiswa Indonesia. Pria menempati bagian depan dan wanita di bagian belakang dimana diantara keduanya diletakkan hijab kayu setinggi tubuh orang dewasa. Setiap waktu sholat musholla ini nyaris penuh , karena memang berukuran kecil sekali. Setiap hari Jum`at, utamanya ketika musim kuliah, digelar shalat Jum`at dengan imam yang bergantian di kalangan mahasiswa. Berapapun makmumnya shalat Jum`at tetap digelar. Pernah suatu Jum`at makmum laki-lakinya hanya berjumlah dua orang saja dan shalat Jum`at tetap berjalan. Muslimah Chulalongkorn University juga berhijab rapi dan amat rajin melaksanakan shalat fardhu dan mengikuti shalat Jum’at.
Menurut Adib, mantan ketua Chulalongkorn Muslim Study Club sekaligus mahasiswa tingkat akhir faculty of engineering, kegiatan keislaman seperti ini adalah kegiatan yang umum terjadi di kampus-kampus Bangkok. ”Kami memiliki hubungan dengan mahasiswa muslim lain di universitas lain. Secara berkala kami mengadakan muslim study camp bersama ke luar kota untuk mempererat ukhuwah Islamiyah, ” tukas Adib dalam bahasa Melayu Pattani bercampur bahasa Inggris.
Kalangan pedagang dan pengusaha muslim Bangkok juga bangga dengan keislaman mereka. Pedagang muslim selalu menandai makanan dagangannya dengan stiker berlafaz Allah, Muhammad, ataupun Bismillahirrahmanirrahim, disamping label halal yang mereka tempelkan di etalase. Ini adalah cara mudah untuk mengidentifikasi bahwa makanan yang mereka jual adalah layak dikonsumsi dan berstatus halal. Hal ini perlu dilakukan mengingat wajah dan bahasa yang digunakan Thai muslim dan non muslim relatif sama. Juga tak hanya pedagang kaki lima, salah satu toko komputer eksklusif di lantai 5 Panthip Plaza Thanon Petchburi di Bangkok-pun dengan bangga memasang kaligrafi di tembok atasnya untuk menandakan bahwa pemiliknya adalah muslim.
Sentra kegiatan muslim Bangkok adalah di Islamic Center di daerah Ramkamhaeng. Di dalamnya terletak masjid berukuran besar berlantai dua. Tempat shalat terletak di lantai dua, dan di lantai bawahnya digunakan untuk aula, perpustakaan, tempat makan, toko buku, dan kantor-kantor. Masjid ini selalu ramai dikunjungi minimal setiap hari Jum`at dan Ahad dengan beragam corak muslim yang mendatanginya. Dari yang bercadar dan berjilbab lebar, ataupun bersorban dan bergamis putih hingga muslim yang mengenakan celana jeans ketat dan kaos oblong saja.
Muslim Bangkok telah memberi warna lain bagi kehidupan kota Bangkok dan negeri Thailand pada umumnya. Mudah sekali menemukan mereka berseliweran di pojok-pojok kota Bangkok yang amat mudah dikenali dari pakaian yang mereka gunakan. Terkadang amat kontras dengan penduduk Bangkok yang lain yang cenderung berbusana ala kadarnya. Dari rahim mereka telah lahir banyak orang penting Thailand seperti Jenderal Sonthi Boonyaratglin, panglima Angkatan Bersenjata dan Ketua Dewan Keamanan Nasional Thailand, yang sekaligus pemimpin kudeta tak berdarah tahun 2005. Juga ada figur-figur akademisi terkenal seperti Professor Anas dari Mahidol University, Professor Chaiwat Satha Anand dari Thammasat University, ataupun Professor Isra Santisart dari Chulalongkorn University. Muslim Bangkok memang minoritas dan hidup setengah terasing dengan warga Bangkok yang lain. Namun eksistensi mereka nyata.
Wallahua`lam
Posted in A Walk to Remember on December 24, 2011| Leave a Comment »
Chonlada Bangluansanti, Muslimah Muallaf Thailand (22 tahun)
INGIN MENJADI GURU DI THAILAND SELATAN
Musholla kampus itu sangat sempit. Berukuran segitiga. Di Bagian belakang lebarnya empat meter namun di bagian depan hanya satu meter. Panjangnya sendiri hanyalah enam meter. Sempit? Memang. Namun di ruang sempit inilah jantung kegiatan mahasiswa muslim Chulalongkorn University di Bangkok.
Musholla memang nama khas Indonesia. Mahasiswa muslim Chula (nama populer untuk Chulalongkorn University) menyebutnya Muslim Study Club. Letaknya tidak strategis dan tidak mudah dicapai. Di lantai empat gedung aktivitas mahasiswa yang tidak memiliki lift. Berdampingan dengan klub kegiatan mahasiswa yang lain termasuk klub mahasiswa Buddhist dan Christian. Mengambil air wudhu-nya pun cukup jauh. Perlu berjalan kaki ke WC yang jaraknya nyaris sepanjang gedung. Musholla ini memang kurang menarik. Cukup ironis dengan keberadaan Chulalongkorn sebagai kampus paling bergengsi di Thailand.
Kendati kurang menarik, namun Muslim Study Club adalah tempat banyak mahasiswa muslim Chula melepas dahaga keislaman. Hidup di tengah mayoritas mahasiswa Buddhist di negara Buddhist tidaklah mudah. Maka, menemukan musholla, kendati jauh dari standar nyaman, ibarat menemukan oase di padang pasir. Dan hal ini berlaku pula bagi saudari kita, Chonlada Bangluansanti alias Tasnim.
Chonlada adalah mahasiswa sastra Inggris tingkat akhir di Chulalongkorn University. Tak heran, bahasa Inggrisnya di atas rata-rata mahasiswa Chula (karena rata-rata mahasiswa dan penduduk Thai memang tak cakap berbahasa Inggris). Tak ada kesulitan berdialog dengannya dalam bahasa Inggris. Namun, bahasa Inggris saja tak membuatnya menarik. Keputusan besarnya untuk mengucapkan dua kalimat syahadat pada tahun 2005-lah yang lebih menarik. “Saya kembali kepada Islam bukan masuk Islam,” ujar Tasnim menegaskan.
Chonlada, yang ketika bersyahadat mengganti namanya menjadi Tasnim (atau Tasneem dalam ejaan Inggris), adalah muslimah asli Thai (keturunan China). Ia tak berdarah Thailand Selatan ataupun Pakistan dan Timur Tengah seperti halnya warga muslim Thailand yang lain. Orangtuanya asli Thai dan iapun tinggal di daerah warga Thai. Bukan di komunitas muslim ataupun komunitas Thailand Selatan seperti umumnya warga muslim Thai yang lain.
Tasnim telah bersinggungan dengan komunitas muslim sejak lama. Karena memang Thailand memiliki sepuluh persen warga muslim dan kota Bangkok sendiri dihuni sekitar tujuh ratus ribu warga muslim. Namun demikian, interaksi intensif antara Tasnim dengan muslim Thai memang ketika ia kuliah di Chula. Kendati warga muslim Chula, apakah mahasiswa, dosen, maupun karyawan, hanya berjumlah sekitar 100 orang, namun Tasnim tak menjumpai kesulitan dalam bergaul dengan mahasiswa muslim. Karena, mereka berbicara dalam bahasa yang sama, menggunakan busana yang sama (di kampus Chula, mahasiswa program S1 wajib menggunakan busana putih-hitam setiap hari), juga mudah menandai mahasiswa muslim dari jilbab dan janggutnya. Wajah mereka-pun tak terlalu berbeda, karena banyak pula muslim Thai berkulit putih dan bermata agak sipit. Seperti warga Thai yang lain.
Tasnim lahir di Bangkok pada tanggal 27 April 1985. Ia memiliki tiga saudara. Hingga kini ia masih tinggal bersama keluarganya di daerah Bangkae Bangkok. Kembalinya Taslim ke pangkuan Islam tidak dengan sendirinya. Terjadi melalui proses dan pergulatan panjang. Bagi warga Thai Non Muslim, Thai muslim disebut `khek` alias orang asing. Karena kendati ciri-ciri fisik, bahasa, dan asal daerah hampir sama, namun tradisi hidup dan nilai-nilai religi mereka sangat bertolak belakang. Alias, mereka hidup secara terasing di tanahnya sendiri.
Hal yang sama dirasakan Tasnim. Kendati ia tak asing dengan pemandangan perempuan berjilbab, lelaki berjanggut, restoran muslim, dan masjid di seputar Bangkok, namun sebagai warga Thai yang lahir dan besar sebagai Buddhist ia tetap asing dengan tradisi Islam. Sampailah suatu waktu ketika Tasnim tertarik dengan kesenian Islam. Ia memang senang dengan kesenian. Suatu waktu ia terkesima dengan lagu-lagu Islam yang syair dan iramanya terkesan asing. Dari situ pengembaraannya dimulai. Berangkat dari kesenian Islam, ia kemudian melanjutkan dengan membaca buku-buku tentang Islam di perpustakaan kampus. Sehabis dua hingga tiga buku dilahap, ia melanjutkan dengan membaca Al Qur`an berbahasa Thai. “Saya menemukan sesuatu ketika membaca buku-buku Islam dan juga Al Qur`an. Apa temuan saya yang paling menarik? Saya menemukan kata dan konsep tentang `Tuhan`,” jelas Tasnim.
Bagi kebanyakan warga Thai Buddhist, konsep Tuhan memang terkesan asing. Tasnim sendiri tidak mengenal konsep Tuhan sebelumnya. Maka ia tak memiliki pengetahuan apakah Tuhan itu eksis atau tidak. “Maka, saya memutuskan untuk terus mencari dan tak menyerah begitu saja,” papar Tasnim.
“Saya sangat tertarik dengan konsep monotheisme Islam. Saya pernah juga belajar agama Christian, tapi menurut saya ajaran Christian lebih banyak berkisah tentang orang-orang masa lalu. Konsep tentang trinitas juga tidak make sense buat saya. Saya meyakini bahwa pasti ada Pencipta dari semua isi alam ini. Memikirkan Sang Pencipta saja membuat saya merasa lebih nyaman,” ujar Tasnim.
Tak sekedar buku-buku, Tasnim-pun melahap ajaran Islam dari browsing di internet, kemudian rajin silaturrahmi ke muslim study club Chula. Alhamdulillah para mahasiwa pegiat muslim study club ini sangat kooperatif dan inklusif. Terbuka terhadap mahasiswa non muslim yang ingin belajar Islam. Puncak silaturrahmi dengan para mahasiswa muslim ini terjadi pada bulan November 2005. Dimana ia memutuskan untuk bersyahadat di Muslim Study Club Chula yang disaksikan oleh tiga orang, masing-masing adalah Hamidah, Hafidz, dan Adib. Ketiganya adalah pimpinan mahasiswa muslim Chula. Ketiganya juga orang yang paling berperan dalam keislaman Tasnim. Hafidz adalah wakil ketua pemuda muslim se-Thailand sekaligus mahasiswa program Master di Chula, Adib adalah Ketua Muslim Student of Chulalongkorn University, dan Hamidah alias Pratubjit adalah mahasiswa senior sekaligus putri dari Somchai, pengacara muslim Thai yang diculik dan diduga dibunuh secara misterius pada tahun 2005 karena pembelaannya pada muslim di Thailand Selatan.
Bagaimana keluarga Tasnim bereaksi atas keislamannya? “Memang ketika kembali pada Islam pada November 2005 saya tidak langsung menyampaikannya pada keluarga saya. Saya melakukannya dengan diam-diam. Shalat-pun saya lakukan dengan diam-diam. Barulah pada bulan Mei 2006 saya berani memproklamirkan pada orang tua saya sekaligus memproklamirkan keputusan saya mulai menggunakan hijab. Awalnya orang tua saya sangat kecewa. Saya menduga bahwa Ibu saya pasti akan melarang saya. Namun alhamdulillah itu tidak terjadi. Ibu dan ayah saya hanya berdiam diri. Lagipula saya berkeyakinan bahwa keislaman saya tak harus membuat saya hidup terpisah dengan mereka. Sebagai muslimah saya tetap dapat hidup dengan siapapun,” tutur Tasnim tegas.
Hingga kini Tasnim masih tinggal bersama orangtuanya. “Kesulitan saya hanya dalam hal makanan. Makanan keluarga kami bertaburan daging babi dan lingkungan tempat tinggal saya banyak anjing. Maka, saya selalu masak sendiri di rumah. Di kampus Chula sendiri malah tidak masalah, karena selalu ada kios makanan muslim terselip di tengah kios-kios makanan umum,” Tasnim menjelaskan.
Tasnim juga jarang bepergian ke luar kota apalagi ke luar negeri. Perjalanan paling jauhnya adalah ke Pattani di Thailand Selatan. Daerah yang selama ini diemohi oleh warga Thai lainnya karena sarat dengan konflik. Alih-alih menghindar, Tasnim justru pergi ke Pattani untuk menghabiskan Ramadhan pertamanya di tahun 2006. “Saya punya teman muslimah asli Pattani yang selalu pulang ketika Ramadhan. Maka sayapun mengunjunginya ketika Ramadhan dan menjumpai Idul Fitri 2006 juga di Pattani. Sungguh amat berkesan,” ujar Tasnim.
Namun, disamping keindahan berislam yang ditemuinya, ia juga sedikit kecewa dengan muslim di Pattani. “Saya melihat bahwa banyak muslim di Thailand, utamanya yang saya lihat di selatan, tidak menjalankan perintah Allah SWT dan tuntunan Rasulullah SAW secara benar. Saya melihat sesuatu yang berbeda. Muslimah mengenakan pakaian berlengan pendek, berjilbab pendek. Juga dengan muslimnya, kurang menghargai hak-hak muslimah,” tambah Tasnim.
Tasnim memang memiliki ekspekstasi yang tinggi dengan keislamannya. Ia ingin turut mengembangkan Islam dan kaum muslimin. Utamanya di Thailand selatan. “Setelah lulus nanti saya ingin mengambil program Master bidang pendidikan di Chula, setelah itu saya ingin mengajar di Thailand Selatan. Daerah tersebut sungguh memprihatinkan. Penduduknya kurang berpendidikan dan rata-rata lebih miskin dari penduduk Thailand yang lain, “ ujar Tasnim.. Sungguh suatu cita-cita yang tak terbayangkan dalam benak warga Thai yang lain. Apalagi ia seorang perempuan.
Di ujung perjumpaan dengan Chonlada Bangluansanti, alias Tasnim, tak lupa ia menyampaikan harapannya tentang lembaga keluarga. “Jelas saya ingin menikah dan berkeluarga. Kendati sayapun tak mengharapkan calon suami saya adalah orang yang sangat ideal. Saya tak berharap terlalu banyak. Namun semoga Allah SWT mengirimkan saya suami yang baik, dapat memimpin keluarga dan membimbing saya. Ia tidak harus orang kaya, tapi minimal ia dapat menasehati saya. Mengenai anak? Saya ingin anak dua orang, laki laki ataupun perempuan,” tutur Tasnim mengakhiri perjumpaan kami.
Seperti disampaikan Chonlada Bangluansanti alias Tasnim di Muslim Study Club Chulalongkorn University- Bangkok, Thailand, kepada Heru Susetyo dan Krisnadi Yuliawan pada 8 Januari 2007.
Posted in Human Rights and Humanitarian Law, Pieces of Thought, Uncategorized on December 24, 2011| 3 Comments »
MENEGAKKAN HAM DENGAN MELANGGAR HAM :
CATATAN UNTUK DENSUS 88
By : Heru Susetyo
Ketua Dewan Pembina Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia
Siapapun di jagat raya ini sepakat bahwa terorisme adalah kejahatan yang amat serius (extraordinary crime) dan untuk tingkatan tertentu adalah pelanggaran HAM yang amat berat (gross violation of human right,). Disebut ‘tingkatan tertentu” karena Statuta Roma tahun 1998 tentang International Criminal Court (ICC) tidak mencantumkan terorisme sebagai salah satu kejahatan HAM berat, sama halnya dengan UU RI No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang hanya mencantumkan ‘genocide’ dan ‘kejahatan terhadap kemanusiaan” sebagai kejahatan HAM berat.
Pengaturan dan definisi tentang terorisme memang bias sekaligus tak jelas. Tak ada definisi pasti. Tak juga ada konvensi internasional yang datang dari PBB yang secara khusus mengatur ihwal terorisme secara komprehensif. Yang ada adalah beberapa konvensi internasional yang mengutuk pembajakan pesawat, penyanderaan, penggunaan material nuklir, pendanaan kegiatan terorisme dan beberapa konvensi regional di Eropa, Amerika dan Afrika yang mengatur tentang pencegahan terorisme. Studi dari US Army tahun 1988 mencatat bahwa paling tidak ada 109 definisi yang berbeda tentang terorisme yang merangkum 22 elemen definisi yang berbeda. Beberapa unsur yang disepakati tentang terorisme adalah aktivitas menebar ancaman, ketakutan, dan terror, karena ideologi atau kepentingan politik tertentu, melalui jalan kekerasan ataupun ancaman kekerasan
Karena definisi dan ruang lingkup yang tak jelas, publik (dan juga aparat) seringkali tak memiliki cukup pegangan tentang apa itu terorisme. Bom ikan yang meledak di Pasuruan pada tahun 2007 dengan mudah disebut terorisme, kendati mungkin saja hanya kecelakaan biasa. Tragedi pesawat jatuh, mudah sekali dikaitkan dengan pembajakan dan terorisme, kendati mungkin hanya technical error ataupun human error. Sama halnya dengan di Amerika, ketika pesawat Airbus A 300 flight 587 American Airlines jatuh di New York sesaat setelah take off dari bandara John F Kennedy New York, pada 12 November 2001, dengan mudah orang mengaitkannya dengan terorisme dan peristiwa WTC 9/11 yang terjadi dua bulan sebelumnya. Investigasi dari US National Transportation Safety Board belakangan membuktikan bahwa sebab kecelakaan adalah human error dan technical error.
Korban berikut dari ketidakjelasan makhluk yang bernama ‘terorisme’ adalah lahirnya stigmatisasi dan labelisasi tertentu yang sarat stereotyping tentang siapa itu teroris. Pascatragedi 9/11 terjadi stigmatisasi, labelisasi, dan stereotyping bahwa teroris adalah mereka yang berwajah ke-arab-araban, berjanggut, beragama Islam, dan sangat mungkin pernah ikut berperang di Afghanistan ataupun Palestina. Labelisasi yang bersifat liar ini nyaris tak terkendali sehingga melahirkan korban (re-victimization) baru. Banyak warga muslim di AS ataupun mereka yang bertampang kearab-araban menjadi korban ‘backlash” dari oknum-oknum warga AS. Hal yang sama terjadi di Australia pascatragedi Bom Bali Oktober 2002. Kebencian (hate crime) dan kekerasan (violence) terhadap warga muslim dan keturunan Arab terjadi begitu mudah.
Padahal, tidak semua “teroris” adalah bertampang Arab, berdahi hitam bekas tanda sujud, berjanggut, ataupun beragama Islam. Timothy McVeigh, pelaku pemboman gedung FBI di Oklahoma City 19 April 1995 yang menewaskan 168 orang adalah murni pria kulit putih veteran perang Teluk. Eric Robert Rudolph, pelaku pemboman di area Centennial Olympic Park pada Olympiade Atlanta USA, 27 Juli 1996, yang menewaskan 2 orang dan melukai 111 orang, adalah juga pria kulit putih. Di Jepang, pelaku peledakan gas sarin yang mematikan di jalur subway (Chikatetsu) Tokyo adalah Shoko Asahara, seorang Jepang asli pimpinan sekte Aum Shinri Kyo.
Maka, di tengah-tengah kekaburan makna dan luas lingkup terorisme, lahirlah Detasemen Khusus (Densus 88). Detasemen Anti Teror yang lahir sebagai unit elite kepolisian ini lahir sebagai respon dari sejumlah kegiatan yang diidentifikasi sebagai terorisme antara lain Bom Bali 2002 dan 2005, Bom J.W. Marriot Jakarta 2003, ataupun Bom di muka Kedubes Australia Jakarta tahun 2004.
Sebenarnya kegiatan yang tergolong terorisme telah terjadi jauh sebelum era Bom Bali dan Bom Marriot. Pada tanggal 15 Januari 1986 terjadi pemboman Candi Borobudur yang menghancurkan beberapa stupanya. Setahun sebelumnya, pada 16 Maret 1985, bom meledak pada bus Pemudi Express di Banyuwangi, Jawa Timur. Di Jakarta, bom meledakkan bank BCA di Pecenongan, jalan Gajah Mada dan Glodok pada 4 Oktober 1984. Kemudian, yang paling monumental sampai kini, adalah pembajakan pesawat DC 9 Garuda Woyla dalam penerbangan dari Palembang ke Medan pada Maret 1981 yang berakhir tragis di Bandara Don Muang, Bangkok.
Mengapa Detasemen Kepolisian sejenis Densus 88 tak lahir pasca aktivitas serupa terorisme di atas? Kita semua sepakat bahwa semua jenis pemboman dan pembajakan di era tahun 1980-an adalah juga aktifitas teror, namun mengapa tak lahir unit khusus anti teror? Jawaban sederhana yang datang dari pihak kepolisian bisa jadi adalah karena pada era itu kepolisian belum terpisah dari TNI/ ABRI, sehingga fungsi anti teror telah di-cover oleh Detasemen Anti Teror Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL ataupun Paskhas TNI AU.
Bisa jadi jawaban di atas adalah benar. Namun, menurut kami, jawaban yang lebih cocok adalah karena ketika itu tidak terjadi tekanan luar negeri yang dominan. Tidak ada kepentingan negara-negara seperti Amerika Serikat (AS) ataupun Australia yang terancam seperti halnya pada peristiwa Bom Bali, Bom J.W. Marriot dan Bom Kedubes Australia. Dan utamanya adalah, sebelumnya tidak terjadi peristiwa semacam 9/11 di WTC New York yang kemudian memicu lahirnya global war against terrorism (perang melawan teror).
Lahirnya Densus 88, persis seperti analisis Muhammad Ikhlas Thamrin, penulis buku ini, adalah tak lepas dari kepentingan asing dalam kampanye perang melawan terorisme (war against terrorism). Realita yang mendukung analisis ini adalah karena pihak Amerika Serikat dan juga Australia turut memfasilitasi pelatihan personel-nya juga memberikan sejumlah besar uang dan fasilitas pendukung demi operasionalisasi unit khusus ini.
Apakah bantuan asing dalam perang melawan terorisme adalah hal yang salah? Tidak selalu. Karena kerjasama internasional, termasuk dalam kegiatan anti terorisme, adalah hal yang wajar terjadi dalam pergaulan antar bangsa. Apalagi, Indonesia adalah negara merdeka dan berdaulat yang sekaligus anggota PBB.
Hal yang kurang wajar adalah ketika bantuan asing tersebut membuat negara penerima donasi menjadi tidak independen, tak memiliki kekuasaan menyusun agendanya, dan terperangkap dalam setting yang ditentukan negara pemberi donor. Hal ini terjadi dalam kasus tersangka teroris Hambali alias Riduan Isamudin alias Encep Nurdjaman yang dicokok oleh CIA dan polisi Thailand di Ayutthaya, Thailand pada 11 Agustus 2003. Kendati ia orang Indonesia, namun hingga kini pemerintah Indonesia tak memiliki akses untuk menjenguknya dan tidak tahu keberadaannya selain dugaan kuat ia berada di penjara khusus di Guantanamo, Cuba. Hal yang sama terjadi dengan tersangka teroris Umar Al Farouk. Pria Kuwait ini dicokok di Bogor pada 5 Juni 2002 atas peran BIN. Ia kemudian diserahkan kepada CIA begitu saja padahal kejahatan yang dituduhkan kepadanya terjadi di Indonesia dan istri serta anaknya tinggal di Bogor. Lama tak ada kabar tentang Al Farouk sampai kemudian ia didapati ditahan di penjara Baghram di Afghanistan dan kemudian kabur dan akhirnya tewas misterius pada September 2006 dalam baku tembak di Basra, Irak. Dari kesemua peristiwa itu, peran dan akses aparat Indonesia nyaris nol besar.
Maka, nyata betul bahwa kedaulatan dan independensi bangsa telah tergerus dengan war against terrorism ini. Negara dan bangsa Indonesia seolah tak punya harga diri, bertekuk lutut di atas kepentingan asing. Laksana budak di hadapan majikan yang tak memiliki hak melainkan hanya kewajiban belaka. Tak bisa berkata tidak melainkan hanya mengiyakan belaka.
Densus 88 adalah salah satu produk dari war against terrorism ini. Tak ada keraguan sama sekali bahwa polisi Indonesia memerlukan satu unit khusus untuk menangkal teror. Tak ada keraguan juga bahwa terorisme adalah kejahatan HAM yang luar biasa serius sehingga harus ditangani dengan ekstra serius. Namun, apakah keberadaan unit anti teror ini harus melalui penghambaan pada kekuatan asing? Kita menyadari bahwa tak ada pemberian yang gratis di dunia ini, tidak ada makan siang yang gratis (there is no free lunch), kecuali pemberian seorang Ibu terhadap anaknya. Ketika Densus 88 menangguk limpahan bantuan dan fasilitas, tentunya yang harus dipertanyakan adalah apakah ekspektasi dari sang pemberi donasi? Agenda dan goals seperti apa yang diharapkan?
Dan ketidakadilan sudah terjadi. Ketika empat tersangka bom Bali 2002 dijatuhi hukuman mati (Amrozi, Imam Samudra, dkk), tak ada keberatan sedikitpun dari pihak asing. Namun giliran pemasok narkoba Schapelle Leigh Corby, yang notabene warga Australia, dijatuhi hukuman mati pada Mei 2005, maka intervensi segera bermunculan sehingga hukuman matinya berubah menjadi pidana penjara dua puluh tahun. Hal yang sama terjadi pada Michelle Leslie, fotomodel Australia yang tertangkap tangan mengkonsumsi ecstasy pada Agustus 2005. Dalam persidangan ia hanya dijatuhi hukuman tiga bulan penjara saja. Kasus mutakhir adalah the Bali Nine, sembilan warga Australia yang tertangkap tangan memasok narkoba via Bali pada April 2005, hukuman mati yang dijatuhkan lima dari sembilan terpidana segera menyulut protes dan kecaman publik Australia.
Bukan suatu kebetulan bahwa dalam operasi Densus 88 hampir semua tersangka teroris yang dicokok adalah yang ‘berwajah Islam’ lengkap dengan atribut janggut, dahi hitam tanda bekas sujud, baju gamis atau baju koko, dan sejenisnya. Tak dipungkiri, memang tak sedikit muslim yang menempuh jalur radikal dalam menempuh tujuannya, Namun kekerasan bukanlah monopoli penganut agama tertentu saja. Kekerasan dan teror di Irlandia Utara berlangsung menyejarah sebagai buah perseteruan kelompok Katolik dan Protestan. Juga, tak perlu jauh-jauh, bagaimana polisi Indonesia menyikapi teror kelompok separatis RMS di Maluku tak pernah jelas.
Alex Manuputty, pimpinan Front Kedaulatan Maluku yang notabene reinkarnasi Republik Maluku Selatan (RMS) melenggang santai ke Amerika Serikat pada Desember 2003 dan tak kunjung dapat dideportasi ke Indonesia. Dimana peran Densus 88 ? Padahal apa yang dilakukan RMS adalah juga teror, bahkan cenderung mencoreng habis kehormatan bangsa dan negara. Contoh mutakhir adalah ketika mereka mengibarkan bendera RMS di hadapan Presiden RI dan tamu asing pada peringatan Hari Keluarga Nasional di Ambon, 29 Juni 2007.
Kiprah Densus 88 tak sekedar ‘tebang pilih’ dalam mencokok tersangka terorisme, namun juga tak jarang turut melakukan pelanggaran HAM. Alih-alih memerangi terorisme malah menebar teror baru. Alih-alih menegakkan HAM malah melanggar HAM. Muhammad Ikhlas Thamrin dalam buku ini menggambarkan bahwa serangkaian pelanggaran HAM telah terjadi atas nama perang melawan terorisme seperti penangkapan sewenang-wenang (arbitrary arrest), penahanan sewenang-wenang (arbitrary detention), penganiayaan berat (torture) dan penghukuman yang tak bermartabat (corporal punishment), salah tangkap, ataupun salah tembak hingga penduduk biasa yang tak masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tewas, ataupun penembakan terhadap salah seorang tersangka yang dilakukan di hadapan anak-anaknya yang masih di bawah umur (kasus Yusron Mahmudi/ Abu Dujana Juni 2007).
Dalih dari perilaku berlebihan Densus 88 adalah bahwa untuk memerangi terorisme harus dilakukan dengan upaya yang luar biasa (extraordinary efforts) sambil berlindung di balik UU No. 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme yang memang mengijinkan penangkapan seorang tersangka selama 7 X 24 jam (berbeda dengan kejahatan biasa dimana tersangka hanya dapat ditangkap 1 X 24 jam, setelah itu harus dikeluarkan surat perintah penahanan atau malah dilepaskan). Undang-Undang tersebut juga mentolerir dasar penangkapan seorang tersangka berdasarkan laporan intelijen (classified information) sebagai bukti permulaan yang dianggap cukup.
Maka, lengkap sudah pelanggaran ini. Karakter Undang Undang Anti Teroris dimanapun memang cenderung kurang memberikan perlindungan terhadap tersangka, saksi, ataupun korban. Termasuk di AS. US Patriot Act 2001 dan US Homeland Security Act 2002 di Amerika Serikat berkarakter kurang lebih sama dengan UU Anti Teroris Indonesia. Sama halnya dengan Internal Security Act (ISA) di dua negeri jiran, yaitu Malaysia dan Singapura.
Kendati demikian, memerangi terorisme dengan menebar teror baru ala Densus 88 jelas tak dapat diterima. Apalagi ketika tersangka, saksi atau korban beroleh perlakuan yang keji padahal belum jelas unsur kesalahannya karena belum disidangkan oleh pengadilan. Negara RI telah memiliki UU HAM No. 39 tahun 1999, UU Pengadilan HAM No. 26 tahun 2000, telah mengamandemen dan memasukkan pasal-pasal tentang HAM pada perubahan UUD 45 tahun 2000, serta meratifikasi Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (Intenational Covenant on Civil and Political Rights) pada tahun 2005 dan Konvensi Anti Penyiksaan (Convention Against Torture) tahun 1998 yang nyata-nyata melarang penganiayaan dan perlakuan kejam.
Hak untuk hidup dan hak untuk bebas dari penganiayaan (freedom from torture) sebagaimana tersebut pada pasal 28 (i) UUD 45 amandemen kedua adalah bagian dari underogable rights, alias hak yang tak dapat dikesampingkan dalam situasi apapun, untuk tersangka terorisme sekalipun.
Akhirnya, kami mempersilakan pembaca untuk menikmati tulisan Muhammad Ikhlas Thamrin ini. Kumpulan data dan rekaman informasi yang dijalinnya dengan tajuk Densus 88 Membahayakan HAM sungguh adalah suatu kerja akademis dan kerja jurnalistik yang patut diacungi jempol. Terlebih, sang penulis-pun masih berusia amat muda. Semoga khasanah pengetahuan kita tentang terorisme dan perang terhadap terorisme semakin berkembang. Termasuk, dapat pula memahami bagaimana suatu aktivitas menegakkan HAM dapat berujung menjadi aktivitas melanggar HAM.
Selamat membaca !
Jakarta, 6 Ramadhan 1428 H
Posted in A Walk to Remember on December 24, 2011| 3 Comments »
Maryam-san, Mualaf dan Aktivis Da`wah di Hamamatsu Jepang (29 tahun)
“Keluarga Tak Menerima Tapi Juga Tak Menolak”
Nama Maryam barangkali tidak terlalu asing bagi telinga muslim dimanapun. Nama ini terpatri dalam Al Qur’an (Surat Maryam). Menandakan posisi sang empunya nama (Maryam binti Imran) yang memang istimewa dalam sejarah Islam.
Sebaliknya, Maryam keturunan Jepang yang satu ini bukan siapa-siapa. Tak banyak orang mengenalnya. Tidak di Hamamatsu kota tempat tinggalnya, tidak di Jepang negaranya, apalagi di Indonesia. Kendati demikian, kisah hidup hamba Allah yang satu ini menarik untuk disimak. Apalagi, semangat dan performa keislamannya tak kalah dengan mereka yang berislam sejak lahir.
Nama Maryam memang bukan nama asli. Sebagai orang asli Jepang jelas ia memiliki nama Jepang. “Tapi tolong jangan paksa saya menyebutkan nama asli saya. Saya tak ingin membangkitkan kenangan lama saya. Kenangan yang tak ingin saya ingat-ingat lagi. Maka, panggil saya Maryam saja,” ujar Maryam tenang..
Kisah tentang Maryam adalah juga kisah sukses pengajian Hamamatsu dalam membina anggota pengajiannya. Hamamatsu adalah tempat dimana ia tinggal dan kemudian mengikuti pengajian-pengajian Islam. Kota ini berpenduduk 800.000 jiwa yang terletak di Pulau Honshu bagian tengah, dan dapat ditempuh dalam waktu empat jam saja dari Tokyo ke arah Selatan. Empat jam saja dari Tokyo ke arah selatan dengan menggunakan kereta biasa.
Muslim di Hamamatsu cukup banyak. Terdiri atas orang Indonesia yang bekerja di perusahaan Jepang (lazim disebut kenshusei alias trainee), muslim Pakistan, muslim keturunan Jepang karena perkawinan campuran (Nikkei) dan penduduk asli Jepang sendiri (Nihon jin).
Banyaknya muslim pekerja di Hamamatsu tak lepas dari keberadaan kota ini sebagai kota industri. Perusahaan multinasional seperti Yamaha dan Suzuki bermarkas besar di kota ini. Asal mula raksasa Honda-pun dari kota ini. Saratnya industri otomatis mengundang banyak pekerja asing. Termasuk pekerja asal Indonesia.
Pengajian rutin di Hamamatsu telah berlangsung lama. Pesertanya cukup banyak, dan semakin lama semakin bertambah. Muslimah asli Jepang sendiri terlibat secara aktif. Sebagian besar muslimah Jepang menjadi muslim melalui pernikahan, baik dengan muslim Indonesia, Pakistan, Malaysia, ataupun Bangladesh.
Salah satu muslimah asli Jepang aktivis pengajian Hamamatsu adalah Maryam, atau sering disebut Maryam-san oleh warga pengajian Indonesia di Hamamatsu. Maryam lahir pada 19 Juli 1977 di Shizuoka Jepang, kota yang berjarak satu jam perjalanan dari Hamamatsu ke arah utara. Ia adalah putri pertama dari empat bersaudara.
Maryam menikah dengan Bambang Harianto, pekerja Indonesia yang semula bekerja di salah satu industri di Hamamatsu, pada 16 Desember 2001. Lima hari sebelumnya dia mengucapkan dua kalimat syahadat disaksikan oleh pengajian Hamamatsu.
Pernikahan Maryam dengan Bambang berlangsung unik dan terkesan aneh bagi kebanyakan masyarakat Jepang, apalagi bagi orangtua Maryam. Ketika Bambang memberanikan diri untuk melamar Maryam, sang calon mertua tak berkomentar. Bingung. Karena biasanya pemudi pemuda Jepang hidup bersama dulu sebelum menikah (atau malah tidak menikah selamanya namun hidup bersama dengan pasangan yang sama atau bergonta ganti pasangan). Apalagi, Maryam kenal Bambang kurang dua bulan. Namun dasar pemuda Bambang ini baik imannya, maka kendati sang mertua rada bingung, namun pernikahan-pun tetap dilangsungkan di kampung halaman Bambang, Pasuruan-Jawa Timur, melalui perantaraan wali hakim.
Dari pernikahan yang penuh barokah ini Maryam dan Bambang (sementara ini) dikaruniai dua orang anak, masing-masing bernama Sakinah (lahir tahun 2002) dan Abdullah Alim (Lahir tahun 2004). Wajah kedua hamba Allah yang mungil ini cukup unik. Berkulit putih dan bermata agak sipit ala Maryam, namun sesekali bisa berbahasa Indonesia mengikuti Ayah-nya.
Komunikasi dalam keluarga ini cukup unik. Mereka lebih banyak bicara dalam bahasa Jepang, yang sesekali dicampur bahasa Indonesia. Maryam sendiri belum bisa berbahasa Indonesia kendati sudah paham banyak kata Indonesia. Bambang sebaliknya, sudah pintar berbahasa Jepang karena telah tinggal di Jepang nyaris sepuluh tahun. Namun, apabila bertemu dengan komunitas Indonesia, Bambang lebih banyak berbahasa Jawa logat Jawa Timur-an, apalagi ketika yang dijumpainya adalah orang Jawa.
Dua sejoli ini adalah pasangan serasi di dalam dan di luar rumah. Keduanya sama-sama aktif menggerakkan pengajian di Hamamatsu dan sekitarnya. Bambang, setelah usai kontrak tiga tahunnya dengan perusahaan di Jepang, lantas menetapkan untuk tinggal di Jepang. Apalagi ia telah beristrikan orang Jepang. Bambang kini berwirausaha jual beli mobil dan aktif memimpin Keluarga Masyarakat Indonesia Hamamatsu (KMIH). Juga, ia aktif menggerakkan aktivitas da`wah di masjid Muhammadi Hamamatsu, masjid satu-satunya di Hamamatsu yang berdiri pada tahun 2006 dan didominasi komunitas pekerja Indonesia. Maryam sendiri disamping menjadi ibu rumah tangga, juga aktif menjadi penggerak da`wah di kalangan muslimah Jepang (Nihon jin). “Maryam-san termasuk pioneer disini, ia sudah bisa disebut ustadzah, apalagi bacaan Al Qur`an-nya sudah lancar sekali,” komentar Ervin, seorang ibu muda Indonesia yang tinggal di Hamamatsu.
Apa yang membuat Maryam tertarik dengan Islam? Awalnya sederhana saja. Maryam remaja memiliki hobi menari. Hobi ini mengantarnya bertemu dengan orang Indonesia dalam acara-acara kebudayaan. Dalam sejumlah interaksi tersebut, ia heran mengapa orang Indonesia yang dijumpainya tak makan daging babi dan juga tak minum alkohol ataupun sake. Padahal, bagi kebanyakan orang Jepang, alkohol adalah bagian dari budaya keseharian.
Kemudian, setelah peristiwa WTC 11 September 2001, Maryam makin penasaran lagi dengan Islam. Mengapa Islam dikaitkan dengan terorisme? Mengapa muslim diidentikkan dengan kekerasan? Maka berbekal kegelisahan tersebut, Maryam-pun mendatangi pertemuan yang dihadiri orang Jepang dan orang Indonesia yang antara lain membahas persoalan tersebut.
Tak dinyana, Allah SWT punya kuasa, dari interaksi dengan muslim Indonesia dalam forum-forum diskusi tersebut, ia bertemu dengan Bambang Harianto, pemuda Pasuruan yang kini jadi suaminya, pada pertengahan bulan Oktober 2001. Dari interaksi-interaksi tersebut, ia juga sampai pada kesimpulan bahwa peristiwa 11 September 2001 tak ada hubungannya dengan Islam. Muslim Indonesia di Hamamatsu tampak ramah, hangat, dan tak ada kesan sebagai teroris sama sekali. Tak seburuk yang digambarkan media massa.
Menurut Maryam, Islam tidak banyak dikenal di Jepang. Karena di Jepang tak ada pelajaran agama. Ia sendiri mengenal Islam pertama kali justru dari pelajaran sejarah di sekolah. Ketika ia di sekolah menengah, ada pelajar muslim yang mengikuti pertukaran pelajar di sekolahnya. Dimana ia banyak bertanya dan bertukar pikiran tentang agama dan masalah ketuhanan. Kemudian, ia juga mengenal Islam dari presentasi teman kuliahnya di universitas yang mempresentasikan tentang Islam sebagai bagian dari tugas kuliah..
Sepengetahuan Maryam selaku muslimah asli Jepang, orang Jepang masa kini umumnya tidak fanatik pada satu agama. Atau malah tidak beragama sama sekali. Mereka bisa lahir sebagai penganut Shinto, kemudian ketika menikah menggunakan ritual Kristen, dan ketika meninggal memilih ritual ala Budha. Maka, menerima konsep Tuhan yang satu ala Islam adalah persoalan besar bagi orang Jepang. Menurut Maryam, orang Jepang mengenal konsep Tuhan namun berbeda dengan monotheisme ala Islam. Sebagian merasakan kebutuhan terhadap adanya Tuhan namun mereka tidak punya perangkat untuk mengakses Tuhan tersebut. Namun, pada umumnya apabila mereka mendapatkan penjelasan yang memadai tentang Islam, mereka juga tak terlalu sulit untuk menerima.
Menanamkan rasa percaya akan keberadaan Allah sebagai Sang Pencipta dan Rasulullah Muhammad SAW sebagai utusanNya adalah suatu perjalanan yang panjang bagi muslim Jepang. Menurut penuturan sejumlah mualaf Jepang, sebelum menjadi muslim, sebagian besar orang Jepang tidak percaya atau tidak yakin dengan adanya Tuhan. Mereka meyakini bahwa apa-apa yang sudah dan akan didapatkan semata-mata karena hasil usahanya sendiri. Maka, hidup terasa kosong. Bila kebutuhan terhadap Tuhan mereka rasakan di suatu waktu, mereka bingung kemana mencariNya. Maka, mereka mencari Tuhan dimana-mana dan menentukan Tuhan mana saja yang bisa dimintakan pertolongan. Karena kebiasaan ini, orang Jepang banyak memiliki dewa dan jimat sebagai sebagai manifestasi kebutuhannya terhadap Tuhan. “Itulah mengapa saya katakan bahwa bagian tersulit mengajarkan Islam bagi orang Jepang adalah untuk mencerna konsep ketuhanan yang satu tersebut,” jelas Maryam.
Maryam masih percaya bahwa terlepas dari masalah hidayah Allah SWT, jalan pernikahan adalah satu cara efektif untuk memperkenalkan Islam bagi orang Jepang. Kemudian, setelah mereka masuk Islam juga harus dibimbing. Ia menisbatkan pada dirinya sendiri, dimana ketika ia masuk Islam tahun 2001 sebenarnya iman dia pun belum begitu mantap. Alhamdulillah dia bertemu dengan suami yang baik dan senantiasa siap membimbingnya. “Jangan sampai ketika sang mualaf masuk Islam lantas ditinggal sendiri karena ternyata sang pasangannya juga tak terlalu taat dengan ajaran Islam, bimbinglah mereka karena mereka sangat perlu dibimbing,” pinta Maryam.
Oleh karenanya, Maryam bersyukur bahwa di Hamamatsu ada pengajian rutin yang dikelola oleh masyarakat muslim di kota tersebut. Pengajian muslimah Hamamatsu memiliki aktivitas beragam. Bisa berupa belajar membaca Al-qur’an, menghafal surat-surat pendek, belajar bacaan sholat dan do’a-do’a keseharian. Alhamdulillah, pada saat ini sudah ada beberapa orang yang bisa lancar membaca Al-Qur’an.
Bersama pengajian Hamamatsu, para muslimah dan mualaf Jepang ini mulai memahami Islam dengan benar. Bila pada awalnya mereka mengakui, masuk Islam karena pernikahan, namun kini Alhamdulillah mereka menjadi bersyukur dipertemukan dengan Islam dan meyakini bahwa karena Islam-lah hati mereka menjadi tenang, hidup terarah dan menjadi punya pegangan hidup. Seperti suatu waktu, ketika diselipkan kabar tentang kasus karikatur Rasulullah di koran Denmark yang sangat menyinggung umat Islam, mereka mencucurkan air mata. Bukan air mata tanpa makna, namun air mata yang lahir dari rasa cinta pada Rasulullah SAW yang telah bersemi di hati mereka.
Namun, menjadi muslimah di Jepang bukan berarti tanpa tantangan. Beragam masalah timbul sebagai konsekuensi hidup sebagai minoritas. Layaknya menjadi orang asing di negerinya sendiri. Salah satunya adalah benturan dengan keluarga yang tidak menerima keberadaan mereka sebagai muslim. Bahkan, ada pula yang tidak diakui sebagai anggota keluarga lagi oleh orang tua dan sanak saudaranya. Namun selepas anak-anak tercinta lahir dari rahim mereka, Alhamdulillah biasanya sebagian orang tua kembali mau menerima mereka. Kendati, yang lainnya tetap saja menjaga jarak dengan anak, menantu, dan cucu-cucunya.
Hal ini terjadi juga pada orang tua Maryam. Orangtuanya tidak pernah tegas-tegas menolak keislamannya, namun juga tidak pernah menyatakan menerima secara terbuka. Orangtua Maryam memberikannya pilihan bebas karena Maryam sudah dewasa dan berhak menentukan jalan hidupnya sendiri. Suatu sikap khas Jepang. Alhamdulillah, hingga kini komunikasi Maryam dan suaminya dengan orangtua Maryam tetap baik. Mereka tetap bersilaturrahmi dan berkomunikasi secara wajar.
Masalah berikutnya bagi Maryam, dan juga para mualaf lainnya adalah kesulitan mendapatkan makanan yang halal. Makanan dan minuman yang ada di Jepang sebagian besar mengandung unsur haram, seperti babi (butaniku), arak/sake, wine ataupun bersifat syubhat, seperti banyaknya daging atau ayam yang tidak dipotong dengan menyebut asma Allah SWT. Maryam sangat menyadari hal tersebut. Ia tahu betul mana-mana produk makanan Jepang yang tak layak dikonsumsi karena sifat haramnya.
Alhamdulillah di Hamamatsu ada beberapa toko yang menjual daging halal. Keuntungan bagi Maryam, sebagai orang Jepang ia mudah saja membaca huruf kanji ketika berbelanja di supermarket. Maka ia dapat segera mengidentifikasi ingredients/ bahan kandungan yang ada dalam suatu produk makanan.
Berbeda halnya dengan muslim non Jepang. Banyak diantaranya yang tak bisa membaca huruf Jepang (hiragana-katakana-kanji). Akibatnya, mereka tak dapat memahami kandungan bahan makanan. Dalam kasus ini, muslim tersebut-lah yang harus proaktif. Contohnya, bila harus membeli roti atau datang ke restoran umum, maka harus berani bertanya pada penjualnya, kandungan makanan yang akan di makan. Memang terdengar merepotkan, namun bagi muslimah Jepang dan warga muslim lainnya, hal ini sudah menjadi kebiasaan. Terbukti, sudah bertahun-tahun mereka menjalaninya tanpa sekalipun merasa repot. Alhamdulillah, rata-rata penjual atau penjaga toko diJepang sangat menghargai pembeli. Betul-betul menjadikan pembeli sebagai raja. Sehingga, sangat jarang ditemui penjual atau penjaga toko yang marah atau kesal saat ditanyakan kandungan makanan atau minuman yang dijualnya.
Masalah berikutnya adalah menanamkan dan memperkuat aqidah anak-anak utamanya ketka memasuki dunia sekolah. Kendati anak-anak Maryam belum masuk sekolah dasar, namun iapun memahami kendala ini dari hasil interaksinya dengan muslim yang lain. Kesulitannya adalah mulai dari menjelaskan pihak sekolah terkait makan siang yang ‘khusus’ alias bebas dari zat-zat haram seperti babi dan alkohol. Pelaksanaan sholat dzuhur bagi anak yang sudah menginjak remaja. Hingga, penjelasan ekstra tentang ketidakhadiran anak-anak pada acara-acara khusus di sekolah yang menyangkut kepercayaan orang Jepang, acara-acara mana berpotensi mendatangkan syirik.
Sudah bukan rahasia umum, di Hamamatsu dan di bagian Jepang yang lain. Sebagian anak muslim ada yang mengalami ‘ijime’ atau kebiasaan diejek oleh sekelompok anak di sekolahnya. Biasanya karena adanya perbedaan pakaian atau makanan. Namun Alhamdulillah, melalui komunikasi aktif dengan pihak sekolah dan bersikap tidak menutup diri, masalah-masalah yang timbul bisa di selesaikan dengan baik.
Penggunaan busana muslimah terkadang masih juga mengundang pertanyaan. Beberapa orang Jepang merasa aneh atas penggunaan jilbab dan busana muslimah. Misalnya saja saat musim panas (natsu), di Hamamatsu bisa mencapai 38 derajat celcius. Ketika semua orang Jepang berpakaian minim keberadaan muslimah berbusana ‘rapat’ jelas mengundang keanehan. Padahal, biasanya ketika musim panas, para muslimah menggunakan pakaian yang berbahan tidak tebal namun menyerap keringat. Begitupun dengan jilbabnya, diusahakan tidak berbahan tebal, namun tentunya tidak pendek dan tidak tembus pandang.
Maryam-san termasuk muslimah yang selalu mengenakan busana muslimah di semua tempat dan keadaan. Ia tak malu mengenakan baju gamis dan jilbab lebar untuk pergi ke pasar dan tempat-tempat umum lainnya. Bagi yang tak mengenalnya dan tak melihat wajahnya, takkan mengira bahwa ia adalah seorang muslimah Jepang. Dalam bayangan kebanyakan warga Jepang, muslimah berprofil demikian adalah melulu berasal dari Timur Tengah ataupun Afrika Utara.
Kendati sangat bahagia hidup dalam Islam, Maryam-pun memiliki kritik terhadap muslim, utamanya muslim Indonesia. Menurutnya, masih banyak muslim Indonesia yang belum mengamalkan Islam dengan benar. “Saya tidak mengatakan saya sudah benar, namun hal ini amat disayangkan karena sebenarnya umat Islam Indonesia sangat berpotensi dan amat dimudahkan Allah untuk beribadah. Apalagi dari segi jumlah-pun terbesar di dunia. Karena, ketika seorang muslim tidak menjalankan ajaran Islam atau bahkan berbuat keburukan, terkadang orang Jepang, yang saya ketahui, dengan mudah menisbatkannya ke Islam dan bukan orang itu sendiri. Akhirnya yang jelek adalah nama Islamnya dan bukan individu yang bersangkutan. Masih sulit bagi orang Jepang memisahkan antara Islam dan muslim, “ tukas Maryam.
Kritik Maryam berikutnya, dari pengamatannya ketika berkunjung ke Indonesia, kaum muda Indonesia cenderung berperilaku kebarat-baratan. “Banggalah sebagai muslim. Jangan terlalu condong ke barat,” ujar Maryam. Namun, Maryam juga senang dengan Indonesia untuk banyak hal. Bukan semata-mata karena suaminya orang Indonesia. Namun ia kagum dengan kehangatan dan suasana kekeluargaan orang Indonesia. “Saya juga senang dengan makanan Indonesia dan punya buah favorit bernama mangga,” ujar Maryam.
Maryam begitu cinta dengan Indonesia. Sama halnya dengan kecintaannya kepada Jepang. Namun, sejauh ini baru dua kali ia mengunjungi Indonesia. Ke kampung halaman suaminya di Pasuruan. Dan Maryam cukup populer di Pasuruan. Karena ketika ia disana, ia sempat diwawancara media setempat yang merasa aneh, karena ada perempuan Jepang yang masuk Islam dan menikah dengan warga asli Pasuruan.
Kecintaan Maryam pada Indonesia dan muslim Indonesia memiliki dasar yang tulus. Ia melihat muslim Indonesia, khususnya yang ada di Jepang, amat mudah bergaul dan tak menunjukkan perbedaan. Agak berbeda dengan kebanyakan orang Jepang yang biasanya tak bisa langsung akrab. Perlu waktu sedikit demi sedikit untuk dapat saling percaya. “Maka, manfaatkanlah modal silaturrahmi dan keluwesan pendekatan ala Indonesia untuk menda’wahi orang Jepang. Karena sesungguhnya orang Jepang amat senang mempelajari budaya asing,” tambah Maryam.
Terakhir, Maryam-san berpesan kepada warga muslim Indonesia, “Tolonglah bantu kami para mualaf di Jepang. Kirimkan para da’i dan bantulah membangun pendidikan Islam di Jepang. Jangan terlalu pelit dengan ilmu yang anda miliki. Saya melihat banyak orang pintar agama Islam di Indonesia. Maka, bagi-bagilah ilmunya ke Jepang,” ujar Maryam.
——————————-
*Kisah ini dituturkan langsung oleh narasumber kepada Heru Susetyo di kediamannya di Hamamatsu-shi, Shizuoka-ken, Jepang pada 9 Oktober 2006. Narasumber menuturkan kisahnya dalam bahasa Jepang dengan bantuan translasi ke dalam bahasa Indonesia oleh suaminya Bambang Harianto dan tokoh muslim Indonesia di Hamamats, Dr. Ratno Nuryadi. Data tambahan dituturkan oleh Ervin Hidayati, Ibu Indonesia yang juga adalah aktivis pengajian di Hamamatsu – Jepang.
Posted in More than thousand words... on December 23, 2011| Leave a Comment »
Posted in More than thousand words... on December 23, 2011| Leave a Comment »
Posted in Pieces of Thought on December 23, 2011| Leave a Comment »
HAK AKSESIBILITAS PENYANDANG CACAT
Heru Susetyo
Staf Pengajar FHUI
SMB II DAN AKSESIBILITAS PENYANDANG CACAT
Sungguh pengalaman menarik menyinggahi terminal baru bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang. Di luar kecanggihan teknologi dan fasilitas mewah yang disediakan, yang lebih menarik adalah terminal ini diperlengkapi dengan lift khusus dan toilet khusus untuk penyandang cacat. Artinya, bandara ini telah mempelopori penyediaan fasilitas ramah penyandang cacat. Sesuatu yang semestinya menjadi kewajiban pemerintah dan masyarakat Indonesia sejak dahulu.
Sedihnya, kepeloporan dan penyediaan fasilitas ramah penyandang cacat ini tak mudah ditemui di Indonesia. Belum banyak tempat-tempat publik yang menyediakan tangga khusus, toilet khusus, informasi khusus, transportasi khusus, ataupun media dan fasilitas lainnya yang dapat diakses oleh penyandang cacat. Walhasil, penyandang cacat di Indonesia seperti sudah jatuh tertimpa tangga. Mereka memiliki keterbatasan fisik atau mental juga dipersulit dengan aksesibilitas terhadap kesempatan dan fasilitas yang minim.
Apa hak-hak para penyandang cacat? Darimana asalnya kewajiban tersebut dan sejauh mana kewajiban pemerintah dan masyarakat dalam menjamin aksesibilitas para penyandang cacat?
Hak-Hak Penyandang Cacat
Undang-undang Indonesia No. 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat menjelaskan bahwa penyandang cacat adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/ atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan secara selayaknya, yang terdiri dari (a) penyandang cacat fisik; (b) penyandang cacat mental; dan (c) penyandang cacat fisik dan mental.
Definisi di atas tak jauh berbeda dengan definisi dalam Declaration on the Rights of Disabled Persons (1975) yang menegaskan bahwa penyandang cacat (disabled persons) means any person unable to ensure by himself or herself, wholly or partly, the necessities of a normal individual and/or social life, as a result of deficiency, either congenital or not, in his or her physical or mental capabilities.
Undang-undang No. 4 tahun 1997 menegaskan bahwa penyandang cacat merupakan bagian masyarakat Indonesia yang juga memiliki kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama. Mereka juga mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan. Pada pasal 6 dijelaskan bahwa setiap penyandang cacat berhak memperoleh : (1) pendidikan pada semua satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan; (2) pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai jenis dan derajat kecacatan , pendidikan, dan kemampuannya; (3) perlakuan yang sama untuk berperan dalam pembangunan dan menikmati hasil-hasilnya; (4) aksesibilitas dalam rangka kemandiriannya; (5) rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial; dan (6) hak yang sama untuk menumbuhkembangkan bakat, kemampuan, dan kehidupan sosialnya, terutama bagi penyandang cacat anak dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.
Aksesibilitas Penyandang Cacat
Pemaknaan ‘aksesibilitas’ dalam UU No. 4 tahun 1997 adalah kemudahan yang disediakan bagi penyandang cacat guna mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.
Declaration on the Rights of Disabled Persons (1975) menegaskan bahwa penyandang cacat berhak untuk memperoleh upaya-upaya (dari pihak lain) yang memudahkan mereka untuk menjadi mandiri/ tidak tergantung pada pihak lain. Mereka juga berhak mendapatkan pelayanan medis, psikologis dan fungsional, rehabilitasi medis dan social, pendidikan, pelatihan ketrampilan, konsultasi, penempatan kerja, dan semua jenis pelayanan yang memungkinkan mereka untuk mengembangkan kapasitas dan ketrampilannya secara maksimal sehingga dapat mempercepat proses reintegrasi dan integrasi social mereka.
Selanjutnya, pasal 5 Standard Rules on the Equalization of Opportunities for Persons with Disabilities 1993 menjelaskan bahwa Negara harus mengakui dan menjamin aksesibilitas para penyandang cacat melalui (1) menetapkan program-program aksi untuk mewujudkan aksesibilitas fisik penyandang cacat, dan (2) melakukan upaya-upaya untuk memberikan akses terhadap informasi dan komunikasi para penyandang cacat.
Untuk mewujudkan langkah tersebut, negara harus melakukan tindakan-tindakan seperti menghilangkan hambatan-hambatan fisik para penyandang cacat, termasuk dalam hal ini adalah menetapkan kebijakan dan hukum yang mengatur dan menjamin akses penyandang cacat terhadap perumahan, gedung, transportasi publik, jalan dan semua lingkungan fisik lainnya.
Kemudian, negara juga harus menjamin bahwa dalam perencanaan suatu bangunan, konstruksi, dan desain fisik, utamanya yang bersifat publik, adalah mempertimbangkan akses para penyandang cacat dan para perencana pembangunan haruslah memahami kebijakan pembangunan fisik yang ramah terhadap penyandang cacat (disability policy). Untuk keperluan tersebut, penyandang cacat harus dilbatkan dalam proses konsultasi perencanaan bangunan.
Aksesibilitas berikutnya adalah akses terhadap informasi dan komunikasi. Penyandang cacat harus mendapatkan akses terhadap informasi yang leluasa tentang diagnosa, hak-hak, dan pelayanan yang mereka terima pada semua tingkatan. Informasi-informasi tersebut harus dihadirkan dalam format yang dapat diakses oleh penyandang cacat seperti misalnya dalam format huruf braille, pengeras suara, huruf dicetak besar, penggunaan sinyal dan bahasa tubuh (sign language) ataupun dalam bentuk lainnya yang ramah terhadap penyandang tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, ataupun penyandang cacat lainnya.
Disamping itu, negara memiliki kewajiban untuk juga menjamin bahwa media massa, utamanya televisi, radio, dan koran, dapat menghadirkan layanan media yang ramah terhadap penyandang cacat. Termasuk dalam hal ini adalah layanan informasi publik via komputer haruslah juga dapat diakses oleh para penyandang cacat.
Catatan Akhir
Bandara SMB II Palembang adalah satu bentuk kepeloporan yang baik terhadap aksesibilitas penyandang cacat. Kendati demikian, pekerjaan belum selesai, bandara ini masih perlu diperlengkapi dengan fasilitas pendukung yang ramah juga untuk penyandang tuna netra seperti informasi dalam bentuk huruf Braille, pengeras suara khusus, dan lain-lain.
Satu contoh menarik adalah bandara Chiang Kai Sek di Taipei, Taiwan. Bandara ini diperlengkapi dengan museum mini dan counter informasi khusus yang dapat diakses kaum tuna netra dan tuna rungu. Belum lagi ketersediaan toilet dan lift khusus yang sepertinya sudah merupakan harga mati disana.
Dan, tidak hanya SMB II dan kota Palembang, kewajiban menyediakan akses yang sama kepada penyandang cacat adalah kewajiban bersama pemerintah dan masyarakat Indonesia di semua wilayah Indonesia, apakah birokrat, swasta, pendidik, perencana pembangunan, dan lain-lain.
Sudah waktunya kita memikirkan penyediaan akses tersebut sebagai bentuk pengakuan kita akan hak-hak penyandang cacat. Apalagi Indonesia telah juga meratifikasi Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik serta Kovenan Hak-Hak Ekonomi Sosial dan Budaya tahun 2005 yang bersama-sama dengan Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, adalah bentuk pengakuan dan jaminan Negara terhadap hak-hak penyandang cacat.
Wallahua’lam
Posted in Pieces of Thought on December 23, 2011| Leave a Comment »
INDONESIA, THAILAND DAN KAMBOJA
Heru Susetyo
Dosen Fakultas Hukum UI/ Mahasiswa Program Doktor
Human Rights & Peace Studies Mahidol University Bangkok
Bagi sebagian warga Indonesia, isu negeri Kamboja lama hilang dari memori. Ingatan terkuat bangsa ini barangkali adalah kekejaman Pol Pot dan Khmer Merah-nya yang menuai banyak nyawa tahun 1975 – 1979 yang berdampak aliran manusia perahu (pengungsi) yang turut membanjiri Indonesia. Ingatan berikutnya, adalah bahwa di Kamboja, tepatnya Siem Reap, ada candi besar maha dahsyat bernama Angkor Wat yang kesohor sebagai keajaiban dunia.
Thailand, sebaliknya, jauh lebih populer. Apalagi lima tahun terakhir ini ketika era penerbangan murah seperti Air Asia, Jetstar, Tiger Airways, sampai Lion Air menyerbu negeri ASEAN. Kini, warga Indonesia bisa bercerita banyak tentang Chao Praya River, Grand Palace, Pasar Chatuchak di Bangkok, ataupun tempat-tempat indah lain seperti Phuket, Chiang Mai sampai pantai Pattaya. Jarak Jakarta-Bangkok ataupun Jakarta-Phuket serasa lebih dekat dibandingkan Jakarta dengan Bali, Yogya apalagi ke Maluku dan Papua yang memang lebih jauh.
Khususnya bagi warga Bandung, pesepakbola Thailand yang pernah bermain di Persib Bandung (2009-2010) yaitu Suchao Nuthnum dan Kosin Hathairatanakoll juga menempati posisi tersendiri. Tak heran ketika mereka berdua membela timnas Thailand melawan Indonesia di piala AFC 2010, sebagian penonton tidak merasa ada jarak kultural dengan dua pemain yang membela tim lawan tersebut.
Sekitar lima ribuan warga Indonesia kini hidup di Thailand untuk tujuan belajar, bekerja ataupun menikah dengan warga setempat. Apalagi, sejak perang dunia II juga telah ada warga Indonesia, utamanya dari Jawa, yang dipekerjakan tentara Jepang di Thailand dan sampai kini beranak pinak di Bangkok dan sekitarnya. Tidak hanya itu, bahkan KH Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah-pun, memiliki anak dan keturunan di Thailand, yang kini menjadi pemuka masyarakat yang terpandang pula.
Sebaliknya, walaupun ada restoran Indonesia di Phnom Penh, namun jumlah warga Indonesia yang bermukim di Kamboja jauh lebih sedikit daripada di Thailand. Mahasiswa bisa dikatakan tidak ada terkecuali para periset atau mereka yang menjalani pertukaran mahasiswa.
Padahal, Cambodia-pun memiliki ikatan historis dengan Indonesia. Menurut riset, ada persamaan motif dari relief-relief candi di Kamboja-Vietnam dengan yang ada di pulau Jawa. Juga, di Kamboja kini bermukim ratusan ribu etnis Cham (Champa) yang rata-rata muslim dan memiliki ikatan historis dengan bangsa Melayu. Banyak orang Cham yang pandai berbahasa Melayu (karena studi atau menikah dengan warga Malaysia) dan di masjid mereka mudah pula menemukan buku belajar baca Al Qur’an IQRO (yang jelas-jelas produksi warga Indonesia).
Memahami Konflik Thailand-Kamboja
Konflik Thailand dan Kamboja sejatinya tidak dapat dilihat hanya pada persengketaan candi Preah Vihear dan masalah perbatasan belaka. Rivalitas dua negeri ini, baik yang terbuka maupun terpendam, bisa dikatakan sudah berlangsung ratusan tahun lamanya.
Kerajaan Khmer (kini Kamboja) pada abad 9 – 13 Masehi adalah penguasa dominan di wilayah Indochina. Kekuasaannya mencakup negeri-negeri yang kini bernama Kamboja, Vietnam, Lao PDR, Thailand, dan Myanmar. Kekuasaan Khmer di tanah Siam (negeri yang kini bernama Thailand) kemudian melemah pada abad 13 seiring dengan munculnya kerajaan Sukhothai (kini di Central Thailand) dan Kerajaan Lanna (kini di sekitar Chiang Mai, Thailand Utara) dan juga kerajaan Ayutthaya (kini di utara Bangkok) di tanah Siam.
Pada gilirannya, kerajaan Ayutthaya menghajar Angkor sebagai pusat kekuatan kerajaan Khmer sekaligus menandai masa-masa akhir kekuasaan Khmer di akhir abad ke 15. Derita kerajaan Khmer terus berlanjut karena periode selanjutnya ia lebih banyak dikontrol oleh kerajaan-kerajaan tetangganya daripada memiliki kekuasaan yang mandiri. Provinsi seperti Battambang dan Siem Reap di Kamboja pernah diklaim oleh Siam pada abad 19 sebagai buah perjanjian dengan Perancis yang ketika itu menjadi protektorat Kamboja.
Saat ini, disamping ‘dendam sejarah’ antara Khmer dengan Siam, masalah yang mengemuka adalah disparitas ekonomi yang terlalu mencolok antara Thailand dan Kamboja. Kendati tak putus dirundung konflik politik nasional, Thailand masih menjadi magnet bagi negeri-negeri sekitarnya yang relatif lebih miskin. Industri, agroindustri hingga bisnis pariwisata Thailand banyak menyedot pekerja (baik pekerja tercatat ataupun tak tak tercatat) dari Myanmar, Lao PDR, dan juga Kamboja. Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index-HDI) Thailand per 2010 adalah di urutan 92 dunia. Sementara Cambodia di urutan 124, Lao PDR urutan 122 dan Myanmar/ Burma di urutan 132 dunia.
Selanjutnya adalah perbedaan budaya. Kendati secara geografis bersebelahan, bahasa Thailand amat berbeda dengan bahasa Khmer. Bahasa Thai lebih dekat dengan Lao PDR tapi berbeda dengan Kamboja. Bangsa Thai-pun tak pernah mengalami penjajahan dari negeri-negeri barat. Sebaliknya, Kamboja mengalami era penjajahan (protektorat) Perancis pada 1863 – 1953 dan juga Jepang pada 1941-1945.
Dari segi fisik, mereka yang melakukan perjalanan darat di Thailand dan kemudian pergi ke Kamboja, akan dengan mudah membedakan mana daerah Thailand dan mana Kamboja. Infrastruktur dan fasilitas di Thailand begitu lengkap. Jalan-jalan, jembatan, permukiman dan pertokoan tertata baik. Lahan pertanian digarap dengan serius dan irigasi lancar. Sebaliknya, di Kamboja infrastruktur dan fasilitas tak terbangun dengan baik. Pertanian-pun tampak tak terkelola. Kedua negeri itu memang berbeda.
Peran Indonesia
Kini Indonesia mengemban amanah yang tidak ringan. Sebagai ketua ASEAN tahun 2011, salah satu pendiri senior dan negara terluas dan terpadat penduduknya di ASEAN, wajar apabila Indonesia mengambil prakarsa untuk menengahi konflik Thailand dan Kamboja.
Pasalnya, pemerintah dan warga Indonesia tidak cukup familiar dengan Kuil Preah Vihear dan perbatasan fisik di Kamboja Utara/ Thailand Timur-Tenggara yang jadi pokok persengketaan. Pun, bagi warga Indonesia yang tinggal di Thailand. Candi besar Angkor Wat jauh lebih populer. Maka, banyak orang baru tahu ada kuil Hindu tua bernama Preah Vihear (yang pada 2008 dianugerahi sebagai UNESCO World Heritage Site) ketika pecah konflik senjata antara tentara Thailand dengan Kamboja sejak tahun 2008 silam.
Namun itu bukan alasan. Karena Indonesia sudah beberapa kali mengambil prakarsa di ASEAN. Juga prakarsa untuk Kamboja dan Thailand. Indonesia pernah menjadi tuan rumah penyelesaian konflik Kamboja dengan penyelenggaraan Jakarta Informal Meeting tahun 1988. Capaiannya lumayan positif. Ikut meretas jalan untuk lahirnya pertemuan Paris dan proses-proses selanjutnya.
Indonesia pernah juga memfasilitasi penyelesaian konflik Thailand Selatan (Patani) antara pemerintah Thailand dengan pimpinan faksi-faksi Thailand Selatan,yang dilakukan di Bogor pada tahun 2008. Meski hasilnya masih jauh panggang dari api, namun ikhtiar tersebut tetap patut diapresiasi.
Yang juga jangan dilupakan adalah Indonesia pernah berperan menampung pengungsi transit dari Vietnam dan Kamboja korban antara tahun 1979 – 2006. Penangangan pengungsi yang antara lain dimukimkan sementara di Pulau Galang ini adalah satu wujud kepedulian Indonesia terhadap penyelesaian masalah regional ASEAN.
Memang skeptisisme terhadap peran Indonesia pasti ada. Editorial harian Bangkok Post pada Senin 8 Mei 2011 menyebutkan bahwa ikhtiar Indonesia tersebut cenderung tak bermakna banyak. Karena, menurut opini tersebut, ASEAN tak pernah punya prestasi signfikan dalam menyelesaikan konflik di antara Negara-negara anggotanya. Semisal invasi Vietnam terhadap Kamboja, sengketa di Laut China Selatan, sampai penyelesaian konflik politik dan kekerasan di Myanmar yang terus berlarut. Ditunjang lagi, dengan prinsip tidak ikut campur (non interference) yang selama ini dianut ASEAN.
Semoga Indonesia tetap bisa mengambil prakarsa di tengah segala skeptisisme tersebut. Juga meluweskan pendekatan untuk penyelesaian konflik. Tidak hanya menggunakan diplomasi konvensional belaka. Seperti kata Sekjen ASEAN Surin Pitsuwan (dalam Seputar Indonesia 10/5-2011), KTT ASEAN ke 18 di Jakarta kemarin telah mendekatkan blok itu kepada masyarakat dengan menyentuh isu-isu seperti anak-anak dan perempuan, pekerja migrant dan sepakbola, bukan hanya politik dan ekonomi. Semoga demikian.