Feeds:
Posts
Comments

Archive for December, 2011

Jampersal di Payakumbuh

Read Full Post »

Jamsostek untuk Abang Becak

Oleh: Heru Susetyo

MENARIK membaca petikan artikel di Indo Pos (Jawa Pos  Group) 10 April 2010 bahwa 350 abang becak di Lhokseumawe, NAD, dalam waktu dekat mengantongi kartu jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek). Hal itu dimaksudkan agar mereka juga bisa merasakan pelayanan kesehatan melalui program jamsostek seperti halnya tenaga kerja yang bekerja di sektor formal.

Mengapa menarik? Sebab, selama ini, manfaat jamsostek hanya terasa bagi mereka yang bekerja di sektor formal. Padahal, pasal 1 UU No 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja menyebutkan, jaminan sosial tenaga kerja berlaku bagi tenaga kerja yang mampu melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja, guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Jamsostek diartikan sebagai suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua, dan meninggal. Ruang lingkup program jamsostek meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, serta jaminan pemeliharaan kesehatan.

Bagi tenaga kerja di sektor formal dengan hubungan kerja yang jelas, apakah yang berstatus PNS, pekerja swasta, atau TNI-Polri, sebagian sudah terlindungi jaminan sosial, baik yang dikelola PT Askes, PT Taspen, PT Asabri, maupun PT Jamsostek. Tapi, bagaimana halnya dengan tenaga kerja di sektor informal seperti tukang becak, pedagang kaki lima, penjaja makanan keliling, dan sebagainya?

Contoh paling menarik adalah tragedi berdarah di Tanjung Priok pada 14 April 2010 yang menimbulkan korban meninggal dan luka-luka. Apakah korban tewas dan luka-luka pada tragedi tersebut terlindungi jamsostek atau asuransi sosial yang lain? Tampaknya tidak. Sebab, tidak semua petugas satpol PP dan warga yang mengalami luka-luka adalah pegawai negeri sipil (PNS) atau pekerja tetap di sektor swasta yang terlindungi Askes maupun Jamsostek.

Jaminan Sosial Adalah Hak

Di Indonesia, sistem jaminan sosial diamanatkan dalam pasal 28H ayat (3) UUD 1945. Disebutkan bahwa setiap orang mempunyai hak dasar untuk mendapatkan pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya untuk mengembangkan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. Pasal 34 ayat (2) UUD 45 menyebutkan, negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat serta memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai martabat kemanusiaan.

Di level nasional, pasal 22 Deklarasi Hak Asasi Manusia Universal (DUHAM) 1948 menyebutkan, setiap orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak atas jaminan sosial. Di dokumen yang sama, pasal 25, disebutkan bahwa setiap orang memiliki hak atas standar hidup yang layak di bidang kesehatan dan kesejahteraannya, termasuk dalam hal makanan, pakaian, perumahan, perawatan kesehatan, pelayanan sosial, dan jaminan keamanan ketika sedang tidak bekerja,sakit, menderita cacat, sebagai janda atau duda, di usia tua, dan segala situasi kurang menguntungkan yang lain di luar kemampuan yang bersangkutan.

Sementara itu, pasal 9 Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (International Covenant on Economic Social and Cultural Rights) yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia dengan UU No 11 Tahun 2005 juga menyebutkan, setiap orang berhak atas jaminan sosial, termasuk asuransi sosial (social insurance).

Karena itu, berdasar segenap landasan hukum tersebut, baik di level nasional maupun internasional, tak diragukan lagi bahwa jaminan sosial merupakan hak segenap rakyat. Tidak memandang mereka bekerja di sektor formal maupun informal, pekerja tetap atau tidak tetap, maupun outsourcing.

Peduli seperti Obama

Menarik menelaah alasan utama Presiden AS Barack Obama menunda kunjungannya ke Indonesia yang dijadwalkan pertengahan Maret silam. Yaitu, dia tengah memperjuangkan lahirnya Undang-Undang tentang Layanan Kesehatan (Health Reform Bill) di Kongres dan Senat AS.

Inti reformasi kesehatan yang diajukan Obama adalah memberikan perlindungan asuransi kesehatan bagi seluruh rakyat Amerika. Sebab, saat ini, ada sekitar 40 juta warga negara AS yang tak terlindungi asuransi kesehatan. Mereka tidak masuk kategori miskin, tapi juga tidak mampu membeli polis asuransi kesehatan swasta. Obama ingin merombak hal itu, sehingga tidak ada satu pun warga AS yang tak terlindungi asuransi kesehatan (Kartono Mohamad, Kompas 22/3/2010).

Dengan perkataan lain, UU itu memungkinkan seluruh rakyat AS memiliki akses yang lebih baik terhadap asuransi kesehatan dengan kualitas memadai. Rakyat AS akan terlindungi dari praktik asuransi yang buruk serta memungkinkan masyarakat atau usaha kecil dengan kantong tipis tetap bisa memperoleh layanan kesehatan dengan kualitas baik (A. Prasetyantoko, Warta Ekonomi No 07/XXII 2010).

Bagaimana halnya dengan pemerintah Indonesia dan para legislator di Senayan? Kapankah perkara jaminan sosial, termasuk jaminan kesehatan, menjadi isu serius, apalagi menjadi pertaruhan politik seperti halnya Obama mempertaruhkan kelangsungan pemerintahannya di hadapan partai oposisi (Republican) setelah lolosnya Health Reform Bill tersebut?

Landasan hukum untuk jaminan sosial yang melindungi seluruh rakyat Indonesia telah tersedia. Bahkan, belakangan lahir pula UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) No 40 Tahun 2004, UU Kesejahteraan Sosial No 11 Tahun 2009, dan UU Kesehatan No 36 Tahun 2009.

Terkait dengan jaminan kesehatan, Undang-Undang SJSN nyata-nyata menegaskan bahwa jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasar prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas. Serta, peserta jaminan kesehatan adalah setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar pemerintah (pasal 19 dan 20 UU No 40 Tahun 2004). Alias, ketika rakyat tak sanggup membayar premi atau iuran asuransi sosial, iuran untuk mereka (fakir miskin dan orang yang tidak mampu) dibayar negara.

Salut untuk PT Jamsostek yang telah memulai pemberian kartu Jamsostek untuk abang becak di Lhokseumawe, NAD. Kendati para tukang becak tersebut masih membayar premi Rp 17.500/bulan kepada PT Jamsostek (alias tidak dibayarkan pemerintah), semangat untuk merangkul dan melindungi kelompok marginal yang bekerja di sektor informal dan bukan pekerja tetap kantoran tersebut patut diacungi jempol.

Semoga, kepedulian itu menjalar ke para legislator dan seluruh aparat pemerintah dan masyarakat, terutama yang bekerja di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan para pelaku usaha. (*)

*). Heru Susetyo , pengajar hukum dan kesejahteraan sosial Fakultas Hukum Universitas Indonesia

 

Read Full Post »

Menuju Kota HAM

attached

Menuju Kota HAM

Read Full Post »

Sumber_Hukum_Internasional_-_Heru_Susetyo

HUKUM INTERNASIONAL Pengantar

Read Full Post »

CSR
attached

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY – Heru Susetyo

Read Full Post »

hukum acara perdata modified April 2011

Read Full Post »

terlampir

UU Kekuasaan Kehakiman 2009

Read Full Post »

   Bulan Sabit di Palu Arit

BULAN SABIT DI TENGAH PALU ARIT

Minoritas Muslim di Hanoi-Vietnam

Bendera dan lambang palu arit bisa dipastikan mustahil bisa ditemukan di Indonesia.  Karena negeri ini masih trauma dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan G30/S PKI-nya. Bahkan TAP MPR yang melarang PKI dan penyebarluasan ajaran komunisme masih berlaku sampai kini.

Beda halnya dengan di Vietnam.  Di negeri ini sejauh mata memandang, setiap kantor pemerintah atau lembaga resmi mesti ditaburi bendera bintang kuning berlatar merah dan bendera palu arit berwarna kuning dengan background juga merah. Lambang komunisme.

Vietnam memang negeri komunis.  Predikat yang disandang sejak tahun 1975 ketika Vietnam Utara dan Vietnam Selatan bergabung di bawah pemerintahan Sosialis Vietnam, yang didahului oleh Perang Vietnam (atau ‘Perang Amerika’ menurut bangsa Vietnam) pada kurun waktu 1965-1975. Sebelumnya, Vietnam dijajah Perancis sejak abad 20 hingga tahun 1954.

Kendati palu arit bertaburan dengan leluasa dimana-mana, tetap saja napas bulan sabit masih terasa.  Islam dan muslim tetap eksis di Vietnam kendati jumlahnya kurang dari 1% dari total penduduk Vietnam yang 89 juta jiwa (data tahun 2011).

Konsentrasi muslim di Vietnam sebagian besar berada Vietnam Selatan-Tenggara, utamanya di Delta Sungai Mekong, di Propinsi Ninh Thua, Binh Thuan,  An Giang dan Ho Chi Minh City (HCMC).   Asal usul muslim Vietnam dapat diurut sejak abad 10-11 Masehi, saat dimana utusan Khalifah Utsman bin Affan dari jazirah Arab berdakwah dan mensyi’arkan Islam di Kerajaan Champa.

Sepertiga dari muslim Vietnam memang ber-etnis Cham (Champa).  Sebagian lainnya adalah keturunan Khmer, India-Pakistan, Melayu, Indonesia (utamanya dari Pulau Bawean) , dari Timur Tengah dan juga Afrika Utara.   Secara sosio-kultural Muslim Cham amat dekat dengan bangsa di Semenanjung Malaya  yang kini bernama Malaysia.   Bahkan ada yang mengatakan bahwa orang Cham berasal dari Malaysia.  Faktanya, hingga kini memang banyak keturunan Cham yang tinggal dan bersekolah di Malaysia.  Ketika Republik sosialis Vietnam didirikan 1975, sekitar 55.000 muslim Cham hengkang ke Malaysia dan juga ke Yaman. Hal ini turut menjelaskan mengapa orang Cham banyak yang bisa berbahasa Melayu dan mengapa ada beberapa restoran Malaysia di Ho Chi Minh City (Saigon).

Satu hal sering dilupakan.  Di luar komunitas besar muslim di Vietnam Tenggara (Delta Sungai Mekong), ada minoritas muslim lain yang tinggal di Hanoi, ibukota Vietnam.  Saigon alias Ho Chi Minh City (HCMC) memang kota terbesar dan pusat bisnis Vietnam, namun sejatinya ibukota Vietnam adalah Hanoi.  Keunikan berikutnya, apabila di Ho Chi Minh City mudah menemukan masjid (paling tidak ada 8 masjid di dalam kota), maka di Hanoi hanya ada satu masjid.  Bahkan bukan hanya di Hanoi, satu masjid tersebut adalah mewakili seluruh daerah di Vietnam bagian utara (menurut versi Rough Guides 2006 Edisi Vietnam-buku panduan traveller).

Masjid An-Noor namanya, atau Guiding Light Mosque dalam bahasa Inggris.  Terletak di jalan Hang Luoc No. 12 Old Quarter alias di kawasan kota tua Hanoi yang khas Pecinan (Chinatown).  Kawasan yang padat dengan pertokoan dengan jalannya yang kecil-kecil dan aktifitas perdagangan yang luar biasa marak dari pagi hingga malam.

Menilik lokasinya di tengah kawasan bisnis, siapapun takkan mengira ada tersempil sebuah masjid.  Apalagi di kiri kanan-nya sama sekali tidak ada perkampungan muslim.  Sebaliknya, di luar masjid berkeliaran anjing-anjing dan tempat makan yang menghidangkan daging babi.   Kendati nyaris tak terdeteksi oleh mata wisatawan asing yang umumnya menjelajahi Hoan Kiem Lake (danau kecil di daerah Old Quarter yang menjadi sentra turisme Hanoi), sejatinya masjid ini memiliki nilai historis juga.  Bentuknya mengingatkan kita pada masjid-masjid kuno di Indonesia yang dibangun di era Wali Songo. Di atas mihrab-nya ada tulisan timbul ‘la ilaha ilallah’ dan angka 1323 dalam aksara Arab.  Menurut versi buku panduan turis Rough Guide Edisi Vietnam 2006, masjid ini didirikan tahun 1890 oleh pedagang dan imigran asal India yang bermukim di Hanoi.

Masjid ini tidak besar. Walau juga tidak kecil.   Berwarna putih dengan aksen hijau di beberapa sisi. Tidak ada tempat parkir untuk mobil.  Ruang yang tersisa hanya dapat menampung beberapa motor.  Terdiri dari satu lantai saja yang ditutupi dengan karpet.  Tempat wudhu berada di sisi kanan masjid.  Ruang shalat sendiri ditinggikan sekitar dua meter dari permukaan jalan.  Tempat shalat pria dan wanita dipisah dengan hijab kain.

Lokasi masjid ini memang di kawasan turisme Old Quarter Hanoi, namun jangan tanya tentang jama’ahnya.  “Total jama’ah di masjid ini hanya berkisar 70 orang saja dan itu datang dari seluruh Hanoi.  Kalau digabung dengan muslim dari kalangan diplomatik asing yang berdinas di Hanoi maka sekitar 150 orang saja,” tutur Imam Abdussalam, Imam Masjid An-Noor yang keturunan Cham dan menempuh studi Islam-nya di Libya.  Jumlah yang cukup memprihatinkan karena di Indonesia itu setara dengan jama’ah masjid satu RT saja.

Dan penulis sudah membuktikannya.  Dua kali menyambangi masjid ini pada Januari 2010 dan Agustus 2011 masjid ini memang sepi.  Pada kunjungan kedua adalah bertepatan dengan bulan Ramadhan 1432 H maka jama’ah sedikit lebih banyak.  Pada kesempatan empat kali shalat tarawih disana jama’ah tidak beranjak dari tiga shaf dengan jumlah berkisar 30 orang saja.  Jama’ah Shalat Subuh di bulan Ramadhan juga tidak lebih dari 20 orang.

“Jama’ah disini memang tidak banyak Mas, juga orang Indonesianya.  Kebanyakan hanya kami yang bekerja di KBRI Hanoi saja,” ujar Rizal, staf lokal di KBRI Hanoi yang telah delapan tahun tinggal di Hanoi.  “Di dalam kantor KBRI juga tidak ada masjid dan tidak diselenggarakan tarawih, maka kami ikut shalat di masjid An-Noor ini,” tambah Rizal lagi.

“Betah tidak tinggal di kota ini Mas?” ujar saya iseng. “Buktinya saya bisa bertahan delapan tahun disini Mas.  Saya tinggal dengan istri saya (asli Indonesia) dan anak-anak saya.  Anak-anak saya bahkan bersekolah di sekolah Vietnam dengan bahasa pengantarnya bahasa Vietnam.  Tidak di sekolah internasional,” jawab Rizal saat bersantai usai shalat tarawih di Masjid An-Noor.

Pemahaman masyarakat Vietnam, utamanya Hanoi tentang Islam memang minim.  Umumnya hanya mengetahui bahwa orang Islam tidak makan babi dan lelakinya bisa menikah lebih dari satu kali.  Akan halnya apa itu Allah, Nabi Muhammad, Al Qur’an,  masjid dan Al Qur’an nyaris tidak diketahui.  Maklum negeri komunis, dimana agama dinihilkan dan dianggap urusan pribadi, sama sekali bukan urusan negara.

Walau berwajah komunis, namun penganut agama apapun tetap bisa bertahan dan  hidup tenang di Vietnam.   Disamping masjid di selatan Vietnam, banyak gereja bertebaran di seantero Vietnam.  Tidak ada intimidasi dari negara.  Negeri komunis era millennium ini memang berbeda dengan komunis di era awal atau pertengahan abad 20 yang memandang agama sebagai candu  yang mengganggu tercapainya masyarakat komunis sejati yang ‘sama rata sama rasa’.   Dalam pemantauan kami, negeri ini malah tampak luarnya lebih ‘kapitalis’, karena dunia bisnis begitu maju dan dimana –mana bertebaran produk-produk ‘kapitalis’ seperti resto siap saji KFC, McDonald, Burger King, dan sebagainya.

Begitupun Ramadhan di Hanoi.  Kendati suasana Ramadhan nyaris tak terlihat dan tak terasa, namun di Masjid An Noor begitu terasa.  Makanan untuk sahur dan ifthar diberikan Cuma-Cuma.  Makanan disediakan secara bergiliran oleh kedutaan-kedutaan dari negeri-negeri muslim yang memiliki perwakilan di Hanoi.  Oleh karena itu, tidak aneh apabila menu harian ifthar di masjid ini bervariasi. Kadang makanan penuh kari dan nasi biryani apabila Kedutaan Pakistan yang menjamu. Kadang makanan Melayu apabila tiba giliran Kedubes Malaysia-Indonesia, ataupun makanan khas Timur Tengah ketika tiba giliran menjamu negara-negara Arab.

Kesempatan menikmati makanan halal di waktu Ramadhan secara percuma ini adalah suatu berkah bagi muslim di Hanoi. Karena tidak ada restoran halal di Hanoi.  “Disini tak ada restoran halal.  Ada satu restoran India di dekat Hoan Kiem Lake, dagingnya saja halal dan selebihnya tidak,”  ujar Imam Abdussalamn dalam bahasa Inggris bercampur Arab.  Tak heran selepas tarawih, banyak jama’ah membungkusi sisa makanan yang tersisa untuk dibawa ke rumah .

Mengenai ibadahnya sendiri, terbilang unik.  Masjid ini amat toleran terhadap perbedaan.  Sebagai contoh, dalam shalat isya dan shalat tarawihnya ada empat imam yang berbeda.  Ketika kami shalat disana pada malam ketiga Ramadhan, imam shalat isya adalah orang Vietnam, imam empat rakaat pertama tarawih adalah orang Arab, imam empat rakaat kedua adalah orang Afrika dan imam witirnya (tiga rakaat) adalah orang Indonesia.  Bisa dibayangkan, perbedaan langgam qira’ah dan cara shalat melahirkan sensasi tersendiri bagi para ma’mum.  Para ma’mum pun berasal dari banyak negeri.  Ada wajah-wajah Vietnam, Malaysia-Indonesia, Pakistan-India, Arab-Afrika Utara, hingga muslim berwajah Eropa.

Karena populasinya kecil juga,  penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal amat mudah dan sederhana disini. Tak ada komite khusus yang merukyat hilal atau menghisab wujudul hilal.  Cukup dengan tulisan tangan dari Sang Imam Masjid yang ditempelkan di papan pengumuman di muka masjid yang menyatakan : “tanggal ini sudah masuk tanggal 1 Ramadhan”.  Bisa jadi Sang Imam merujuk pada putusan di Vietnam Selatan atau bahkan di Malaysia yang menjadi rujukan muslim Cham.  Sedangkan, mengenai jadwal imsakiyah Ramadhan  sendiri, Sang Imam mencetak jadwal imsakiyah online yang tersedia secara gratis di internet di situs-situs islam internasional.  Begitu mudah, sederhana dan minim konflik.

Di masjid ini saya-pun bertemu dengan Hisyam.  Seorang muslim asli Maroko yang warganegara Perancis dan bekerja sebagai engineer di perusahaan konstruksi Perancis di Hanoi.  Brother Maroko ini terlihat amat rajin shalat dan tawadhu.  Ketika shalat subuh dan maghrib sampai tarawih ia selalu hadir. “Saya sudah empat tahun disini dan saya tetap bisa bertahan. Dimana-mana adalah bumi Allah,” tutur Hisyam dalam bahasa Inggris.  Ia datang dan pergi ke masjid dengan moda transportasi yang mayoritas digunakan oleh rakyat Hanoi, yaitu sepeda motor.  Sayangnya dia enggan difoto.  “Saya tak mau difoto, brother” ungkapnya tegas.

Melihat kesahajaan masjid di Hanoi dengan kesahajaan warga muslimnya yang multietnis namun minoritas, yang tetap bersemangat menyelenggarakan ibadah Ramadhan di tengah segala keterbatasan, hati siapapun akan tersentuh, sekaligus tertantang.   Mereka telah membuktikan bahwa minimnya jumlah masjid dan saudara-saudara muslim tidak berarti dakwah dan ibadah mereka harus berhenti.   Juga,  kendati hidup di bawah naungan Palu Arit tak mesti Bulan Sabit harus tenggelam di bawah permukaan lalu iman menjadi defisit.  Karena, The show must go onIsyhadu bi ana muslim !

Read Full Post »

DELAPAN TAHUN ENAM BELAS BEASISWA

By : Heru Susetyo

Tak diragukan lagi, saya adalah seorang pemburu beasiswa.  Aktifitas yang sudah saya lakukan sejak lulus Universitas Indonesia pada tahun 1996.  Motifnya? Saya senang belajar. Senang melihat sesuatu yang baru. Hobi traveling ke tempat-tempat seru. Dan sangat ingin ke luar negeri.  Apa daya sumber daya yang saya miliki terbatas.  Memang keluarga saya Alhamdulillah tidak masuk kategori keluarga miskin.  Namun juga bukan keluarga yang dengan mudah merogoh kocek dan mengirim saya kemanapun saya ingin.   Seperti teman-teman saya. Ingin kuliah ke Boston, Sydney, London, Paris, Amsterdam, tinggal lapor orang tua.  Sayapun lapor orangtua. Dan Bapak  Ibu menanggapi dengan tersenyum saja.  Maka, sayapun memutuskan menjadi scholarship hunter.

Alhamdulillah, dengan ijin Allah SWT, pilihan tersebut tidak terlalu salah.  Dalam kurun waktu delapan tahun, 2002 – 2010, saya mendapatkan Enam belas beasiswa.  Dua beasiswa studi lanjut, satu beasiswa riset, lima beasiswa training , enam beasiswa seminar, satu beasiswa internship, dan satu beasiswa pertukaran aktifis  (student exchange). Dan semuanya Alhamdulillah di luar negeri.  Tepatnya di Amerika, Asia, Eropa, Oceania, minus Afrika.

Saya mendapatkan beasiswa studi S2 ke Amerika Serikat tahun 2002. Studi S3 ke Thailand tahun 2007. Beasiswa riset lapangan di Jepang dan Thailand pada tahun 2006 – 2007. Beasiswa training masalah hukum dan HAM di Chicago, USA (2002 dan 2003), di New Zealand (2004), di Kaohsiung Taiwan (2005), di Mito Jepang (2007), di Malaysia (2008), di Ghent dan Antwepen, Belgia (2010). Sedangkan travel grant dan beasiswa seminar saya dapatkan untuk menjadi peserta ataupun penyaji seminar ke Shanghai RRC (2006), Nakhorn Si Thammarat Thailand (2007), Davao Philippines (2008),  Salzburg Austria (2008), dan Tokyo (2010).   Dua beasiswa dalam bentuk lain, masing-masing internship di Amnesty International, London- Inggris saya dapatkan tahun 2004 dan pertukaran aktifis ke Australia saya peroleh tahun 2005.

Mengapa beasiswa luar negeri?  Jelas bukan karena negeri sendiri lebih buruk -fakta membuktikan bahwa keindahan alam Indonesia adalah tiada tara- tapi karena ada sejumlah tantangan, pengalaman dan wawasan yang ingin saya dapatkan.  Yang terkadang hanya bisa diperoleh di luar negeri. Juga, usia kita adalah misterius, termasuk kondisi kesehatan kita.   So, mumpung masih mudah dan badan sehat saya harus hunting beasiswa !

Dan tidak selamanya saya berhasil. Dalam kurun waktu delapan tahun (2002 – 2010) mungkin posisi saya 50 : 50 (baca : fifty fifty). Sebagian aplikasi beasiswa saya diterima, dan sebagian lagi gagal.  Yang diterima-pun tidak otomatis langsung ikut program-nya.  Pernah beasiswa saya diterima ke Inggris tapi visa-nya tidak keluar. Dapat beasiswa ke Australia, tapi mendadak program tahun itu ditunda. Dapat beasiswa seminar di Hongaria, eh malah sayanya yang tidak siap berangkat karena bentrok dengan program lain.  Atau, saya pernah dapat beasiswa bersamaan waktunya di dua negara, satu training di Malaysia dan satu lagi seminar di Davao, Philippines. Walhasil, yang satunya saya lepas. Tak elok mengambil semuanya.

Maka, syarat utama untuk menjadi pemburu beasiswa adalah pantang menyerah.  Kita nothing to lose saja. Mungkin kita memang sedikit menghabiskan waktu, perangko, uang, email, ketika mengirim aplikasi, tapi itu tidak ada artinya dengan beasiswa yang akan kita dapatkan.  Prinsip saya, kirimkanlah sebanyak mungkin aplikasi, masak satu saja tidak ada yang nyangkut?  Kalau belum ada yang nyangkut?  Kirimkan lagi !  belum dapat lagi?  Kirimkan terus!  Kirimkan lebih banyak lagi dan belajarlah dari kegagalan kita dan keberhasilan orang lain !

Syarat kedua adalah harus gaul. Alias rajin buka mata dan pasang telinga untuk dapatkan informasi sebanyak-banyaknya tentang beasiswa.  Informasi beasiswa bisa mampir dari pintu mana saja. Surat resmi di kantor atau kampus, melalui poster, leaflet, e-mail di mailing list, tersurat di Koran atau majalah, atau dari mulut ke mulut dalam obrolan resmi ataupun informal.  Banyak pintu menuju informasi beasiswa.   Pengalaman saya pribadi, saya mendapatkan informasi lebih banyak via e-mail karena saya bergabung dengan banyak mailing list.

Kini, dengan maraknya social networking sites seperti facebook dll, akses menuju informasi beasiswa semakin terbuka luas.   Juga, kita mesti proaktif dan tak sekedar menunggu informasi tersebut datang.  Misalnya, apabila tertarik studi ke Amrik, bukalah secara periodik situs AMINEF, kalau ingin ke Inggris, pantaulah informasi tentang Chevening.  Kalau hendak ke Australia, jangan lupa mengamati situs ADS Indonesia. Kalau gemar ke Jepang, selalu ikuti informasi terbaru tentang Monbukagakusho.  Kalau kita tak bertemu situsnya, jangan segan-segan untuk mendatangi Kedutaan Besar ataupun Konsulat dan Pusat Kebudayaan negara-negara  tersebut yang ada di Indonesia.

Syarat ketiga adalah mau dan berani mencoba dan yakin dengan kemampuan kita. Saya bukanlah sarjana dengan otak Einstein dan Indeks Prestasi sempurna. Kemampuan Bahasa Inggris juga tidak luar biasa.  Saya yakin betul bahwa di atas langit masih ada langit.  Masih banyak yang kemampuannya lebih dahsyat daripada saya.  Masalahnya, mereka mau mencoba atau tidak?   Karena mendapatkan beasiswa adalah masalah keberanian mencoba.  Tidak semua orang mau bercapai-capai dan ber-repot-repot mengisi aplikasi, mencari referensi dan rekomendasi, membuat proposal, ataupun berkorespondensi  dengan lembaga pemberi beasiswa.  Jangan berpikir bahwa orang yang mendapatkan beasiswa adalah semuanya pintar, semuanya bahasa Inggrisnya bagus, semua curriculum vitae-nya sarat prestasi. Tidak juga.  Satu kesamaan dari para penerima beasiswa adalah mereka orang yang berani mencoba.

Syarat keempat, yaitu pemberi rekomendasi ataupun referensi yang tepat dan handal.   Karena, beasiswa seringkali adalah masalah kepercayaan dan keyakinan terhadap kemampuan kita.  Lembaga pemberi beasiswa tidak tahu siapa kita. Apalagi kalau kita tidak terkenal. Maka, sepatutnya ada pemberi rekomendasi yang mengenal betul kita dan berani mempromosikan dan mendukung kita untuk mendapatkan beasiswa.  Ia bisa guru, dosen, professor kita.  Ataupun atasan, direktur, tokoh-tokoh yang baik reputasi dan dikenal oleh publik.  Lebih bagus lagi kalau mereka adalah lulusan dari negeri asal lembaga pemberi beasiswa.

Syarat kelima adalah rekam jejak kita.  Tak ada makan siang yang gratis.  Tak ada lembaga pemberi beasiswa yang ikhlas memberikan beasiswa kalau mereka tak yakin terhadap rekam jejak calon penerima beasiswa.  Tapi rekam jejak ini tergantung ‘selera’ lembaga pemberi beasiswa yang kita tuju.  Ada yang senang apabila calon yang diincar-nya orang yang tinggi IP dan sarat prestasi akademiknya. Ada yang senang dengan tingginya skor bahasa Inggris (TOEFL/ IELTS). Ada yang tak peduli dengan keduanya namun melihat apa saja karya yang dihasilkan oleh sang kandidat.  Karya tersebut bisa berupa karya tulis, karya seni, publikasi, dan seterusnya.  Uniknya, ada juga yang mem-verifikasi kandidat berdasarkan komitmen dan kontribusi sosial sang kandidat terhadap masyarakatnya.  Tak melihat prestasi akademik sama sekali.  Semakin banyak dan nyata aktifitas sosialnya maka peluang mendapatkan beasiswa semakin besar.

Syarat keenam adalah pengenalan kita terhadap negara dan lembaga pemberi beasiswa.  Karena tak kenal maka tak sayang.  Setiap negara dan lembaga ‘punya selera’ sendiri terhadap beasiswa yang akan mereka berikan.  Mereka juga punya pilihan-pilihan issue dan kepentingan yang apabila dapat ‘dibaca’ oleh sang kandidat maka peluang beroleh beasiswanya lebih besar.  Saya mendapatkan beasiswa ke Amerika karena saya menuliskan proposal tentang Hak-Hak Perempuan. Saya bisa mendapatkan beasiswa riset  tentang manajemen bencana ke Jepang karena saya tahu di Jepang adalah tempat terbaik untuk belajar manajemen bencana.  Apalagi ketika itu tahun 2005 Indonesia baru terdera tsunami akbar di Aceh dan Sumatera Utara.  Maka, kenalilah medan dan kepentingan yang mengiringi, serta sumber daya yang dimilikinya.  Kasarnya, jangan belajar tentang tsunami di Laos, karena mereka tak punya laut. Dan jangan belajar bahasa Arab di Venezuela karena anda akan sulit menemukan profesornya!

Syarat ketujuh adalah bisa menulis.  Tak perlu handal betul namun minimal bisa mengekspresikan dan menunjukkan isi  kepala kita kepada lembaga pemberi beasiswa.  Karena, seringkali mereka menilai kita melalui tulisan.  Apakah melalui proposal penelitian kita, melalui curriculum vitae kita, melalui contoh publikasi kita. Ataupun sekedar menilai melalui isian formulir aplikasi kita.

Syarat kedelapan adalah syarat pada umumnya.  Yaitu prestasi akademik di atas rata-rata dan penguasaan bahasa asing (utamanya Inggris).  Tapi sekali lagi, ini bisa diabaikan juga oleh sejumlah lembaga pemberi beasiswa. Alias, bukan hal yang utama.  Dalam kasus saya, Indeks Prestasi saya tidak sangat istimewa dan score TOEFL saya tidak sangat tinggi.  Namun Alhamdulillah tetap mendapat beasiswa karena saya tahu issue apa yang cocok saya pelajari dan tersedia dengan baik di negara dan lembaga pemberi beasiswa.  Juga,  mereka bisa melacak rekam jejak saya hanya dengan meng-googgling saya di jagat internet yang Alhamdulillah tidak jelek-jelek amat juga.

Syarat terakhir dan utama tak lain dan tak bukan adalah faktor langit.  Alias selalu berdo’a dan rajin  bermohon kepada Allah SWT.   Bagaimanapun manusia amat memiliki keterbatasan dan tak selamanya bisa mendapatkan apa yang diinginkannya.  Maka, kita mesti mengiringi delapan syarat di atas dengan do’a dan permohonan kepada Allah SWT.  Karena Dia-lah, sejatinya, Zat Yang Maha Memberi Beasiswa.  Apabila bukan karena rahmat dan karunia Allah, tak mungkinlah kita mendapatkan beasiswa.  Mungkin saja, pihak yang secara kasat mata memberi kita beasiswa bernama Fulbright, atau ADS, atau Chevening, atau DAAD, atau Monbukagakusho, atau bernama STUNED dan NUFFIC, apapun namanya.   Namun mereka hanyalah semacam ‘provider’ sedangkan keputusan utama jelas ada pada Allah SWT.  Maka, jangan pernah bosan meminta dan berdo’a kepada Dia Yang Maha Memberi Beasiswa.

Nah, selamat berjuang teman !

Read Full Post »

Kebanyakan nonton film porno mencabuli

NB : Telah dimuat di Jurnal MTP

AKAR MASALAH PORNOGRAFI

 

Heru Susetyo

Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia/

Dewan Pendiri Masyarakat Tolak Pornografi (MTP)

  1. A.                            Fenomena Pornografi

Negara-negara Asia mensikapi pornografi secara berbeda-beda.  Di Singapura majalah-majalah ber-content pornografi mudah ditemukan di toko buku.  Di Malaysia sangat sulit dan dibatasi. Di Thailand benda-benda pornografi tak mudah ditemukan di toko buku toko buku umum, tapi yang edisi local beredar secara liar di pasaran. Di Jepang sangat bebas. Dimana-mana, utamanya di convenience store (biasa disebut kombini) majalah-majalah porno digelar tanpa malu-malu.Di Indonesia?  Peraturan cukup keras melarang (seperti dapat dilihat pada KUHP dan UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi) namun faktanya majalah-majalah dan video-video porno mudah didapatkan di tempat-tempat tertentu.  Semua kelompok umur, tua muda maupun dewasa dan anak-anak mudah mengakses barang-barang pornografi diIndonesia.

Tak sekedar di darat, di jagat maya para netters Indonesia termasuk kampiun dalam mengakses situs-situs ber-content porno di internet.  Dengan penelaahan sederhana melalui www.google.com/trends, dimana semua orang dapat melakukannya, nampak jelas bahwa hit-hit untuk content porno tertentu memang dipimpin oleh para netters Indonesia.  Sebagai contoh, hit untuk content ber- keywords (kata kunci) ‘sex video’, ‘porn video’, ‘pornstar’, ‘miyabi’, ‘tube8’ dan ‘making love’ adalah didominasi oleh para netters Indonesia (data diperoleh melalui google.com/trends pada 3 Juni 2010).

Juga, tak sekedar Indonesia, kenyataannya banyak negara-negara dunia ketiga dengan penduduk mayoritas muslim adalah juga berpredikat sebagai pengakses situs porno terbanyak.  Sebagai contoh, dalam dalam daftar 10 besar pengakses content ber kata kunci ‘making love’ setelah Indonesiaterdapat India, Pakistan, United Arab Emirates, Malaysiadan Mesir.  Dalam daftar 10 besar pengakses ber kata kunci ‘sex video’ setelah Indonesia adalah Aljazair, Maroko, India, Malaysia, Turki, dan Mesir. Dalam daftar 10 besar untuk keywords ‘sex cam’ kendati Indonesia tidak menempati peringkat pertama, namun ada Negara-negara berpenduduk muslim seperti India, Mesir, Maroko, dan Turki yang menempati posisi 5 (lima) besar.

Mengapa banyak netters di negara-negara berpenduduk muslim mengakses content pornografi di internet? Mengapa pula akses netters negara maju terhadap content berbau pornografi tersebut terbilang rendah?

Tahun 2006 Indonesia adalah negeri terbesar ke – 7 pengakses situs pornografi. Tahun 2007 meningkat menjadi peringkat ke -5. Hingga Juni 2008 menyodok ke peringkat 3 (tiga) dunia.  Dan menurut hasil riset  yang dikemukakan oleh kantor berita internasional Associated Press (AP), Indonesia saat ini merupakan ‘sorga’ pornografi nomor tiga di dunia setelah Russia dan Swiss, dan bahkan pada tahun 2001 pihak kepolisian Indonesia telah menerima pengaduan pihak kepolisian federal Amerika Serikat akan adanya orang Indonesia yang mengoperasikan situs pornografi anak-anak (paedofilia) terbesar di dunia (Soefyanto, 2009 : 15).

Soefyanto (2009 : 3) menyebutkan bahwa pornografi sejak semula merupakan perilaku bermasalah, dalam perkembangannya menjadi dasar sanksi moral dan sanksi hukum karena dapat merusak nilai kesusilaan, merusak moral anak-anak dan remaja, bahkan orang dewasa dan menyebabkan meningkatnya kejahatan seksual, perkosaan, perselingkuhan, pelecehan seksual, perbuatan cabul dan perilaku lain sejenisnya.  Pornografi merupakan perilaku bermasalah yang dinilai penyebab degradasi nilai-nilai yang dihormati masyarakat, merusak nilai-nilai agama, nilai-nilai kesusilaan dan moral, nilai budaya dan sopan santun, nilai-nilai kemanusiaan, melunturkan kesucian suatu perkawinan.

(Soefyanto. 2009 : 14) juga menyebutkan bahwa data dari berbagai Rutan dan Lapas Anak di seluruh Negara, ada kecenderungan bahwa angka kejahatan pencabulan, pemerkosaan atau pelecehan seksual yang dilakukan anak meningkat drastis yang jika digali lebih jauh penyebabnya adalah akses anak terhadap materi pornografi.  Temuan penulis sendiri dalam kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang tahun 2008 dan 2010 mendapatkan data bahwa kejahatan seksual menduduki urutan kedua sebagai sebab para andikpas (anak didik pemasyarakatan) menghuni lembaga pemasyarakatan.  Sedangkan urutan kejahatan pertama adalah kejahatan narkotika dan psikotropika.

Satu hal menarik dari fenomena pornografi adalah ia tak semata-mata alat untuk memuaskan kebutuhan seksual individu namun juga adalah suatu komoditas ataupun industri baru.  Shepher dan Reisman (1985 : 103) menyebutkan bahwa :

 

Supporters and antagonist woud both agree that pornography is a commodity for which millions of people in the Western world are prepared to pay billions of dollars every year. Pornographic pictures, novels, films, cassettes, records, and devices are sold in thousands of specialty shops, with a hierarchy of levels, styles and prices for the products (Shepher and Reisman, 1985 : 103).

  1. B.                             Debat Pengertian Pornografi

Debat pengertian dan ruang lingkup pornografi di Indonesia barangkali sudah dianggap selesai dengan lahirnya UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Namun di dunia barat debat tersebut tak pernah selesai.  Masih banyak yang menyebutkan bahwa pornografi adalah bagian dari hak (rights) dan kebebasan berekspresi (freedom of expression), dan bahwasanya pornografi tak ada hubungannya dengan peningkatan kejahatan seksual dan meningkatnya penyimpangan sosial dalam masyarakat.  Debat tentang pornografi antara lain sebagai berikut :

Pornography’s intended and most direct effect is to produce sexual arousal. Pornography used to be a sort of litmus test for where one stood on the political spectrum. Conservatives claimed, sometimes on the basis of religious considerations that pornography is something disgusting and immoral. Liberals, with varying degrees of enthusiasm, declared pornography something to be tolerated, and a few self-proclaimed sexual radicals argued for less state control over sexually explicit material (Dwyer,1995 : 3)

Pornography is not synonymous with obscenity. The latter term dates back to late sixteenth century and refers to things that are highly offensive or morally repugnant. Pornography, on the other hand, entered the language only in the nineteenth century and is strictly defined as the explicit description of exhibition or sexual objects or activity in literature, painting, films, etch., in a manner intended to stimulate erotic rather than aesthetic feelings. The word ‘pornography’ originates from the Greek and means writing about prostitutes. Pornography should be distinguished from obscenity, which means the filthy or disgusting. Obscenity rather than pornography is the term normally found in legal instruments. It defines pornography as the description of the life and manners of prostitutes and their patrons and the pornographer as one who writes of prostitutes or obscene matters (Dwyer, 1995 : 5). 

  1. C.                            Akar Masalah Pornografi

Bagaimana tanda-tanda orang kecanduan pornografi? Michael Bayer (2010) menyebutkan bahwa tanda-tandanya adalah seseorang keranjingan membaca atau melihat pornografi, sangat terobsesi untuk melihat atau berpikir tentang pornografi dalam semua wilayah kehidupannya.

Banyak alasan mengapa orang mengakses benda-benda ber-content pornography. Khususnya mengenai pornografi anak, Max Taylor dan Ethel Quayle dalam bukunya Child Pornography (2003) menyebutkan bahwa paling tidak ada beberapa fungsi pornografi anak (child pornography) bagi para penikmatnya, antara lain : (1) untuk membangkitkan hasrat seksual (sexual arousal); (2) pornografi anak sebagai barang-barang koleksi (collectibles) yang bisa melahirkan kepuasan seksual; (3) sebagai media untuk memfasilitasi hubungan sosial (social relationship) sehingga seseorang dapat diterima sebagai anggota suatu kelompok sosial; (4) sebagai media untuk menghindari kehidupan nyata (a way of avoiding real life); dan  (5) pornografi anak sebagai terapi.

Maka, tidak serupa memang alasan orang mengkonsumsi pornografi.   Sama sulitnya untuk menjelaskan mengapa ada orang yang menyukai pornografi anak, pornografi sesama jenis (homosexual) ataupun adegan seks dengan binatang, seks dengan mayat, ataupun seks dengan kekerasan (sado machism).

Sementara itu Thomas Barker (2006) yang menganalisis fenomena VCD Porno di Indonesia menyebutkan bahwa …pornography in Indonesia is not just copies of Western products and culture or as the result of post – 1998 press freedoms. Pornography is a complex issue…Pornography is a very modern creation, far removed from its Greek lexical roots as the “writing of harlots”.

Barker (2006) yang meneliti dan menganalisis video porno era 2000 – 2003 masing-masing Anak Ingusan, Bandung Lautan Asmara, Medan Lautan Asmara, Casting Iklan Sabun, Gadis Baliku dan Ganti Baju, menyebutkan bahwa :

Tracing the genesis of these films is a more complicated but necessary operation and two often discussed possibilities come to mind. The first is that these films are a direct result of Westernization and they are another example of how Indonesians are adopting Western norms and values in regards to sex and pornography.  The experience of foreign pornography has certainly contributed to the production of these pieces in varying ways to each of the protagonists. However, the films are not replicas of foregin pornography. The assumption that they are politically and morally convenient reasoning which relies on a simple association than any empirical basis. 

 

Secondly, that this pornography has emerged as a direct consequences of the press freedom which came after the 1999 dissolution of the Ministry of Information. As these films are private productions, these films are not part of the press per se and are quite distinct in their mode of existence. They are exist outside the formal media  sphere as illegal material produced and distributed by the black market.

 

Temuan lain dari Barker (2006) mengutip Iwu Dwisetyani Utomo (2002) bahwa sebelum tahun 1998, anak muda metropolitan yang berasal dari kelas menengah mengalami peningkatan dan liberalisasi dalam memandang seks dan sering menjadikan pornografi sebagai pengganti dari kurangnya ‘sex education’ yang mereka miliki.

Barker (2006) juga mengutip Ariel Heryanto dan Vedi Hadiz (2005) yang menyebutkan bahwa peran dari globalisasi dan kapitalisme amat signifikan dalam membentuk corak media setelah 1998.  Termasuk dalam hal ini adalah peningkatan banyaknya content seksual di media.

Selanjutnya, Barker menyalahkan internet sebagai salah satu biang keladi dari maraknya pornografi. Ia menyebutkan : “…the VCD revolution and its impact on consumer entertainment has been previously noted and it goes hand in hand with the availability of other consumer technologies that make production possible…VCD pornography as Indonesian have made it would not have been possible without technology for both producers and consumers.

Mengenai internet pornography, Michael Porteous (2009) menyebutkan bahwa penyebab kecanduan pornografi di internet adalah kompleks dan sangat tergantung dengan sang individu. Penyebabnya bisa berbeda pada setiap individu.  Namun dampak dari pornografi internet ini rata-rata sama antara lain : kepercayaan diri yang rendah (low self esteem), frustrasi seksual (sexual frustration), melarikan diri dari masalah (escapism from problems), depresi (depression) dan kebosanan (boredom).  Patrick Carnes (2010) sendiri berpendapat bahwa ada gejala-gejala umum dari orang yang ketagihan pornografi, antara lain : they usually result from growing up in a dysfunctional,especially one with rigid rules, little warmth and affirmation, abandonment, and sexual or emotional abuse.  Beberapa nilai-nilai yang mereka percayai antara lain : (1) saya adalah orang yang buruk dan tak berharga; (2) tidak ada seorangpun yang mencintai saya seperti saya mencintai diri saya; (3) kebutuhan saya tak akan pernah terpenuhi jika saya hanya mengandalkan orang lain; (4) seks adalah kebutuhan saya yang paling penting.

Menurut Porteous (2009) pornografi dapat menjadi semacam jalan keluar alternatif, suatu cara untuk melarikan diri dengan hidup dalam fantasi tertentu, walaupun setelah itu penikmatnya kemudian merasa sedih, depresi, bahkan merasa bersalah.  Selanjutnya porteous menyebutkan : “…the brief moments of escapism become more and more needed to fill whatever hole there is in addicts life making each session less fulfilling but increasing the cravings for it all the more.”

  1. D.                            Penutup

Akar masalah pornografi memang kompleks dan tidak tunggal. Bisa berbeda pada setiap individu. Kendati ada juga gejala-gejala yang berlaku secara umum. Akar pornografi bisa dari sebab internal maupun eksternal.  Sebab eksternal yang mengemuka dalam kasus di atas adalah regulasi yang lemah, ketidakpedulian masyarakat, perkembangan teknologi informasi utamanya internet, serbuan budaya asing dan budaya pop tanpa batas,  globalisasi dan kapitalisme. Dan lain sebagainya.  Hal yang menarik adalah, ternyata pornografi juga bisa bersifat lokal dan kultural, tak semata-mata dampak dari serbuan budaya luar. Hal ini menyeruak dalam kasus VCD pornografi di Indonesia.

Bahwasanya pornografi membawa akibat buruk terhadap masyarakat secara keseluruhan memang masih diperdebatkan. Sebagian yakin bahwa pornografi berkontribusi terhadap peningkatan kejahatan seksual di masyarakat. Sebagian yang lain tidak meyakini dan percaya bahwa pornografi sepenuhnya adalah masalah individu.  Titik temu dari semua perdebatan tentang dampak pornografi, bahwa pornografi memang tidak semata-mata menyenangkan individu namun juga membuat penikmatnya berpotensi mengalami gangguan sosial, emosional, ataupun seksual.

Bahan Bacaan

 

Max Taylor and Ethel Quayle, Child Pornography an Internet Crime, New York, Brunner- Routledge, 2003.

Soefyanto, Memahami Undang-Undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi, Jakarta, Universitas Islam Jakarta, 2009.

Susan Dwyer, The Problem of Pornography, Belmont, Wadsworth Publishing Company, Belmont, 1995

Susan M.. Easton, The Problem of Pornography, Regulation and The Right  to Free Speech, London, Routledge, 1994.

http://www.treatment4addiction.com/addiction/sex/

http://ezinearticles.com/?Causes-of-Internet-Pornography-Addiction&id=2243297

Read Full Post »

« Newer Posts - Older Posts »