Feeds:
Posts
Comments

Last Train to O’hare

LAST TRAIN TO O’HARE

 

by : Heru Susetyo

 

Arya always love boarding the train to O’Hare Airport from downtown Chicago.  The trip is only forty five minutes by CTA[1] blue line train where he can board anywhere along the blue line either in the loop[2] right in downtown Chicago or near downtown.

 

The second thing he loves much is O’Hare Airport. A vast airport named after O’Hare, a legend hero of US Air Force who had survived along the dog fight[3] during the Pacific War in World War II and contributed immensely to US and alliance’s victory.

 

O’Hare, instead the biggest airport in Chicago, not to mention in the US, is also the busiest airport in the world, with almost 80 million passenger landing and taking off its runways each year.  It has twelve runways that mean twelve big planes may land or take off concurrently without being ran down each other.

 

However, irrespective O’Hare’s magnificent features, Arya loves this place much because the place left a bunch of memories.  He firstly met Dessy, an attractive Indonesian girl, right in Terminal 2 when Arya mistakenly called Dessy, eight years ago.  Arya judged Dessy as Dini, his old buddy who live in Dallas, Texas and want to spend her spring break in Chicago.  However, this Dini was sharply different.  She had just landed directly from Surabaya to start her new life as an incoming student at Undergraduate program University of Illinois at Chicago.  A couple of minutes of chitchatting had lapsed until Arya realized that Dessy was not his old buddy.  However, since they found that no more Indonesian guys appear in O’Hare, they soon got in touch.

 

“I beg you pardon, Miss, are you from Indonesia?”   Arya asked carefully.  “I am.  Do I happen to know you before?”  Dessy calmly replied.  “I guess so. You’re Dini, right?”  You spent your high school with me in Arlington Heights, Dallas. We were the only Indonesian students at that nice school.” “Oh gitu ya?  kalau gitu kamu orang Indonesia dong.  Kenapa kita gak ngomong Indonesia aja ?”.  “I got a problem Miss…  . “Panggil aku Dessy, Mas,” Dessy replied abruptly.

 

“I have spent almost twenty years in the US since I was born.  I met American guys everyday.  Not a single Indonesian I met within the first three years in Texas except Dini, whose face pretty similar with you.  I have missed her for ten years until suddenly she appears right in front of me now,” Arya said calmly.  “Enak aja Mas,  aku bukan Dini lagi.  Aku Dessy. D-E-S-S-Y.  Ingat ya, dan jangan ngomong Inggris di depan aku!” Dessy interrupted fiercely.   “I’m so sorry Miss Dini eh Dessy, but I indeed can’t speak Indonesian properly.  I completely understand Bahasa Indonesia but I just can’t speak properly that make me doubt to express my Indonesian.  “Terserah elo deh Mas,  yang penting sekarang tolong temani aku keluar dari airport ini, dan tolong jangan panggil aku Miss Dessy,  tapi Dessy saja,” again, Dessy replied fiercely.  Subsequently, they walked across terminal 2 and headed downstairs to CTA blue train. They took the first train to downtown and spend forty five minutes of chitchatting.  Dessy spoke Indonesian, Arya spoke English.

 

Eight years later. Arya is smiling to himself. He is recalling his first encounter with Dessy.  It was eight years ago.  At present, Dessy has earned her bachelor degree in accounting and master degree in Computer Science. Arya holds double master degree in law and criminology from University of Chicago and a PhD, also in criminology, from University of Wisconsin at Madison. Arya was admitted to American bar[4] three years ago, that enabled him to practice law either in a law firm or in any US government bodies.  American bar usually declines a prospective candidate who is not American.  Fortunately, Arya was born in New York twenty nine years ago. His only touch with Indonesia is when he spent his six years elementary school in Semarang, Central Java. After graduation, he returned to US until now  His middle and high school was in Dallas, Texas.  His undergraduate study  was in Ann Arbor, Michigan.  His master degree was in Chicago, Illinois, and his Doctoral degree in Madison, Wisconsin. Therefore, he is unquestionably an American yuppie[5] but with brown skin.

 

Isn’t he?   He does not think so.  Frankly speaking, Arya is an American yuppie with Indonesian’s heart and soul.  He has spent more than half of his lifetime in America.  However, he still pays much concern to Indonesia.  He cries occasionally when he heard the disasters, riots, or political unrest occurred respectively in Indonesia. He reads Indonesian online newspapers almost everyday. He is eager to return to Indonesia but he just doesn’t know the right and appropriate job for him in Indonesia.

 

And Dessy is his ‘bridge’ to Indonesia.  Although they live separately and having a little bit   different attitudes, they do have something in common.  That they are Indonesian and love Indonesia very much.  Dessy and Arya hang around Chicago either by bus or CTA train frequently.  Among the journey they like most is CTA blue line train to O’Hare from Downtown Chicago.  They greatly admires the scenery of Chicago’s skyscrapers from blue line train, with The  Sears Tower, the second highest building in the world, and John Hancock Building stretching along the side of Lake Michigan in the distance.  “I love this blue train,” Arya talked to himself.  “Sorry Mas, kamu ngomong sama siapa?”  Dessy interrupted abruptly.  “I talked to myself, I always love this blue train,” Arya said calmly.  “Suka sama blue train atau suka sama aku,” Dessy teased him.  “I don’t know, no further comment,” Arya replied, and his face turns into red immediately.  Honestly, Arya always treats Dessy as a mate.  Not a special one. Therefore, he was not ready for the answers.

 

One thick letter with the words “Indonesian General Consulate in Chicago’ at its letterhead arrived to Arya’s apartment the next day, and it changed his life overwhelmingly.  The consulate had forwarded an official letter from Indonesian’s House of Representatives (DPR) who had nominated Arya as a candidate for vice chairman position at Indonesian Anti Corruption Commission. “Me?  Vice chairman Candidate?  How come?  I can’t speak Indonesian properly and I don’t even know Indonesian criminal justice system. Why me?”  Arya just couldn’t believe his eyes.

 

The answer of his question arrived the next day.  Indonesian ambassador in WashingtonDC cordially invited him to an informal meeting in the embassy.  So, Arya took the earliest American Airlines flight to DC, landed at NationalReaganAirport and preceded to Massachusetts Avenue.  The ambassador warmly welcome him and talk straightly:  “Pak Arya, I have the honor on behalf of Indonesian government to convey you  the message from House of Representatives that they had unanimously nominated you to be the vice chairman of Indonesian Anti Corruption Commission.  It was a final decision. They need only one last approval, from the President.  You may doubt with this nomination, but Indonesian government has been observing and envisaging you for quite a long time until they ended it up with DPR approval to nominate you.”

 

“Mr. Ambassador, I’m so flattered and honored with this nomination, I just can’t believe my ears. Why me?  Let me mention my weaknesses.  I’ve been living in US for  twenty three years. I earned my undergraduate and graduate degree from US universities. I hold American bar license to practice law in US not in Indonesia. Last but not least, I can’t speak Indonesian fluently. So, why me?”  Arya asked anxiously.

 

“Honestly, Pak Arya, you’ve just mentioned the strong points of you instead of your weaknesses.  The house unanonimously  voted in favor of you because you fulfill such requirements  they love much,  such as understanding of  US law, fluently in English, has ever been practicing law in US, young and intelligent, earning doctoral degree in US Criminal Justice system,  and fortunately,  only you among Indonesian citizen all over the world who damned eligible to such requirements. This commission is partly funded by US government, so they are eager to see an Indonesian fellow with excellent knowledge and skills of US law chairs the commission. Moreover, we have a bunch of US law school graduate, but none of them have American bar license.  So, I have to boldly underscore Pak Arya, We appoint you to be the vice chairman of the commission, not offering you. I bet that you have no better choice. Indonesia damned need you. We need you back to Indonesia. We’re not worried with your language. You’re a hundred percent Indonesian descent, so we believe within a month you can retrieve your Bahasa Indonesia back. Trust me!”  Mr. Ambassador said firmly as a commander gave an order to a rookie[6].

 

During his returning flight to Chicago, Arya had a serious daydream.  He had just approved the nomination.  The ambassador shook his hand firmly and told him to get pack and prepare everything for his immediate departure.

 

He just can’t believe this situation.  He is an American lawyer with a fast track to be a wealthy partner[7] within years at his law firm yesterday but suddenly he has to go back to be another ‘Indonesian Hero’ and chair a commission he has not known before. Why life can change drastically?

 

Dessy picks Arya up at O’Hare right on time.  They head to CTA train and as usual take the blue train to downtown Chicago. Arya keeps silent.  Dessy stares curiously to Arya.  “Kenapa Mas, kamu sakit?”  Kita mampir dulu ya di Wal Greens beli obat flu. Kayaknya kamu kena angin dingin di DC deh,” Dessy seemed to be worry.  “No, thanks Dessy.  I’m OK.  I’m just wondering that this will be my last trip by blue train.”   “Oh my goodness. What’s wrong with you Mas?”  Dessy shouted frantically.  “Next Monday I’ve to fly to Jakarta. I’m going to live over there at least for five years. Indonesian government had appointed me to chair the Anti Corruption commission as a vice chairman.  “You must be kidding Mas,” Dessy laughed. “You can’t speak Indonesian fluently and you don’t even understand Indonesian law, you must be sick, Mas. Let me purchase a flu medicine for you.”

 

“I’m not kidding. I’m damned serious Dessy.  I told the same excuses as you did to Pak Djoko, Indonesian ambassador in DC, but they were worthless.  I argued him until eventually he said that this was an order from Indonesian government.  We appointed you, not offered you.  I have no more words. He gave me a week to resign from my firm, get pack and prepare anything to my sudden departure to Jakarta,” Arya said.

 

“They must be joking Mas.  They gave you no alternatives and simply ordered you to return to Indonesia within a week.  You’ve been working in US law firm for three years and earned almost a hundred thousand bucks[8] a year. They have violated your civil rights, Mas Arya, why don’t you argue them?  How much do they pay your monthly salary?”  Dessy said anxiously.

 

“Honestly, Dessy.  I’ve never thought that far.  My monthly salary will be twelve million rupiahs a month or less than twenty percent of my salary in Chicago law firm. However, I need it, indeed.  I want to go back to Indonesia, our lovely country, and contribute to its development.  I’ve never thought that I’m qualified to that job or not but it’s really a challenging one.   Can you imagine we work hand in hand to fight against corruption?”  Arya said proudly.

 

“You’re nut, Mas.  I’m sorry to say.  You’re going to leave your fast track to wealthy and prosperity life to pursue another fuzzy job. Unbelievable. If I were you, I prefer to earn much money and simply donate them as a zakat or infaq to Indonesia and I strongly believe it will work any better. “It’s not that simple, Dessy.  I love Indonesia more than any country in the world.”  “All right, Mas, but the most important thing is… what about our relationship?  Should you leave me and say me goodbye forever?”  Dessy kept this ‘bullet’ for the last. Her eyes were watered.

 

Arya gave no comments when Dessy came to this sensitive part.  Honestly, He never mentioned that the last reason of his departure to Indonesia is to evade and escape from Dessy. He likes Dessy as a friend and sister but he has been seriously thinking that their relationship is a dangerous one. A sort of grave violation to Islamic teaching. They often hang around together and walking side by side like a husband and wife.   Rihan, his Pakistani buddy, often reminds Arya that his relationship with Dessy is improper and dangerous,  Arya agreed a hundred percent with this buddy.

 

A week later.  Arya left downtown Chicago by blue train, heading to O’Hare.  His flight to Jakarta by Northwest  Airlines due to take off three hours ahead.  He doesn’t take a cab even though he afforded to ride one.   Arya just want to enjoy his last blue line trip to O’Hare.  Little bit unusual, Dessy didn’t accompany him.  She has been depressed with Arya’s sudden departure.  What a poor girl. Arya completely understood this situation, therefore, he didn’t wave goodbye to Dessy.  Instead, he had asked some sisters at Chicago Islamic Center to get in touch with Dessy frequently and guide her to complete understanding of Islamic teaching.

 

The train is about to reach international terminal no. 5 shortly.  Arya unfolded Dessy’s letter reluctantly.  Dessy wrote: Goodbye Mas Arya, I completely understand that Indonesia is damned need you more than me. I’m just wondering that Allah SWT will be so kind to send you back to Chicago someday….

 

“You’re right sister.  Let’s rely on Allah,” Arya whispered softly.

 

Duren Tiga, 14 Januari 2004

 

 

 

 

 

 


[1] CTA :              :           Chicago Transit Authority

[2]Loop                :         Istilah untuk jalur kereta yang melingkari pusat kota (downtown) Chicago

[3] Dog Fight       :           Pertempuran di udara

[4] American Bar :            Asosiasi Pengacara Amerika Serikat

[5] Yuppie            :           istilah untuk kelompok professional muda

[6] Rookie            :           prajurit baru

[7] Partner            :           posisi tertinggi dalam suatu kantor hukum (law firm)

[8] Bucks             :           istilah slank untuk US  $ Dollar

FAMILE FATMA ARSLAN SANG PIONEER

Pengacara Muslimah Berjilbab Pertama di Belanda

 

 Dalam kunjungannya ke Salzburg Austria akhir Oktober 2008 sebagai partisipan Salzburg Global Seminar on Islamic Law and International Law, kontributor Tarbawi Heru Susetyo bertemu dengan Famile Fatma Arslan, pengacara muslimah pertama di Belanda yang mengenakan jilbab. Berikut petikan kisah Famile dalam beradvokasi di Belanda yang disarikan dari wawancara dalam bahasa Inggris.

 

Profilnya tak mengesankan sebagai pengacara. Berbadan kecil, selalu mengenakan jilbab warna-warna cerah, berkulit putih dan berwajah khas Turki. Namun ketika berdialog dengannya nampak jelas bahwa ia sangat berkualifikasi sebagai pengacara. Sorot matanya tajam, tutur katanya runtut, kritis, dan menampakkan keluasan perspektif. Dan hebatnya, ia lihai berbicara dalam enam bahasa, bahasa Ibunya Turki, bahasa negerinya kini Belanda, bahasa Inggris, Perancis, Jerman, dan sedikit bahasa Arab.

 

Sampai dengan awal tahun 2000 belum banyak orang mengenal namanya, Famille Fatma Arslan. Apalagi sebagai minoritas muslim, perempuan pula, di Belanda, posisinya kurang menguntungkan. Nasib yang sama dialami oleh semua perempuan minoritas di dunia ini.

 

Lahir sebagai etnis Turki di Diyarbakir Turki Timur pada tahun 1974, Famile hijrah ke Belanda (Netherland) ikut orangtuanya pada usia empat tahun. Setelah itu, ia tinggal di Belanda hingga kini. Tiga puluh tahun lebih di negeri keju, tak heran langgam bahasa Belanda Famile amat khas Belanda. Iapun mengerti betul kultur dan kehidupan sosial negeri Kincir Angin ini yang notabene amat berbeda dengan negeri tempat lahirnya.

 

Belanda, atau Nederland (Netherlands dalam bahasa Inggris) ataupun Holland memang adalah negeri yang semula ramah untuk para imigran. Dari 16.5 juta penduduknya (tahun 2008) 20% nya adalah imigran.  Imigran terbesar adalah keturunan Indonesia/ Maluku sebanyak 2.4.% diikuti German (2.4%), Turki (2.2%), Suriname (2%), Maroko (1.9%) dan lainnya.

 

Namun konstelasi politik dunia, utamanya pasca tragedi WTC 9/11, cenderung kurang menguntungkan bagi minoritas muslim di negeri-negeri barat. Termasuk di Belanda. Berbagai bentuk diskriminasi, pembatasan, kekerasan atas nama kebencian (hate crimes), subordinasi dan marjinalisasi terjadi terhadap minoritas muslim. Puncak kebencian terhadap kaum muslimin di Belanda adalah dilansirnya film Fitna oleh Geert Wilders anggota parlemen Belanda pada tahun 2008. Pada film tersebut Wilders menggambarkan Islam sebagai agama haus darah, paling tidak toleran, dan tidak cocok untuk negara Belanda. Ia bahkan mensinyalir imigran muslim Belanda pada tahun 2025 akan melampaui jumlah orang Belanda asli.

 

Dalam situasi yang kurang nyaman inilah Famile hidup dan mengaktualisasikan dirinya. Dia menyebut dirinya sebagai pioneer.  “Saya adalah wanita muslim pertama di Belanda yang masuk ke fakultas hukum. Saya juga wanita muslim pertama yang bekerja di Kementerian Kehakiman. Saya yang pertama juga menjadi pengacara. Dan saya juga muslimah pertama yang mengenakan jilbab ketika beracara di pengadilan Belanda,” tukas Famile berapi-api tanpa bermaksud menyombongkan diri.

 

Dan memang begitulah yang terjadi. Bagi wanita muslim di Belanda untuk masuk ke fakultas hukum adalah suatu persoalan. Suasana bekerja yang kurang nyaman, biaya studi yang mahal, prospek karir yang belum jelas, dan persaingan dengan pengacara asli Belanda, adalah beberapa alasan yang mengemuka. “Kalaupun imigran muslim termasuk keluarga yang kaya, mereka lebih suka mensekolahkan putrinya ke fakultas kedokteran daripada fakultas hukum. Prospek karir dan suasana bekerja di wilayah kesehatan cenderung lebih nyaman bagi muslimah daripada di bidang hukum,” Famile menjelaskan.

 

“Ketika saya studi di Universitas Leiden tahun 1992 – 1997, kemudian mengikuti ujian pengacara, sampai akhirnya mengenakan jilbab ketika beracara di pengadilan, banyak orang yang terkejut dan saya menjadi pemberitaan di media massa,” ujar Famile. “Alhamdulillah keluarga saya mapan secara ekonomi dan bisnis sayapun lancar, hal mana amat mendukung profesi hukum saya,” tambah Famile.

 

Saat ini Famile menjalankan firma hukumnya, bernama Arslan Advocaten (Arslan Lawyers dalam bahasa Inggris) yang berkedudukan di kota Den Haag (The Hague). Suatu pilihan yang tepat, Den Haag adalah Ibukota Hukum Dunia, karena di kota ini berlokasi lima pengadilan internasional.

 

Kini nama Famile amat identik dengan pembelaan hak-hak kaum minoritas muslim di Belanda. Ia hampir selalu berada dalam barisan terdepan dalam menyuarakan hak-hak kaum minoritas. Iapun menjadi anggota untuk Dewan Belanda untuk Islam dan Kewarganegaraan (Islam and Citizenship).

 

Suara Famile dikenal vokal untuk pembelaan terhadap hak-hak mengenakan busana muslimah, kebebasan beribadah, termasuk penentangan kerasnya terhadap film Fitna karya Geert Wilders. Famile dan aktivis muslim lainnya menentang film Fitna melalui masjid-masjid, pertemuan publik, dan program-progam kampanye dan pendidikan masyarakat. Majalah The Economist mengomentari Famile sebagai :  If there is a problem between Islam and the West, people like her are surely part of the answer.

 

Namun, di usianya kini yang telah 34 tahun ia masih tetap melajang. “Saya terlalu sibuk dan mobile untuk urusan advokasi maupun bisnis, saya bisa berada di beberapa negara berbeda dalam satu pekan. Saya tak tahu apakah saya bisa membagi waktu untuk keluarga kalau saya menikah,” ujarnya menutup perbincangan kami.

 

Tidak mengapa Fatima, apabila Ayat-Ayat Cinta memiliki tokoh sentral Aisha wanita Turki – Jerman, maka Ayat-Ayat Hukum Eropa telah memiliki tokoh sentralnya, Fatima, wanita Turki – Belanda !

 

 

KELAPARAN DAN KEAMANAN NASIONAL

 

Heru Susetyo

Mahasiswa Program Doktor Bidang Human Rights & Peace Studies

Mahidol University, Thailand

 

 

Anak SD bunuh diri karena kelaparan di Magetan. Ibu hamil tua dan anak ketiganya tewas karena kurang gizi di Makassar.  Lima warga NTT meninggal karena busung lapar. Tiga peristiwa di bulan Februari-Maret 2008 ini mungkin bukan tergolong peristiwa luar biasa di Indonesia. Banyak orang kelaparan di negeri ini, kendati tidak banyak yang kemudian mati.  Ataupun tak terberitakan ketika mati.

Padahal kelaparan dan kemiskinan adalah peristiwa yang sangat serius. Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam Millenium Development Goals (MDGs) –nya yang diluncurkan pada tahun 2000 menetapkan sasaran pertama dari delapan sasaran MDGs adalah mengurangi kemiskinan dan kelaparan yang berlebihan (eradicate extreme poverty and hunger).

Prestasi Human Development Index (HDI) Indonesia di tahun 2007 juga tak terlalu menggembirakan. Dalam Indeks Pembangunan Manusia yang dikeluarkan UNDP (2008) dengan indikator antara lain di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi tersebut,  Indonesia menempati ranking ke 107. dengan indeks 0.728. Masih di bawah Malaysia (yang tergolong ber –HDI tinggi), Thailand, Philippina, dan Vietnam. Bahkan Palestina (Occupied Palestinian Territory) masih sedikit lebih baik dari Indonesia.  Di Asia Tenggara, Indonesia hanya lebih unggul dari Laos, Myanmar, Cambodia, dan Timor Leste.

Maka, tewasnya rakyat Indonesia karena kelaparan, apakah satu ataupun ribuan jumlahnya, tetap harus mendapatkan perhatian. Harus ditetapkan sebagai peristiwa luar biasa. Juga, tidak sekedar berstatus luar biasa, namun mesti juga menjadi salah satu isu keamanan nasional Indonesia.

 

Hak atas Makanan

Hak atas makanan (right to food) terserak dalam berbagai instrumen hukum internasional maupun juga dalam hukum Indonesia. Pasal 25 Deklarasi HAM Universal (Universal Declaration of Human Rights 1948) dan Kovenan Hak –Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (International Covenant on Economic Social and Cultural Rights- ICESCR), yang sudah diratifikasi pemerintah Indonesia, menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas standar kehidupan yang layak untuk keselamatan dirinya maupun keluarganya, termasuk hak atas makanan, pakaian, tempat tinggal, perawatan kesehatan, pelayanan sosial, serta jaminan sosial.  Demikian juga halnya dengan pasal 40 UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tinggal serta kehidupan yang layak.

Penundukan Indonesia terhadap Kovenan Hak-Hak Ekonomi Sosial dan Budaya serta hadirnya UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM adalah menimbulkan kewajiban, di lain pihak, terhadap negara dan masyarakat Indonesia, untuk menjamin bahwa setiap masyarakat dapat memenuhi dan memiliki akses yang cukup terhadap hak atas makanan.

Kelaparan Sebagai Isu Keamanan

Masalah keamanan dan ketidakamanan tidak identik dengan ancaman fisik ataupun kemiliteran belaka. Paul Hoffman (2004) menyebutkan bahwa bagi ratusan juta penduduk dunia saat ini, salah satu sebab timbulnya ketidakamanan (insecurity) hidup mereka adalah bukan semata-mata terorisme, namun kemiskinan berlebihan (extreme poverty). Saat ini, lebih dari satu milyar penduduk bumi (dari total enam milyar) hidup hanya dengan pendapatan setara satu dollar per hari.

Penelitian dari Peace Research Institute (PRIO) Oslo dan Uppsala Conflict Data Program (2002) menyebutkan bahwa perang sipil (civil wars) ataupun konflik internal (internal conflict) di suatu negara menyebabkan kematian lebih banyak daripada konflik bersenjata antara negara (armed forces) dengan pemberontak ataupun gerakan separatis. Berbanding 1000 kematian per tahun untuk perang sipil dengan 25 kematian per tahun untuk konflik vertikal antara negara dengan pemberontak ataupun gerakan separatis.  Di antara sebab tidak langsung terjadinya perang sipil adalah kemiskinan, kelaparan, ketimpangan distribusi pendapatan, maupun pemindahan paksa (forced displacement)

Toms dan Ron (2007) menyebutkan bahwa kemiskinan nasional berpengaruh sebagai sebab terjadinya konflik. Data statistik menyebutkan konflik berpotensi lahir di negara dengan Gross Domestic Bruto (GDP) per kapita rendah. Logika dari asumsi ini adalah negara bahwa negara miskin kurang memiliki angkatan bersenjata yang efisien dan taat hukum. Angkatan bersenjata-nya malah seringkali memerangi gerakan oposisi. Negara miskin juga cenderung lemah dalam pelayanan sosial namun sebaliknya memiliki tingkat korupsi yang tinggi. Menyebabkan lahirnya diskriminasi dan ketidaksetaraan (inequality) antar rakyat.

Kemiskinan dan kelaparan memang bukan penyebab utama terjadinya konflik. Sedikit sekali penelitian ilmiah yang membuktikan korelasi antara keduanya. Namun, bahwa kemiskinan dan kelaparan adalah sebab tidak langsung terjadinya konflik, tak diragukan lagi. Penelitian PRIO Oslo dan Uppsala (2002) menghadirkan relasi yang jelas antara kemakmuran nasional dengan perdamaian. Hanya satu dari tiga puluh negara terkaya di dunia yang mengalami konflik. Sebaliknya, pada saat yang sama tujuh belas dari tiga puluh satu negara termiskin mengalami konflik.

Asumsi ini dapat membantu menjelaskan sebab terjadinya konflik di Indonesia. Sebagian besar konflik yang terjadi sepuluh tahun terakhir (1998 – 2008) di Indonesia adalah bukan konflik bersenjata antara negara (TNI/ POLRI) dengan gerakan separatis, namun lebih bersifat konflik internal ataupun perang sipil antar pihak dalam masyarakat. Seperti yang terjadi di Poso-Sulteng, Maluku, Sambas-Kalbar, Sampit-Kalteng, dan Sanggau Ledo-Kalbar dalam kurun waktu 1998 – 2003. Di antara penyebab konflik sipil di tempat-tempat tersebut adalah tidak semata-mata perseteruan etnis ataupun agama belaka. Namun bercampur dengan kepentingan politik, kemiskinan dan rendahnya pendidikan, serta ketidakpuasan dalam hal distribusi pendapatan.

 

 

Saatnya Beralih ke Keamanan Manusia

Keamanan nasional yang memusatkan perhatian pada keamanan militer dan teritorial saja tak cukup.  Ancaman yang menganggu stabilitas dan integrasi nasional kini lebih banyak berasal dari dalam negeri. Maka, perlu memperluas makna keamanan nasional dari keamanan komprehensif (comprehensive security) ala ketahanan nasional yang bertumpu pada keamanan militer (military security) menuju keamanan manusia (human security).

Konsep keamanan manusia (human security) muncul antara lain melalui laporan UNDP tahun 1994. Berangkat dari pemikiran bahwa berakhirnya perang dingin (cold war) seharusnya mengubah juga paradigma keamanan dari keamanan nuklir menuju keamanan manusia. Badan PBB ini berpendapat bahwa konflik yang terjadi saat ini lebih banyak di dalam negara (within nations) daripada antar negara (international conflicts). Bagi banyak orang, perasaan tidak aman lahir lebih banyak dari kehidupan sehari-hari daripada akibat peristiwa dunia tertentu. Misalnya, apakah mereka memiliki cukup makan, tak akan kehilangan pekerjaan, aman berjalan di jalan umum, akankah mereka menjadi korban karena status gender-nya, atau  akankah asal usul agama atau etnis mereka akan menyebabkan mereka menjadi korban penyiksaan.

Pada analis akhirnya, human security identik dengan anak-anak yang tidak mati, penyakit yang tidak menyebar, pegawai yang tidak diberhentikan, dan konflik sipil yang tidak berujung pada kekerasan. Human security tidak berurusan dengan senjata. Lebih berurusan pada kehidupan manusia dan martabatnya (UNDP, 1994).

Laporan UNDP menekankan pemaknaan human security sebagai sesuatu yang universal. Relevan dengan semua manusia dimanapun. Karena ancaman keamanan dalam human security bersifat umum. Dimanapun terjadi tak memandang tapal batas negara. Human security memusatkan perhatian pada manusia (people-centered) dan bukan negara (state-centered), dengan memaknai keamanan pada tujuh wilayah yaitu : keamanan ekonomi (economic security), makanan (food security), kesehatan (health security), lingkungan (environmental security), pribadi/ individu (personal security), komunitas (community security) dan politik (political security).

Konsep ini juga mengidentifikasi enam ancaman terhadap human security yaitu : pertumbuhan penduduk yang tak terkendali, disparitas peluang-peluang ekonomi, tekanan migrasi penduduk, degradasi lingkungan, perdagangan narkotika, dan terorisme internasional (Smith, 2002).

Maka, saatnya kini mengembangkan paradigma keamanan nasional menjadi keamanan komprehensif yang mengakomodasi keamanan manusia disamping keamanan militer.  Karena, tak guna negara aman secara militer, namun rakyat miskin dan mati kelaparan disana-sini.

 

 

 

 

KARIMAH :

PERJUANGAN PANJANG MUALAF DI NEGERI MANTAN KOMUNIS

 

Heru Susetyo, Kontributor Tarbawi di Thailand, melakukan perjalanan ke Austria dan Jerman pada akhir Oktober 2008 sebagai partisipan dari Salzburg Global Seminar on Islamic Law and International Law.  Dalam seminar tersebut Heru Susetyo berjumpa dan mewawancara dua muslimah luar biasa, masing-masing adalah Karimah, mualaf sekaligus pejabat tinggi Kementerian Kehakiman Republik Ceko dan Famille Fatma Arslan, pengacara muslimah pertama di Nederland yang menggunakan hijab.  Berikut petikan wawancara dengan Karimah.

 

Republik Ceko (Czech Republic) adalah negeri kecil di Eropa Tengah berpenduduk 10 juta jiwa dengan luas hanya seperduapuluh luas Indonesia.  Sebelum tahun 1993 negeri ini bernama Czechoslovakia, namun seiring dengan runtuhnya komunisme di Eropa Timur, persekutuannya dengan negeri Slovakia-pun bubar sehingga menjadi Republik Ceko. Negeri yang lama hidup dalam cengkeraman komunisme (sejak perang dunia II hingga tahun 1989) ini terkenal telah melahirkan banyak orang-orang besar, utamanya di jagat olahraga, sains, dan budaya. Bahkan mantan Presidennya saja, Vaclac Havel (memerintah pada 1990 – 2003) dikenal sebagai penulis dan dramawan terkenal. Di jagat olahraga tenis, nama-nama Ceko seperti Martina Navratilova, Ivan Lendl, Helena Sukova, Jana Novotna, Hana Mandlikova sudah lama merajai tenis dunia. Belum lagi para pesepakbola seperti Petr Cech, Patrick Berger, Pavel Nedved, dan Karel Poborsky yang lama malang melintang sebagai pesepakbola profesional di liga Inggris, Italia, dan Jerman.

 

Di luar nama-nama besar tersebut, negeri kecil yang tak memiliki laut ini (landlocked) ternyata juga menjadi rumah bagi minoritas muslim yang jumlahnya kurang dari 10.000 jiwa. Di antara mereka ada seorang mualaf muslimah berkulit putih asli Ceko yang luar biasa.

 

Namanya Karimah. Bukan nama asli memang. Nama hijrah setelah ia memutuskan kembali ke Islam. Nama aslinya adalah nama khas warga Republik Ceko (CzechRepublic). Nama yang indah namun sukar diucapkan. Namun ia tak hendak menggunakan nama aslinya untuk kepentingan jurnalistik. “Saya seorang pejabat tinggi di Kementerian Kehakiman Czech Republic, dan perjuangan saya selaku seorang mualaf masih panjang, maka gunakan saja nama Karimah,” ujarnya dalam bahasa Inggris yang amat lancar.

 

Karimah lahir pada tahun 1965 di Republik Ceko (sebelum tahun 1993 bernama Chekoslovakia). Alias kini ia berusia 43 tahun. Di usia yang relatif muda untuk ukuran wanita Eropa ini ia telah menjanda. Suaminya telah meninggal karena sakit dan kini ia hidup dengan putranya yang berusia tujuh belas tahun.  Ia tinggal di Prague (atau Praha dalam dialek Indonesia), ibukota Republik Ceko.

 

Seperti halnya dengan mayoritas rakyat Ceko, Karimah dibesarkan sebagai seorang Atheis. Tidak terlalu aneh, sebagai mantan negara komunis, 60% penduduk Ceko adalah atheis ataupun agnostik, 27% -nya Katolik Roma dan 3% -nya Kristen Protestan. ”Identitas agama tidak menjadi hal yang penting bagi negara dan rakyat  Republik Ceko sampai saat ini,” tutur Karimah.

 

Berbeda dengan kebanyakan rakyat Ceko, kendati atheis, Karimah kecil sejak usia muda sudah tertarik dengan agama. Semua dimulainya pada usia delapan belas tahun ketika ia mempelajari semua agama dan menggali cara hidup orang-orang dari agama yang berbeda. ”Saya senang belajar semua hal. Saya mempelajari teori relativitas waktu Einstein, ilmu-ilmu biologi, astronomi, dan sejarah orang-orang besar. Dari sinilah saya mengenal keagungan Islam.” Tak cukup belajar sendiri, ia belajar Islam dan menyambangi Islamic Center ketika berkesempatan belajar di Inggris. Ketika ke Belanda, ia memaksakan bertemu dengan Famille Fatma Arslan, pengacara pertama di Belanda yang menggunakan hijab, guna mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaannya tentang menjadi muslimah di Eropa.

 

”Saya kagum dengan Khalifah Abu Bakar Ash Shidiq yang sudah memperkenalkan prinsip-prinsip good governance (tatakelola pemerintahan yang baik adil bersih dan bebas korupsi) sejak 14 abad silam. Saya kagum dengan hukum peperangan dalam Islam yang sudah dikenal sejak turunnya Al Qur`an dan diperkuat oleh Sunnah Nabi Muhammad, padahal hukum peperangan internasional (humanitarian law) baru dikenal sejak tahun 1907 melalui Konvensi Den Haag dan belakangan pada tahun 1949 melalui Konvensi Jenewa. Namun yang paling membuat saya kagum adalah pribadi Nabi Muhammad SAW sendiri. Saya mempelajari akhlaknya dalam kehidupan, cara memperlakukan tetangga, cara memperlakukan perempuan, termasuk hak-hak suami dan istri dalam perkawinan.  Bayangkan, Republik Ceko baru memperkenalkan hukum perjanjian perkawinan antara suami dan istri pada tahun 1998 sementara Islam sudah melakukannya empat belas abad silam!” tukas Karimah bersemangat.

 

Sulit mempercayai kata-kata indah ini meluncur dari bibir seorang perempuan `bule` berambut pirang yang sepanjang seminar di Salzburg Austria selalu mengenakan jilbab. Siapapun tak akan menyangka bahwa dia adalah muslim karena menutupi kepala di Eropa pada musim dingin adalah perilaku yang biasa dilakukan semua orang demi menahan dingin yang menusuk. Bukan monopoli muslimah saja.

 

”Masalahnya adalah informasi tentang Islam amat minim bagi rakyat Ceko,” lanjut Karimah. ”Islam dipahami sebatas sebagai agama kekerasan, mengilhami terorisme dan pelaku pemboman, memperkenalkan hukuman cambuk dan rajam bagi pelaku kejahatan dan  membolehkan poligami. Banyak orang Ceko yang tidak mengerti Islam.

 

”Keputusan saya masuk Islam memang dianggap aneh dan luar biasa oleh orang-orang di sekeliling saya. Keluarga saya banyak yang tidak setuju. Anak saya sendiri yang kini berusia 17 tahun berkomentar singkat ketika saya memutuskan masuk Islam : ”Mam, kamu benar-benar sudah gila.”  Apalagi saya perempuan, berkulit putih, dan memegang jabatan di Kementerian Kehakiman. Memang, negeri ini tidak melarang orang menganut agama apapun. Namun layaknya negeri sekuler dan mantan komunis pula, untuk terang-terangan memproklamirkan diri sebagai seorang muslim juga bukan hal yang mudah. Sampai saat ini saya masih menyembunyikan keislaman saya, kecuali kepada orang-orang terdekat. Sejak saya masuk Islam pada tahun 2007, saya shalat dan berpuasa Ramadhan di ruangan kantor saya. Alhamdulillah saya memiliki ruangan pribadi. Dan memang saya tidak mengenakan jilbab selama bekerja. Sehingga teman-teman sekantor saya belum banyak yang tahu tentang keislaman saya,” cerita Karimah.

 

”Komunitas muslim di negeri ini amat minim. Tidak ada angka pasti tentang jumlah muslim di Ceko karena memang sensus penduduk disini tak pernah memasukkan klausul agama penduduk. Namun perkiraan saya sekitar 4000 – 5000 jiwa saja. Diantara jumlah tersebut ada imigran dari Turki maupun Afrika Utara, ada warga Ceko yang masuk Islam karena menikah dengan imigran, dan ada juga mahasiswa muslim dari Mesir, Yaman, Iran, dan Bosnia yang belajar di kampus-kampus Ceko. Muslim asli Ceko yang masuk Islam bukan karena pernikahan, seperti dalam kasus saya ini, adalah amat langka,” papar Karimah bersemangat..

 

Hanya ada dua masjid di Ceko.  Satu di kota Prague (Praha) dan satu lagi di Brno. Itupun tak nampak sebagai masjid karena tak diperlengkapi oleh minaret (menara). Maka, amat wajar apabila komunitas muslim Ceko kesulitan dalam mengembangkan interaksinya. Belum lagi kesulitan dalam mendapatkan makanan halal.  ”Alhamdulillah saya sejak dulu tak suka merokok dan minum alkohol. Juga saya jarang makan pork (babi), padahal babi adalah satu makanan pokok warga Ceko. Ini juga yang memudahkan saya masuk Islam,” tutur Karimah.

 

Karimah memandang persoalan muslim di Ceko tak hanya akibat cara pandang yang salah dari Warga Ceko terhadap muslim namun juga karena perilaku hidup muslim Ceko sendiri. “Sudah muslim disini jumlahnya amat minim, namun yang sedikit ini terkadang juga tidak menunjukkan keindahan dan keagungan Islam. Beberapa muslim terkadang melakukan tindakan kriminal dan tindakan tak terpuji lainnya. Yang muslimah seringkali berbusana muslim dengan warna-warna hitam dan warna gelap lainnya, sehingga tampak menakutkan di mata orang awam.”

 

Tantangan berikutnya dan sekaligus harapan, menurut muslimah yang tengah menuntaskan disertasi Doktornya tentang Hukum Perdata Islam dan Hukum Internasional  di Universitas Ceko ini, adalah ia menginginkan Republik Ceko mengakui Islam sebagai salah satu agama yang hidup di Ceko. Iapun menginginkan jumlah muslim dan jumlah masjid bertambah banyak di Ceko. Satu lagi keinginan pribadinya, “saya ingin naik haji suatu waktu. Saya akan ambil cuti sebatas waktu yang diperlukan untuk naik haji sehingga tak ada seorangpun tahu saya pergi haji.”

 

Di ujung perjumpaan kami, Karimah tak lupa menitipkan pesan :”Mari sama-sama memberikan perhatian kepada minoritas muslim di Republik Ceko. Kami memang sedikit tapi adalah saudara anda juga. Perjuangan saya selaku mualaf dalam memperkenalkan Islam di Republik Ceko masih panjang, maka bantulah saya. Lalu, berikanlah informasi yang benar dan memadai tentang Islam kepada rakyat Ceko sehingga mereka dapat mengapresiasi Islam dengan baik, fi amaanillah….” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

JAMINAN SOSIAL UNTUK SEMUA

Heru Susetyo

Staf Pengajar Hukum dan Kesejahteraan Sosial

Fakultas Hukum Universitas Indonesia

 

 

Menarik membaca petikan artikel di Indo Pos 10 April 2010 bahwa 350 abang becak di Lhokseumawe NAD dalam waktu dekat akan mengantongi kartu Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Hal itu dimaksudkan agar mereka dapat pula merasakan pelayanan kesehatan melalui program Jamsostek, seperti halnya tenaga kerja yang bekerja di sektor formal.

 

Mengapa menarik? karena selama ini manfaat jamsostek hanya terasa bagi mereka yang bekerja di sektor formal. Padahal Pasal 1 UU No. 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja menyebutkan bahwa Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah berlaku bagi tenaga kerja yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja, guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

 

Jamsostek sendiri diartikan sebagai suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua dan meninggal dunia. Ruang lingkup program jamsostek meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pemeliharaan kesehatan.

 

Bagi tenaga kerja di sektor formal dengan hubungan kerja yang jelas, apakah yang berstatus PNS, pekerja swasta, TNI/ POLRI, sebagian sudah terlindungi oleh jaminan sosial. Apakah yang dikelola oleh PT Askes, PT Taspen, PT Asabri, maupun PT Jamsostek.  Tapi bagaimana halnya dengan tenaga kerja di sektor informal seperti tukang becak, pedagang kaki lima, penjaja makanan keliling, pembantu rumah tangga ataupun tenaga kerja formal namun berstatus tenaga kerja dengan waktu tertentu serta tenaga kerja outsourcing?

 

Contoh paling menarik adalah tragedi berdarah yang terjadi di Tanjung Priok pada 14 April 2010 yaitu bentrokan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan warga setempat dalam pembebasan bangunan di sekitar Makam Mbah Priok.   Pada tragedi tersebut tiga orang anggota Satpol PP ditemukan tewas, dan ratusan lainnya serta warga menderita luka-luka serius.  Apakah korban tewas dan luka-luka pada tragedi tersebut terlindungi oleh Jamsostek ataupun asuransi sosial yang lain?  Sepertinya tidak. Karena tidak semua petugas Satpol PP dan warga yang luka-luka adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun pekerja tetap di sektor swasta yang terlindungi oleh Askes maupun Jamsostek.

 

 

 

 

Jaminan Sosial adalah Hak

Di Indonesia sistem jaminan sosial diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 28H ayat (3) yang menyebutkan bahwa setiap orang mempunyai hak dasar untuk mendapatkan pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya untuk mengembangkan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. Pasal 34 ayat (2) UUD 45 menyebutkan bahwa  negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat serta  memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

 

Di level nasional, pasal 22 dari Deklarasi Hak Asasi Manusia Universal (DUHAM) 1948 menyebutkan bahwa setiap orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak atas jaminan sosial. Di  dokumen yang sama, pasal 25, disebutkan bahwa setiap orang memiliki hak atas standar hidup yang layak di bidang kesehatan dan kesejahteraannya termasuk  dalam hal makanan, pakaian, perumahan, perawatan kesehatan, pelayanan sosial, dan jaminan keamanan ketika sedang tidak bekerja,sakit, menderita cacat, sebagai janda atau duda, di usia tua, dan segala situasi kurang menguntungkan yang lain di luar kemampuan dari yang bersangkutan.

 

Sementara itu, pasal 9 dari Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (International Covenant on Economic Social and Cultural Rights) yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia dengan UU No. 11 tahun 2005, juga menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial, termasuk asuransi sosial (social insurance).

 

Maka, berdasarkan segenap landasan hukum di atas, baik di level nasional maupun internasional, tak diragukan lagi bahwa jaminan sosial adalah hak segenap rakyat, tak memandang ia bekerja di sektor formal maupun informal, pekerja tetap ataupun tidak tetap ataupun outsourcing.

 

 

Peduli Seperti Obama

Menarik menelaah alasan utama Presiden AS Barrack Obama menunda kunjungannya ke Indonesia yang dijadwalkan pertengahan Maret silam, yaitu ia tengah memperjuangkan lahirnya Undang-Undang tentang Layanan Kesehatan (Health Reform Bill) di Kongres dan Senat AS.  Inti dari reformasi kesehatan yang diajukan Obama adalah memberikan perlindungan asuransi kesehatan bagi seluruh rakyat Amerika.  Karena, saat ini, ada sekitar 40 juta warga negara AS yang tak terlindungi asuransi kesehatan. Mereka tidak masuk kategori miskin, tetapi juga tidak mampu membeli polis asuransi kesehatan swasta. Obama ingin merombak ini sehingga tidak ada satupun warga AS yang tak  terlindungi asuransi kesehatan (Kartono Mohamad, Kompas 22/03/2010).

 

Dengan lain perkataan, UU ini memungkinkan seluruh rakyat AS memiliki akses yang lebih baik terhadap asuransi kesehatan dengan kualitas yang memadai. RakyatAS akan terlindungi dari praktek asuransi yang buruk, serta memungkinkan masyarakat atau usaha kecil dengan kantong tipis tetap bisa memperoleh layanan kesehatan dengan kualitas baik (A. Prasetyantoko, Warta Ekonomi No. 07/XXII 2010).

 

Bagaimanakah halnya dengan pemerintah Indonesia dan para legislator di Senayan? Kapankah perkara jaminan sosial termasuk jaminan kesehatan menjadi isu serius apalagi menjadi pertaruhan politik seperti halnya Obama mempertaruhkan kelangsungan pemerintahannya di hadapan partai oposisi (Republican) setelah lolosnya Health Reform Bill tersebut?

 

Landasan hukum untuk jaminan sosial yang melindungi seluruh rakyat Indonesia telah tersedia. Bahkan belakangan lahir pula UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) No. 40 tahun 2004, UU Kesejahteraan Sosial No. 11 tahun 2009 dan UU Kesehatan No. 36 tahun 2009. Terkait dengan jaminan kesehatan Undang-Undang SJSN nyata-nyata menegaskan bahwa jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, serta peserta jaminan kesehatan adalah setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah (pasal 19 dan 20 UU No. 40 tahun 2004).  Alias, ketika rakyat tak sanggup untuk membayar premi atau iuran asuransi sosial, maka iuran untuk mereka (fakir miskin dan orang yang tidak mampu) dibayar oleh negara.

 

Salut untuk PT Jamsostek yang telah memulai pemberian kartu Jamsostek untuk abang becak di Lhokseumawe, NAD.  Kendati para tukang becak tersebut masih membayar premi Rp 17.500/ bulan kepada  PT Jamsostek (alias tidak dibayarkan oleh pemerintah) namun semangat untuk merangkul dan melindungi kelompok marjinal yang bekerja di sektor informal dan bukan pekerja tetap kantoran tersebut patut diacungi jempol. Semoga kepedulian ini menjalar ke para legislator dan seluruh aparat pemerintah dan masyarakat, utamanya yang bekerja di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan para pelaku usaha.  Khususnya bagi legislator, kepedulian ini teramat penting, karena saat ini Rancang Undang-Undang (RUU) tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tengah dibahas oleh DPRRI.

ISRAEL KERIKIL PIAGAM ASEAN

 

Heru Susetyo

Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok

 

Pada 20 November 2007 di Singapura ke-sepuluh pemimpin negara ASEAN telah menandatangani piagam ASEAN (ASEAN Charter).  Wadah kerjasama negara-negara Asia Tenggara yang berdiri sejak 8 Agustus 1967 itu kini memiliki jatidiri baru.  Yaitu sebagai subyek hukum (legal personality),  sebagai institusi yang memiliki akuntabilitas dan sistem kepatuhan tertentu, dan sebagai komunitas bersama di wilayah ekonomi (economic community), politik dan keamanan (political and security community) dan sosial kebudayaan (socio-cultural community). Kendati yang terakhir ini baru akan terwujud pada tahun 2015.

 

Empat puluh tahun menunggu,  ASEAN kini siap melangkah progresif menuju kerjasama institusional baru yang meninggalkan sekat-sekat negara (state centric) menuju kesejahteraan bersama masyarakat ASEAN (ASEAN people oriented).  Sayangnya,  jalan ke arah sana tidak mudah. Ada sejumlah kerikil yang membuat jalan ke arah masyarakat ASEAN kurang mulus.

 

Salah satu kerikil tersebut adalah isu Israel. Sebagaimana diketahui, negara-negara ASEAN menyikapi keberadaan Israel dan isu Palestina secara berbeda. Bagaimanakah perbedaan penyikapan terhadap Israel ini mempengaruhi laju pembentukan masyarakat ASEAN utamanya sebagai entitas hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta sebagai masyarakat ekonomi yang satu?

 

 

Piagam ASEAN

Piagam ASEAN menegaskan keberpihakan negara-negara ASEAN terhadap nilai-nilai demokrasi (democratic values), penghargaan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan dasar manusia (human rights and fundamental freedom), supremasi hukum (rule of law) dan asas-asas kepemerintahan yang baik (good governance).  Sikap ini ditegaskan pada bagian pembukaan, maksud dan juga pada prinsip-prinsip dasar.

Mandat berikutnya dari piagam ASEAN adalah pembentukan badan HAM ASEAN (human rights body) sebagai organ baru dalam institusi ASEAN, yang memiliki mekanisme hukum tersendiri dengan tujuan untuk memajukan dan melindungi HAM dan kebebasan dasar masyarakat ASEAN. Sayangnya, badan baru ini belum dapat segera bekerja karena memerlukan sejumlah kesepakatan dan pertemuan lanjutan.

Selanjutnya, piagam ASEAN juga menegaskan keberadaan komunitas bersama di wilayah ekonomi (economic community), politik dan keamanan (political and security community) dan sosial kebudayaan (socio-cultural community) melalui pembentukan sejumlah Dewan terkait.

 

Masyarakat ekonomi ASEAN adalah gagasan yang telah lahir lebih dari sepuluh tahun. Pertemuan di Kuala Lumpur tahun 1997 melahirkan visi ASEAN 2020, yaitu ASEAN sebagai wilayah yang stabil, sejahtera, berdaya saing tinggi, dengan pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan meminimalisir kemiskinan dan kesenjangan pendapatan.  Pada pertemuan Bali tahun 2003, visi ini diperjelas dengan menjadikan ASEAN Economic Community (AEC) sebagai tujuan integrasi ekonomi regional.  Akhirnya, pada pertemuan tahun 2007 di Cebu, pemimpin ASEAN menyepakati percepatan pembentukan masyarakat ASEAN (ASEAN community) dari tahun 2020 menjadi 2015.  Salah satu capaian terpenting dari kesepakatan tersebut adalah bahwa pada tahun 2015 dan seterusnya ASEAN akan menjadi kawasan perdagangan bebas.  Bebas dalam aliran barang, jasa, investasi, aliran modal, maupun tenaga kerja profesional.

 

 

Israel dan ASEAN

Apabila dibuat pemeringkatan tentang hubungan Israel dan negara-negara ASEAN, secara garis besar terdapat tiga golongan.  Indonesia, Malaysia, dan Brunei berada pada posisi berseberangan dengan Israel.  Thailand, Philippina, Singapura, Vietnam dan Myanmar pada posisi intim. Dan Cambodia serta Laos pada posisi biasa.

 

Hingga kini Israel tak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia, Malaysia, dan Brunei.  Juga tak memiliki hubungan ekonomi/ perdagangan melalui saluran resmi.  Kendati bukan rahasia umum bahwa hubungan dagang dan pariwisata sudah terjalin melalui saluran tidak resmi, utamanya oleh pelaku-pelaku pasar non negara (non state actors). Sudah cukup banyak warga Indonesia yang berwisata ke Jerusalem. Bahkan, pada bulan September  2007 ini tersiar rencana investasi group bisnis Israel, Merhav, dalam penanaman tanaman jarak pagar di lahan seluas 100 ribu hektar senilai Rp 6 trilyun di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kabar ini segera saja memicu timbulnya aksi penolakan besar-besaran di Indonesia.

 

Dasar utama penolakan ketiga negara di atas adalah pendudukan ilegal Israel terhadap tanah Palestina sejak tahun 1948 melalui jalan kekerasan dan agresi militer. Kini, hampir enampuluh tahun penjajahan itu,  bangsa Palestina tetap belum dapat mereguk kembali kemerdekaannya di negerinya sendiri, kecuali secuil kebebasan semu di Jalur Gaza dan Tepi Barat.  Ribuan lainnya telah tewas, teraniaya, menjadi pengungsi ataupun orang tanpa kewarganegaraan (stateless persons) yang hidup terlantar di negara-negara sekitar Israel.

 

Sebaliknya,  Thailand, Philippina, Singapura, Myanmar, dan Vietnam memiliki pola hubungan yang relatif intim.  Berdasarkan catatan situs Deplu Israel, Myanmar menjalin hubungan diplomatik dengan Israel sejak tahun 1949, Philippina sejak tahun 1957, Thailand sejak tahun 1958, Singapura sejak tahun 1969, serta Vietnam, Laos dan Cambodia pada tahun 1993. Israel memiliki perwakilan di semua negara tersebut di atas, kecuali Cambodia yang diintegrasikan dengan Thailand, dan Laos yang diintegrasikan dengan Vietnam. Timor Leste, kendati belum bergabung secara resmi dengan ASEAN, namun telah merintis hubungan diplomatik dengan Israel melalui Kedubes Israel di Singapura sejak tahun 2002.

Tidak sekedar kesemua negara di atas telah memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.  Namun juga telah terjalin kerjasama ekonomi dan kultural yang relatif baik.

 

Pemukim Yahudi telah tinggal di Thailand sejak abad 17 hingga kini. Komunitas Yahudi kini berjumlah sekitar 300 jiwa yang kebanyakan tinggal di Bangkok dan berusaha di bidang perhiasan dan berlian. Tak heran, di Thailand kini ada lima sinagog Yahudi yang tersebar di tiga kota utama Thailand. Juga, tak sulit menemukan pesawat-pesawat Israel (El Al) bertengger di Bandara Suvarnabhumi Bangkok.  Sama mudahnya dengan menemukan komunitas Yahudi berbelanja di Mal-Mal besar kota Bangkok lengkap dengan atribut topi kippa/ yarmulke-nya.  Pada tahun 2003, tercatat 100.000 wisatawan Israel berwisata ke Thailand.  Lebih dari itu, kerjasama antara Israel dan Thailand telah merambah bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan masyarakat, dan juga pertanian (Jewishvirtuallibrary, 2007).

 

Singapura bahkan lebih maju lagi.  Studi Herry Nurdi (2007) menyebutkan bahwa Israel turut membangun dan mendesain sistem pertahanan dan keamanan Singapura sejak awal kemerdekaannya tahun 1965. Singapura membeli 30 tank Israel tidak lama setelah kemerdekaannya yang merupakan lonjakan monumental di Asia Tenggara ketika itu. Kerjasama bilateral ini belakangan meluas menjadi kerjasama ekonomi dan perdagangan dimana kemudian investasi Israel membanjiri Singapura untuk kemudian berekspansi ke negara-negara Asia Tenggara yang lain.

 

Philippina adalah contoh yang lebih ekstrem. Harian Phillipine Star (27/11/2007) pada bagian headline-nya memuat foto besar bendera Israel dan bendera Philippina yang diletakkan berdampingan di tepi Laut Mati, Israel, sebagai penanda limapuluh tahun hubungan diplomatik Israel dan Philippina. Kedua bendera tersebut berukuran sangat besar dan memecahkan rekor Guiness Book sebagai bendera terbesar di dunia.  Pembuatnya adalah seorang pengusaha dan rohaniawati Philippina, Christian Grace Galindez-Gupana sebagai manifestasi cintanya pada negara dan rakyat Israel.

 

Masih   menurut Philippine Star, Philippina telah menjadi tempat pelarian warga Yahudi yang menjadi korban NAZI sejak perang dunia ke II.  Manuel Quezon, Presiden Philippina ketika itu, menerima dengan tangan terbuka kehadiran warga Yahudi yang teraniaya dari Eropa. Quezon memfasilitasi proyek pemukiman pengungsi Yahudi di Markina dan merencanakan pembukaan pertanian untuk 35.000 pengungsi Yahudi di Mindanao para perang dunia II.  Hingga kini hubungan tersebut terus berlanjut.  Pekerja migran Philippina di Israel kini mencapai 31.000 jiwa.

 

Myanmar, kendati kini bergelimang konflik, sejatinya adalah negara tertua yang menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Yaitu sejak tahun 1949. Setahun saja setelah proklamasi negara Israel. Kerjasama Israel dengan Myanmar telah terjalin sejak tahun 1950-an utamanya kerjasama militer dan pertahanan.  Myanmar adalah pembeli pesawat tempur Israel juga senapan otomatis 9mm UZI sejak tahun 1950 –an.

 

Vietnam juga, kendati baru membuka hubungan diplomatik Israel sejak tahun 1993, telah menjalin kerjasama perdagangan yang baik dengan Israel.   Neraca ekspor Israel pada tahun 2005 adalah 21.6% (berbanding 21.2%), dimana Israel utamanya mengekspor fertilizer, bahan kimia, perangkat telekomunikasi, perangkat keamanan, dan teknologi pertanian.  Sementara, Vietnam mengekspor sepatu, hasil pertanian, kerajinan, dan tekstil ke Israel.

 

 

Mengelola Kerikil

Memang kerikil masyarakat ASEAN bukan hanya Israel.  Ada kerikil-kerikil internal seperti otoritarianisme junta militer Myanmar, separatisme di Philippina, Thailand, dan Indonesia, rasialisme di Malaysia, hingga kemiskinan di Cambodia.  Namun isu Israel yang lebih berdimensi ideologis sungguh adalah suatu kerikil serius yang berpotensi kontraproduktif bagi masyarakat ASEAN.  Negara-negara anggota ASEAN yang sedang menuju subyek hukum (legal personality) dan tengah menggagas mekanisme HAM tersendiri, dapat bersikap berbeda ketika sampai pada Isu Israel.  Dapat dibayangkan bahwa Indonesia, Malaysia, dan Brunei akan berada pada satu blok dan ketujuh negara ASEAN lainnya pada blok yang lain ketika berbicara tentang isu Israel.

 

Masyarakat dan pasar bebas ASEAN 2015 juga dapat menjumpai masalah ketika salah satu atau lebih negara, baik pemerintah maupun unsur swastanya, berkolaborasi dengan Israel dalam aliran produk, jasa, modal, investasi ataupun pekerjanya ke negara lain di lingkungan ASEAN. Satu hal yang sah-sah saja dilakukan atas nama komunitas ekonomi bersama. Namun menjadi tidak sederhana, ketika nama Israel diikutkan dalam aliran bisnis tersebut.

 

Maka, salah satu agenda lanjutan sekaligus tantangan ASEAN pasca penandatanganan ASEAN Charter November 2007 adalah bagaimana mengelola isu Israel (dan juga Palestina) secara bijak.  Bagaimana menghargai kebijakan dan politik luar negeri masing-masing negara (dalam hubungannya dengan Israel) dengan tetap menekankan kebersamaan menuju ASEAN community 2015. Juga, yang harus dengan serius dipikirkan, adalah bagaimana masyarakat ASEAN dan utamanya negara Indonesia dapat berperan besar dalam penciptaan perdamaian di Timur Tengah dengan perhatian utama pada  pengakuan hak-hak bangsa Palestina yang telah teraniaya nyaris enampuluh tahun lamanya di tanahnya sendiri.

 

Wallahua`lam

 

Bangkok, 4 Desember 2007

 

INVESTASI UNTUK NYAWA MANUSIA

 

Heru Susetyo

Mahasiswa Program Doktor Human Rights and Peace Studies

Mahidol University, Thailand

 

 

“Semua dimulai dari penghargaan terhadap nyawa, ketika suatu nyawa mulai kurang dihargai, akan sering berujung pada musibah seluruh bangsa…”  (Kofi Annan)

 

 

Di bulan Februari 2008 ini publik Indonesia seperti tertampar keras.  Seorang anak SD bunuh diri di Magetan karena tak kuasa menahan sakit akibat kelaparan. Di Makassar, seorang Ibu hamil dan anaknya juga meninggal dunia. Karena kelaparan. Otoritas setempat membantah bahwa ihwal matinya mereka karena penyakit biasa. Apapun sebabnya, faktanya mereka telah mati.

 

Februari 2008, negeri jiran Singapura juga diguncang duka. Ah Meng, orang utan kelahiran Sumatra dan telah menetap di kebun binatang Singapura sejak tahun 1971 meninggal pada Jum`at 8 Februari 2008.  Primata berusia 46 tahun yang memiliki empat anak dan enam cucu ini begitu dicintai rakyat republik pulau ini. Ia adalah figur non manusia paling populer yang kerap tampil di film, media cetak, mendampingi tamu negara, bahkan menjadi duta pariwisata Singapura.

 

Negeri jiran yang lain, Australia, memiliki keprihatinan yang sama. Di awal Februari ini, di lautan Antartika, penangkapan ikan paus untuk keperluan ilmiah oleh kapal riset Jepang menuai perseteruan diplomatik antara Jepang dan Australia. Petugas bea cukai Australia mengambil gambar penangkapan tersebut dan tak lama kemudian foto-foto eksklusifnya beredar ke mancanegara. Jepang luar biasa marah dan mengatakan bahwa tindakan tersebut dapat berdampak pada hubungan diplomatik kedua Negara.  Australia sebaliknya mengatakan bahwa penangkapan tersebut adalah isu lingkungan hidup yang amat serius.

 

Di Thailand, Plai Sampran, seekor gajah berusia enam tahun terluka kakinya karena terjebak perangkap pemburu di daerah Chachoengsao. Luka biasa, namun media massa nasional menganggap peristiwa tersebut luar biasa. Kisah sang gajah ditransfer ke rumah sakit khusus di daerah Lampang Thailand menjadi berita tersendiri (The Nation, 21/01/08).

 

Ketiga cuplikan peristiwa nyata di atas adalah contoh betapa rakyat di belahan dunia lain begitu menghargai nyawa. Tak sekedar nyawa manusia. Juga nyawa hewan.

 

Jangan lagi ditanya tentang penghargaan terhadap nyawa manusia.  Pada 6 Februari 2008, Manchester United, klub sepakbola tersohor Inggris memperingati lima puluh tahun tewasnya Busby Babes, delapan pemain bola klub tersebut yang tewas karena kecelakaan pesawat di Munich, Jerman.  Lima puluh tahun berselang. Orang tetap berduka. Orang tetap ingat. Orang tetap bersedih dan berdo`a.

 

Sama halnya dengan peristiwa tewasnya lima wartawan asal Australia, Inggris, dan New Zealand pada 16 Oktober 1975 di Timor Leste. Lebih dari tiga puluh dua tahun berselang,  peristiwa tersebut tetap dikenang. Bahkan otoritas di Australia tetap menyelidiki pihak yang dianggap bertanggungjawab. Mantan Gubernur Sutiyoso-pun sempat merasakan getahnya. Ketika tengah berkunjung ke Sydney pada akhir Mei 2007, kamar hotelnya dimasuki polisi federal yang mengantarkan surat perintah menghadap Pengadilan Coroner New South Wales. Ia dianggap turut bertanggungjawab sebagai salah seorang komandan militer di Timor Leste ketika itu.

 

Harga sebuah nyawa, tak pandang manusia tak pandang binatang memang demikian bermakna. Mereka yang pergi tak dilupakan. Mereka yang masih hidup tak meniadakan yang telah mati. Bagaimana halnya dengan Indonesia?

 

 

Nilai Nyawa di Indonesia

Enam puluh dua tahun merdeka. Dalam hal penghargaan terhadap nyawa manusia,  Indonesia saat ini nyaris belum berubah dari Indonesia di masa lalu. Nyawa manusia belum mendapat perhatian serius. Manusia Indonesia mati satu ataupun ratusan ribu nyaris tak ada bedanya.

 

Terlepas dari perihal takdir, banyak manusia Indonesia tewas karena sebab-sebab yang sebenarnya dapat diantisipasi. Apabila wajah kematian yang dominan di Februari ini adalah akibat kelaparan, maka Indonesia di akhir tahun 90-an dan awal milenium baru ditandai dengan tewasnya sejumlah besar anak bangsa akibat konflik sosial berlatar belakang etnis maupun agama. Ribuan nyawa melayang di Sambas, Sampit, Poso, Ambon, Halmahera Utara, hingga Aceh. Sedihnya, kematian tersebut nyaris tak bermakna apa-apa. Hanya sedikit pelaku kejahatan kemanusiaan tersebut yang nasibnya berujung di pengadilan. Padahal hingga kini para korban dan pengungsi masih hidup terlunta-lunta.

 

Setelah musim konflik sosial mereda, bencana alam dan bencana akibat peran manusia apakah bernama kecelakaan ataupun bencana teknologi bergantian mendera bangsa. Setelah tsunami, gempa bumi, tanah longsor, banjir bandang, maka terjadi pula bencana lumpur Lapindo diselingi kecelakaan transportasi disana sini. Apakah kecelakaan pesawat, kapal laut, kereta api hingga mobil dan motor.

 

Kecelakaan tak terjadi dengan sendirinya. Pesawat jatuh di berbagai tempat karena usianya sudah tua, pemeliharaan kurang baik, dan pemakaiannya terlalu diforsir. Kapal penumpang tenggelam di berbagai tempat karena penuh muatan ataupun karena piranti keselamatan yang minim atau bahkan tak tersedia. Musibah kereta api banyak terjadi karena minimnya piranti keselamatan kereta api dan longgarnya kedisiplinan penumpang maupun awak kereta. Awal Februari ini, sebuah panser amfibi tenggelam di lepas pantai Situbondo. Menewaskan tujuh prajurit marinir TNI AL. Informasi awal menyebutkan bahwa panser tenggelam karena usianya sudah tua. Lebih dari empat puluh tahun.

 

Tak salah kalau Andre Vitchek (Jakarta Post, 3/02/08) menyebutkan bahwa Indonesia adalah ibarat raksasa yang tenggelam (the sinking giant). Banjir Jakarta di awal Februari yang turut membenamkan mobil kepresidenan Presiden SBY, adalah dampak dari apresiasi yang rendah terhadap nyawa manusia dan pembangunan manusia (human development).  Vitchek menyebutkan bahwa tidak seperti kota-kota besar di Asia Tenggara yang telah banyak berinvestasi untuk transportasi publik, penyediaan taman dan tempat bermain, trotoar, dan pembangunan wahana-wahana kultural seperti museum, gedung konser ataupun gedung pertemuan,  Jakarta tetaplah secara brutal membangun wilayah kotanya mengikuti selera pasar dengan tujuan mengejar profit sebanyak mungkin (pro market and profit-driven). Tak peduli banyak warganya yang masih miskin.

 

Pendatang baru yang tiba di Jakarta akan heran melihat minimnya sarana publik di Jakarta. Sukar menemukan taman, ruang hijau, toilet gratis, ataupun air minum gratis.  Ruang hijau yang tersisa akan sesegera mungkin berubah menjadi lapangan golf ataupun mal dan department store.  Bangkok, Hanoi, dan Port Moresby di Papua New Guinea bukanlah kota-kota modern. Namun di kota-kota tersebut warga mudah mengakses taman, tempat bermain, toilet, trotoar untuk pejalan kaki ataupun air minum gratis.

 

 

Ketahanan Nasional dan Keamanan Manusia

Nyawa manusia sedikit banyak terkait dengan masalah keamanan. Dan Indonesia sudah sejak lama memiliki doktrin keamanan nasional. Sayangnya, sedari awal paradigma keamanan tersebut belum banyak menaruh perhatian pada keamanan rakyat sebagai individu. Konsepsi ketahanan nasional (national resilience), sebagai doktrin keamanan nasional Indonesia (national security)  terlalu memusatkan perhatian pada negara (state-centered) sedangkan rakyat hanya salah satu  komponen dari negara.  Dari segi komprehensifitasnya sebenarnya doktrin ini sudah mumpuni, karena komponennya tidak sekedar pertahanan keamanan, namun juga Ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.  Namun tetap saja, titik dominan pada konsepsi ketahanan nasional adalah keamanan militer (military security).

 

Padahal, sudah sejak tahun 1980-an paradigma keamanan dunia sudah melebar. Tak lagi sekedar keamanan militer namun juga keamanan ekonomi dan keamanan lingkungan. Bahkan UNDP, badan PBB yang memiliki mandat di bidang pembangunan, pada tahun 1994 melalui laporannya mempopulerkan istilah keamanan manusia (human security). Dimana pengertian keamanan dipandang secara luas. Tidak hanya keamanan militer namun juga keamanan ekonomi (economic security), pangan (food security), lingkungan (environmental security), kesehatan (health security), keamanan individu (personal security) keamanan kelompok budaya (community security) dan keamanan politik (political security).

 

Berdasarkan konsepsi human security, titik tolak keamanan mestilah bertolak pada sisi manusia (people-centered security) dan tidak melulu pada negara apalagi militer. Konsepsi ini juga menekankan perlunya keseimbangan antara kebutuhan untuk bebas dari rasa takut (freedom from fear) dan kebutuhan untuk bebas berkeinginan (freedom from want). Dalam arti, keamanan dalam pendekatan hankam dan militer amat penting supaya rakyat bebas dari rasa takut. Namun juga rakyat harus terjamin keinginannya, apakah dalam wilayah ekonomi, pangan, kesehatan, lingkungan, dan keamanan selaku individu maupun  komunitas.

 

Khususnya dalam hal keselamatan manusia, konsepsi human security menaruh perhatian pada keamanan manusia secara fisik, apakah dari ancaman kekerasan maupun kejahatan (personal security), juga keselamatan dari bencana alam dan bencana teknologi (environmental security).

 

 

Investasi untuk Nyawa Manusia

Saatnya kini untuk memperluas makna keamanan nasional dengan menjangkau aspek human security. Saatnya kini berinvestasi untuk nyawa manusia. Saatnya kini untuk menitiberatkan pembangunan pada pembangunan manusia (human development) dan pembangunan yang berlandaskan hak-hak manusia (rights-based development).

 

Investasi disini tak sekedar dalam ukuran kapital ekonomi-perdagangan, namun juga investasi di bidang sosial, kesehatan, pembangunan budaya, pendidikan, fasilitas umum-sosial, hingga teknologi. Pada tahun 2002 – 2003, pembelanjaan Indonesia di bidang pendidikan hanya berkisar 1.2.% dan untuk kesehatan juga 1.2 % dari GDP-nya. Sementara itu pembelanjaan militer berkisar 1.5 %.   Pada saat yang sama pembelanjaan pendidikan negeri jiran Malaysia adalah 8.1.%, Thailand 5.2. % dan Philippina adalah 3.1. dari GDP-nya.  Tak heran Indonesia menempati urutan ke 110 dalam indeks HDI (Human Development Index) 2005 yang antara lain meliputi wilayah pendidikan, kesehatan dan  ekonomi (UNDP, 2005).

 

Pembangunan militer dan mengejar keuntungan materiil amat penting. Namun menjadi tak ada artinya ketika mengorbankan subyek dan obyek utama dari pembangunan, yaitu manusia Indonesia. Kofi Annan, mantan Sekjen PBB pernah mengatakan : ”kemanusiaan takkan dapat menikmati keamanan tanpa pembangunan, ataupun takkan dapat menikmati pembangunan tanpa keamanan, dan keduanya takkan tercapai tanpa penghargaan terhadap hak-hak manusia…”.

 

Semoga takkan pernah lagi ada manusia Indonesia yang mati karena kelaparan.

MEDIA SEBAGAI PELAKU VIKTIMISASI

Heru Susetyo

 

Staf Pengajar Viktimologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia/

Executive Committee World Society of Victimology

 

 Gatra edisi 30 Januari 2013 mengangkat berita menarik tentang lemahnya kode etik jurnalistik dalam perlindungan hak-hak korban kasus kekerasan seksual.   Bahwasanya pemberitaan terhadap kasus kejahatan seksual yang mestinya hati-hati seringkali diabaikan oleh praktisi media.   Berita yang ‘seksi’ dan ‘kontroversial’ seringkali diumbar . Media terjebak pada sensasionalisme sehingga keluar dari substansi mengedukasi publik.

 

Maka, ungkapan yang paling tepat untuk menggambarkan nasib korban kejahatan ini adalah  sudah jatuh tertimpa tangga.  Sudah menderita karena dirampok, dianiaya, dipukul, disiksa ataupun diperkosa,  tak jarang pula mengalami viktimisasi berulang (double victimization). Pelakunya bisa masyarakat umum.  Bisa pula oknum penegak hukum di kepolisian, kejaksaan, hingga di pengadilan.  Juga media,  karena tak jarang media, alih-alih menyiarkan informasi yang sehat,  malah mengeksploitasi penderitaan sang korban ataupun saksi.

 

Pengalaman berbeda dialami oleh korban kejahatan di India.   Paling tidak untuk seorang gadis korban perkosaan di bus di New Delhi.  Pada tanggal 16 Desember 2012 ia diperkosa oleh beberapa pria di atas bus ketika pulang malam dengan teman pria-nya.  Sang gadis dianiaya dan lalu dibuang di jalan.  Dua pekan kemudian ia meninggal dunia di satu RS di Singapore. 

Tragis. Dan juga membangkitkan amarah publik.  Kemarahan seluruh negeri tepatnya.  Berbagai aksi dan demonstrasi dilakukan.  Parlemen, pemerintah dan penegak hukum dikritisi.  Setelah itu terjadi pembenahan cepat.  Polisi berbenah diri dengan menambah jumlah dan piket polisi perempuan di setiap kantor polisi.  Pada rute bus yang rawan kejahatan ditugaskan polisi yang menyamar untuk mengawal perjalanan. Aparat transportasi publik berbenah diri.  Awak kendaraan umum harus memiliki ID card yang jelas dan terdaftar.   Lalu CCTV dipasang di dalam bus. Serta semua sekolah dihimbau untuk tidak men-charter bus apabila perusahaan tak terdaftar dan awak bus-nya tidak jelas.

 

Hebatnya.   Dari kesemua aksi dan reaksi tersebut,  media massa, apakah cetak, online ataupun media penyiaran sama sekali tidak menampilkan foto ataupun nama korban. Publik hanya tahu bahwa ia adalah seorang mahasiswi jurusan kesehatan di New Delhi, usia 23 tahun…lain tidak. 

 

Berbeda halnya dengan media massa di Indonesia.  Hampir dalam semua jenis kejahatan,  termasuk kejahatan seksual sekalipun, yang mestinya harus ekstra hati-hati pemberitaannya, baik tersangka pelaku, korban, ataupun saksi seringkali diekspos secara berlebihan.

 

Sekarang semua orang tahu siapa Maharani Suciyono, gadis muda yang terseret dalam kasus dugaan korupsi dalam penentuan quota impor sapi.  Sebagian membincangkannya dengan serius, sebagian dengan nada memperolok dan mencandainya.   Yang jelas, semuanya tak menguntungkan Maharani.

 

Sekarang hampir semua orang juga marah dengan Jamal, supir angkot yang membawa mahasiswa Fakultas Ilmu Keperawatan UI, Annisa Azward, yang meloncat ketika angkot tengah berlari cepat namun melenceng dari rutenya,  pada 6 Februari 2013 di Jembatan Asemka, Jakarta Barat.  Akhirnya nyawa Annisa tak tertolong.   Liputan media yang berlebihan terhadap Jamal, tanpa mem-blurred wajahnya, tanpa menyingkat namanya dengan inisial tertentu,  melahirkan pengadilan opini terhadap Jamal.   Pengadilan media sudah menjatuhkan vonis terhadap Jamal jauh sebelum pengadilan hukum bekerja.

 

Yang terparah adalah liputan terhadap tersangka teroris.  Tidak sekali dua kali media massa, utamanya televisi, disengaja atau tidak, melakukan ‘viktimisasi berulang’ kepada tersangka teroris ataupun keluarganya.  Dalam beberapa kali operasi melabrak tersangka teroris tak jarang media disertakan (ini juga mengherankan, mengapa aparat menjadi narsis begini?) .  Entah kemudian sang tersangka tewas ataupun masih hidup, liputan tak berhenti sampai disitu.  Apabila ia hidup maka ia akan dikejar untuk diwawancarai dan seringkali namanya ditulis lengkap, bukan nama alias, bukan pula inisial.   Tak cukup sampai disitu, keluarganya juga akan dikejar.  Istri, anak, ayah, ibu hingga tetangga sekitar.   Sama terhadap sang tersangka,  ekspos terhadap keluarga juga seringkali amat  lengkap dengan menyebut nama keluarga, tempat tinggal berikut fotonya.

 

Selanjutnya mudah ditebak.   Masyarakat pembaca dan masyarakat penonton media mudah sekali menyimpulkan. Mudah memberi stigma dan label.  Keluarga tersangka teroris dianggap sebagai teroris juga.  Mayat tersangka teroris ditolak untuk dikuburkan di daerah tertentu oleh masyarakat setempat. Dan semua ini tentunya membuat tidak nyaman para istri dan anak-anak tersangka.  Tidak jarang mereka harus pindah rumah atau merubah identitas supaya tidak mendapatkan viktimisasi dari masyarakat sekitar.  Viktimisasi dan label yang bisa melekat sepanjang hidup : istri teroris dan anak teroris…

 

Tidak kalah serunya adalah persidangan perkara korupsi.  Tidak sedikit media menayangkan sidang-sidang besar macam Nazaruddin, Angelina Sondakh dan Anggodo Widjojo.  Kamera foto dan kamera film serta alat perekam mudah masuk ke ruang sidang.  Setiap saat dan setiap waktu berita di-update.  Masyarakat menikmati liputan tersebut dan lantas beropini sendiri.  Putusan hakim masih lama dijatuhkan, namun masyarakat sudah menjatuhkan vonisnya sendiri.   Sebagai perbandingan,  pada banyak persidangan di negeri barat,  kamera sama sekali tak boleh masuk ruang sidang.  Suasana sidang dan personil yang terlibat di dalamnya hanya digambar atau disketsa saja.

 

Memang, adalah amat penting untuk memberikan informasi yang lengkap dan luas kepada  masyarakat. Agar masyarat melek informasi. Dan memang adalah tugas dari praktisi media dan insan pers untuk menginformasikan.  Masalahnya adalah, tidak jarang liputan dan ekspos dari media justru membuat para tersangka, korban dan saksi mengalami viktimisasi berulang.   Mereka sudah mengalami kerugian dan penderitaan karena menjadi tersangka, korban ataupun saksi, namun masih pula mengalami ancaman penderitaan tambahan (viktimisasi) dari masyarakat dan media yang sudah memberikan opini, label dan stigma kepada mereka,  jauh sebelum palu hakim diketok.

 

Sejatinya rambu-rambu dan koridor untuk menangkal bahaya viktimisasi tersebut telah tersedia.  Yaitu Kode Etik Jurnalistik dan P3SPS alias dua Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).

 

Kode Etik Jurnalistik tahun 2006  antara lain menyebutkan bahwa wartawan haruslah menunjukkan sikap profesionalisme,  antara lain dengan menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto,  tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan. 

 Sementara itu P3SPS menyebutkan bahwa dalam peliputan terorisme  lembaga penyiaran wajib menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi secara lengkap dan benar;  namun juga  tidak melakukan labelisasi berdasarkan suku, agama, ras, dan/atau antargolongan terhadap pelaku, kerabat, dan/atau kelompok yang diduga terlibat; dan  tidak membuka dan/atau mendramatisir identitas kerabat pelaku yang diduga terlibat.

Lalu, lembaga penyiaran  tidak boleh mewawancarai anak-anak dan/atau remaja berusia di bawah umur 18 tahun mengenai hal-hal di luar kapasitas mereka untuk menjawabnya, seperti: kematian, perceraian, perselingkuhan orangtua dan keluarga, serta kekerasan, konflik, dan bencana yang menimbulkan dampak traumatik.    Serta, wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan anak-anak dan/ atau remaja yang menjadi narasumber; dan wajib menyamarkan identitas anak-anak dan/atau remaja dalam peristiwa dan/atau penegakan hukum, baik sebagai pelaku maupun korban.

 Memang, kode etik dan pedoman penyiaran hanyalah bertaji di wilayah etik dan administratif.  Kurang sakti untuk memaksa praktisi dan insan media untuk betul-betul mentaatinya secara hukum.  Disamping itu,  sebagian masyarakat sendiri, harus diakui, senang dengan berita yang lebay, sensasional dan menabrak wilayah privat individu,  tanpa berfikir bahwa liputan tersebut berdampak buruk terhadap korban dan saksi.  Singkatnya, masih cukup panjang jalan yang harus ditempuh untuk menuju media dan masyarakat yang sehat tanpa viktimisasi berulang. 

BERNEGOSIASI DENGAN BABI DAN UDARA DINGIN

Tribute to Indonesian Women Migrant Workers in Macau SAR

Shelter itu sejatinya adalah sebuah apartemen sederhana.  Berada di lantai lima di salah satu rumah bertingkat di Rua Silva Mendes.   Tetangga kiri kanannya adalah warga Macau (dapat diidentifikasi dari perangkat sembahyang yang digeletakkan di luar).   Tak ada pemanas ruangan juga tak ada hot water pada shower di kamar mandi.  Padahal winter di Macau lumayan sangar. Di bawah 10 derajat Celcius.  Maka, sayapun duduk merinding dan berharap matahari segara muncul.  Maklum salah kostum.

Hebatnya, teman-teman BMI (Buruh Migran Indonesia) atau bahasa kasarnya TKI/ TKW, bisa survive dalam keadaan seperti itu.  Tak hanya satu, ada sekitar enam penghuni tetap dan beberapa penghuni tetap lainnya yang datang dan pergi.  Maklum, namanya juga shelter, alias tempat penampungan sementara.

Hampir semua penghuni shelter adalah pekerja part time di rumah tangga keluarga Macau. Pagi hingga malam hari mereka bekerja sebagai domestic workers ataupun helper, dan malam hari pulang ke shelter tersebut.   Selain penghuni tetap, ada beberapa tamu yang pulang dan pergi.  Sebagian adalah mereka yang menunggu visa kerja ke Hongkong, menunggu kontrak baru dengan majikan, ataupun yang bermasalah karena urusan imigrasi, ekonomi, dan lain-lain.

Macau seringkali menjadi tempat persinggahan sementara apabila para pekerja yang sebelumnya bekerja di Hongkong kontraknya usai ataupun visanya expired.  Karena, visa habis berarti mereka tak dapat lagi tinggal secara legal di Hongkong.  Pulang ke Indonesia biaya mahal, maka alternatifnya, selagi menunggu visa dan kontrak kerja baru, adalah pergi ke Macau SAR.  Negeri mantan koloni Portugis, yang memiliki status serupa Hongkong yaitu Special Autonomous Region dari RRC.  Mengapa Macau?  Karena negeri ini hanya berjarak 60km dari Hongkong dan dapat ditempuh dari Hongkong dengan ferry dalam waktu sejam saja.   Sebenarnya RRC (mainland China) lebih mudah diakses dari Hongkong, karena berbatasan darat langsung, namun untuk memasuki RRC memerlukan visa khusus.  Sedangkan, Macau, seperti halnya Hongkong, menerapkan policy bebas visa untuk kunjungan kurang dari 30 hari bagi WNI.

Kebanyakan BMI yang menghuni shelter MATIM (Majelis Taklim Indonesia Macau) berasal dari pulau Jawa, utamanya Jawa Timur dan Jawa Tengah.  Ada beberapa Mbak-Mbak BMI dari Jawa Barat maupun luar Jawa, namun jumlahnya tak dominan.  Maka, bahasa Jawa adalah bahasa yang paling banyak digunakan di shelter selain bahasa Cantonese.

Bahasa Cantonese?  Ya, inilah yang membuat kami salut.  Hampir semua BMI di Macau dapat berbahasa Cantonese, bahasa yang sehari-hari digunakan di Hongkong dan Macau.  Kendati logatnya berbau Jawa, namun tetap di telinga kami mereka bertutur Cantonese dengan lancar.  Kadang diantara teman-teman Indonesia mereka bercakap-cakap dalam bahasa Cantonese.  Padahal, amat sedikit dari mereka yang pernah duduk di bangku kuliah, pun yang pernah belajar bahasa Cantonese secara khusus.  Kebanyakan belajar bahasa tersebut secara singkat di Indonesia (PJTKI) ataupun bisa dengan sendirinya karena paksaan kondisi dan tinggal dengan keluarga China Macau.

Shelter tersebut dikelola oleh MATIM,  suatu pengajian yang dibina oleh seorang Ustadz Indonesia di Hongkong dan juga Dompet Dhuafa.   Tak sekedar shelter, ia juga adalah tempat pengajian dan pembinaan keagamaan. Setiap hari diadakan shalat jama’ah dengan imam bergantian. Bahkan, setiap hari Ahad, hari libur mereka, ada pengajian rutin, belajar Iqra, belajar menjahit dan computer, dan lain sebagainya.

Pendapatan mereka memang tidak besar untuk ukuran Macau.  Namun terbilang besar untuk ukuran Indonesia.  Rata-rata gaji minimalnya adalah 3000 MOP (Macau Pataca). Ada pula yang bekerja di dua rumah tangga (anak dan orangtua) sehingga mendapat gaji 5000 MOP (1 MOP = Rp 1200,-).  Kondisi kerja mereka relatif baik, dibandingkan dengan sesama BMI di Timur Tengah ataupun Malaysia yang kerap mengalami penderitaan.

Kendati demikian, tinggal dan bekerja di luar negeri bukanlah cita-cita mereka.  “Saya bertahan untuk bekerja disini Pak, dua anak saya sekolah di satu perguruan tinggi swasta di Purwokerto, kalau saya pulang mereka tak bisa bayar kuliah lagi.  Ayah mereka sudah almarhum sejak anak nomor dua berusia empatbelas bulan, karena kecelakaan,”  ujar Ibu Y.

“Saya lama tinggal di luar negeri.  Tiga tahun di Malaysia, empat tahun di Singapura, delapan tahun di Hongkong, dan sekarang sudah tahun keempat di Macau,”  tambah Ibu Y lagi.

“Sama Pak, saya juga sudah lama disini.  Sekarang saya nunggu visa untuk kontrak kerja baru di Hongkong. Sudah Sembilan tahun saya kerja di Hongkong. Saya lulus S1 Teknik Sipil dari satu PTS di Jakarta. Tapi saya kerja di rumahtangga lho Pak, bukan sebagai engineer.   Inginnya sih saya kerja di company, tapi sejak awal kontrak saya di Hongkong sebagai domestic worker, mau bilang apa,”  tutur Mbak A.

Rata-rata para BMI di Macau memang pernah punya pengalaman kerja di Hongkong atau di negeri lain seperti Malaysia, Singapore, dan Timur Tengah.  Ibu L bercerita bahwa ia pernah bekerja selama delapan tahun di Saudi Arabia.  “Saya sudah pernah tinggal hampir di semua kota di Saudi Arabia, mengikuti majikan saya yang Dokter.  Alhamdulillah saya sudah pergi haji dan berkali-kali umrah.  Tapi disana saya tak bisa keluar rumah Pak.  Saya tak pernah belanja karena semua keperluan rumah dibelikan oleh majikan laki.  Di Macau sini lebih bebas.  Gaji lumayan, tapi ya nggak bisa lihat Mekkah,”  tambah Ibu L polos.

Apa hal terberat menjalani hidup selaku domestic helper di Macau?  “terus terang kita nggak mengalami banyak masalah, Pak, hanya suka kagok saja kalau harus masak daging babi.  Kita nggak bisa nolak wong kerja sama majikan.  Saya sering belanja daging babi, mencuci, hingga memasaknya.  Tapi jangan tanya gimana rasanya wong saya sedikitpun tak pernah mencicipi. Saya bilang sama majikan, okelah saya masak daging babi tapi saya takkan pernah mencicipinya, jadi tolong jangan tanyakan saya bagaimana rasa masakan saya,” ujar Ibu Y lugas.

“Dulu pertama-tama, saya selalu membasuh tangan tujuh kali untuk menghilangkan najis daging babi tersebut.  Tapi sekarang ada sabun khusus dari Malaysia, namanya sabun Thaharah, yang bisa menghilangkan najis tersebut. Jadi saya cukup menggunakan sabun tersebut. Tapi memang harganya agak mahal.

Untuk ibadah sehari-hari, rata-rata teman-teman BMI ini tak mendapati kesulitan.  Hanya saja disini sulit menemukan masjid.   Menurut informasi mereka, hanya ada satu masjid di Macau yang sekaligus menyediakan tanah untuk pekuburan (muslim cemetery).  Sayangnya, ketika kami kesana, masjid digembok dan ditutup.  Tak bisa melihat selain dari kejauhan. Memandang luas tanah dan asri pepohonannya lengkap dengan tanah pekuburannya.   Seram? Tidak sama sekali wong masjid ini berlokasi di kawasan padat, di seberang public school dan tak jauh dari tepi laUt. Konon,  Imam masjid ini adalah seorang pria keturunan Indonesia yang menikah dengan wanita Pakistan.

Macau memang berbeda dengan Hongkong.  Kendati sama-sama merupakan Special Administrative Region dari PRC/ RRC, namun sejarahnya berbeda.  Macau adalah mantan koloni Portugal/ Portugis sedangkan Hongkong adalah mantan koloni Inggris. Macau kembali bergabung dengan RRC dan menjadi SAR sejak tahun 1999, sedangkan Hongkong sejak 1997.  Di Hongkong takkan ditemukan papan penunjuk jalan dan berbagai macam informasi public dalam bahasa Portugis.  Macau menggunakan mata ulang Macau Patacas (MOP) sedangkan Hongkong dengan Hongkong Dollar (HKD). Nilai tukar keduanya dengan USD tak berbeda jauh.  1 USD adalah berkisar 100 HKD dan 103 MOP.   Mengenai bahasa, kedua negeri ini sama-sama menggunakan bahasa Cantonese.  Bahasa yang berbeda dengan bahasa nasional RRC, yaitu Mandarin.

Di Hongkong masjid dan tempat makan halal tersedia lebih banyak. Negerinya lebih luas dan dinamika kehidupannya lebih terasa.  Macau jauh lebih kecil dari Hongkong.  Hanya seluas 29.2 km2 dengan penduduk hanya 541.000 jiwa (tahun 2009).   Macau SAR terdiri atas tiga region, masing-masing Macau City yang melekat dengan mainland China, lalu Taipa Island dan Coloane Island.  Belakangan antara Taipa dan Coloane Island sudah tak berjarak lagi karena pemisah antara keduanya telah direklamasi.

Denyut nadi Macau sepertinya memang terletak pada bisnis perjudian alias Casino. Begitu banyak casino berukuran dahsyat dan mewah serta megah.  Transportasi dari dan ke Casino dari terminal bus diberikan cuma-Cuma.  Dengan bus super mewah, pelancong ataupun penjudi bebas melenggang ke Casino-casino ngetop seperti The Venetians, City of Dreams, Wynn, Sands, Grand Lisboa, dan lain sebagainya.  Tak salah kalau negeri ini kerap disebut surga para penjudi.

Pekerja migran Indonesia di Macau tak banyak. Berkisar 3700 – 4000 jiwa saja.  Bandingkan dengan di Hongkong yang berkisar 140.000 jiwa.  Sayangnya, tak ada konsulat permanen Indonesia di Macau. KJRI hanya ada di Hongkong yang membuka special branch-nya di Macau konon untuk dua hari  saja setiap pekan.

Kendati sedikit, teman-teman BMI ini cukup solid dan berhimpun dalam beberapa organisasi.  Ada yang bersifat kedaerahan, ada juga yang keagamaan.  Selain MATIM, wadah organisasi muslimah BMI lainnya adalah HALIMAH.

Yang luar biasa, kendati hidup jauh dari anak dan suami, dari orang tua dan kerabat, kedinginan di musim dingin dan kepanasan di musim panas, para BMI di MATIM tetap istiqomah.  Tetap beribadah, mengaji dan saling berbagi ilmu dan ketrampilan.  Lalu, mereka juga amat menghargai tamu, dalam kunjungan singkat kami ke MATIM, sedikitpun kami dilarang mengeluarkan uang dan dilarang menginjak dapur.  Alias biaya akomodasi, transportasi, dan makanan semua mereka tanggung.  Membersihkan dan mencuci piring sehabis makan dilarang keras. Saya jadi tak enak, saya paham bahwa mereka bukanlah orang yang sangat berada dan berpunya, namun izzah dan keinginan memuliakan tamunya luar biasa. Padahal, saya tak pernah mengenal mereka, tak berhubungan darah, keluarga, ataupun perkawinan. Pun, tak mengkontak mereka secara langsung, hanya via SMS dan email dengan seorang rekan di Hongkong yang kenal dengan mereka.

Salam hormat teman-teman BMI di Macau, semoga Allah SWT meringankan jalan dan ikhtiar suci teman-teman sekalian…

Salaya,  200110

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

RAMADHAN DI YALA DAN NARATHIWAT :

Antara Petai, Nasi Kerabu, Sarung, dan Askar

Oleh : Heru Susetyo

 

Anak-anak kecil berlarian menuju masjid. Ibu-ibu bermukena putih berjalan perlahan menuju surau terdekat. Kaum Bapak dan para pemuda tampak mengobrol sambil minum air es dan teh tarik. Beberapa diantaranya tampak asyik merokok. Mereka asyik mengobrol. Entah bicara politik, konflik, ataupun sekedar berdiskusi besok hendak makan apa. Inilah suasana setelah berbuka puasa (buke poso dalam bahasa setempat) dan menjelang shalat Isya di Raman, distrik kecil di timur kotaYala, Thailand Selatan.

 

Ketika adzan berkumandang (sungguh senang mendengar ada adzan berkumandang di negeri Thailand), semua kegiatan praktis terhenti. Langkah-langkah orang menuju masjid semakin banyak. Hampir semua kaum pria mengenakan kalau tidak sarung dan baju lengan panjang, ya baju gamis berwarna putih. Lengkap dengan peci haji ataupun sorban. Kaum Ibu rata-rata mengenakan mukena putih. Busana remaja putri bervariasi, dari yang mengenakan mukena putih, berjilbab dengan tangan pendek, yang berjilbab lebar, hingga yang mengenakan cadar hitam atau berwarna gelap, semua ada.

 

Shalat Isya-pun berjalan. Setelah Isya ada sedikit ceramah dalam bahasa Melayu setempat (Melayu Kampong atau Melayu Patani dalam istilah mereka). Agak mirip dengan bahasa Melayu di Malaysia atau Indonesia tapi pengucapannya berbeda. Misalnya, dalam bahasa setempat, `pergi` diucapkan sebagai `gi`, `beri` sebagai `wi`, `tidak` adalah `do`, `datang` adalah `mari`, `makan` disebut `make` dan lain-lain.

 

Berbeda halnya dengan langgam khutbah dalam shalat Jum`at. Dari dua shalat Jum`at yang kami hadiri di Patani dan di Masjid Narathiwat, khatib menyampaikan khutbah dalam bahasa Melayu ala Malaysia. Maka, untuk telinga Indonesia, versi Melayu ini lebih mudah dicerna. Sebaliknya bagi warga setempat, mereka malah tak semua akrab dengan bahasa Melayu ala Malaysia. Apa pasal? ”Ini karena sebagian besar buku-buku khutbah Jum`at berasal dari Malaysia, juga ada semacam keyakinan khotib bahwa bahasa Melayu yang baik untuk khutbah adalah dalam langgam tersebut. Padahal, tidak semua jama`ah memahaminya,” cerita Zakaria, warga asli Narathiwat.

 

Shalat tarawih di Yala bervariasi.  Ada masjid yang memilih 23 rakaat, ada juga yang 11 rakaat. Di Masjid Jami Yala, shalat tarawih berlangsung 23 rakaat. Jamaah yang menganut 11 rakaat tertib keluar dari masjid setelah tarawih menginjak rakaat ke -8. Sementara yang menganut 23 rakaat memilih tetap melanjutkan shalat. Di lokasi yang lain, Di masjid pondok Nahdhatul Ulum tarawih berlangsung 11 rakaat. Namun, bacaan shalat-nya amat panjang. Sekitar 10 menit dihabiskan sang imam untuk rakaat pertama. Tak heran, sang Imam memang hafidz qur`an alumni Al Azhar Kairo. Maka, kendati kaki terasa bengkak namun alhamdulillah tetap bisa bertahan hingga rakaat akhir karena bacaannya begitu indah dan menyentuh.

 

Dan ini memang bagian mengagumkan dari muslim di Thailand Selatan. Untuk ukuran tiga propinsi kecil dengan jumlah penduduk muslim tidak lebih banyak dari DKI Jakarta, mereka memiliki cukup banyak penghafal Al Qur`an (hafidz). Banyak imam dan ulama setempat yang pernah menempuh pendidikan Islam di Mesir, Saudi Arabia, dan Pakistan, disamping Malaysia, dan juga di Indonesia. Pondok-pondok dan madrasah Al Qur`an banyak didirikan di ketiga propinsi ini. Sebagian pondok mengadopsi metode pembelajaran ala Qira`ati yang cukup populer di Indonesia.  ”Saya belajar langsung ke tempat pembelajaran Qira`ati di Jawa Tengah, alhamdulillah sejak metode ini diperkenalkan, anak-anak kecil di Thailand Selatan banyak yang sudah bisa baca tulis Al Qur`an pada usia mudah,” ujar Ustadz Abdullah, pengasuh pondok qiraati di Patani.

 

Hal lain yang menarik dari tradisi beribadah warga muslim Thailand Selatan adalah kebiasaan mereka untuk berbusana terbaik ketika melaksanakan shalat. Busana minimal yang mereka kenakan untuk kaum pria adalah kemeja tangan panjang, baju koko/ teluk belanga dan sarung (yang kebanyakan sarung produksi Indonesia juga). Peci haji tak pernah lepas dari kepala mereka. Sebagian jamaah yang lain bahkan lebih `serius` lagi, mengenakan baju gamis putih ataupun warna lainnya lengkap dengan peci haji ataupun sorban. Amat jarang menemukan jama`ah shalat yang mengenakan t-shirt dan celana jeans. Maka, ketika kami melaksanakan shalat dengan celana camping dan kemeja lapangan, sepertinya menjadi tontonan jama`ah, karena telah `salah kostum` dan akhirnya menjadi `mati gaya.`

 

Situasi agak berbeda berlangsung ketika makan sahur dan itikaf.  Untuk berdiam diri di masjid sepanjang malam dalam rangka ber-itikaf sambil makan sahur bersama, adalah persoalan besar bagi sebagian muslim di Thailand Selatan. Persoalannya bukanlah karena mereka tidak ingin itikaf, namun lebih kepada masalah keamanan dan keselamatan. Bagaimanapun konflik masih terus berlangsung dan Yala, Narathiwat dan Patani masih berstatus `red alert`. ”Saya khawatir apabila pulang menjelang subuh dari masjid untuk makan sahur di rumah akan ditangkap askar (tentara –pen.), kerana askar sentiasa berpatroli dan memonitor orang yang hilir mudik di sekitar masjid,” ujar Anwar, seorang mahasiswa dan aktivis LSM di Yala.

 

Persoalan kedua adalah keamanan masjid sendiri. Memang masjid di tiga propinsi selatan ini tidak sampai dibakar ataupun dibom (walaupun pernah juga terjadi penyerangan terhadap Masjid Krue Se di Patani pada 28 April 2004 karena dianggap dijadikan basis `pemberontak`), namun serangan lain dalam bentuk pelemparan daging babi ke masjid kerap terjadi. ”Dua hari silam masjid di Pondok Nahdhatul Ulum dilempari daging babi entah oleh siapa. Dugaan kami adalah sebagai balas dendam dari kelompok tertentu karena sebelumnya terjadi pembunuhan terhadap seorang Thai Buddhist oleh kelompok tak dikenal,” tutur Soleh Talek, pengurus pondok alumni Karachi Pakistan, sekaligus Dekan Ilmu Sains dan Teknologi di Yala Islamic University.

 

Waktu berbuka puasa adalah keindahan yang lain. Gubernur Yala, Abdul Kadir, satu-satunya Gubernur muslim di Thailand, selalu menyediakan makanan setiap harinya di kediamannya, persis di pusat kota Yala. Setiap warga boleh datang dan turut menyantap makanan. Kendati mesti melewati metal detector yang dijaga tentara dan mengisi buku tamu, iftaar ini tetap berlangsung menarik. Acara berlangsung secara open air, di pelataran kediaman Sang Gubernur. Dengan memasang tenda dan melengkapinya dengan kursi-kursi dan meja yang ditata seperti di tempat resepsi, buka bersama ini terasa berbeda. Sayangnya, hari itu sang gubernur tak ikut hadir, karena hampir setiap hari ia berkeliling untuk berbuka puasa di distrik yang berbeda-beda. Namun alhamdulilah sang Ibu Gubernur turut hadir. Ibu ini, yang juga fasih berbahasa Melayu logat Malaysia, nampak sederhana. Jauh dari penampilan khas ibu-ibu pejabat.  Hanya mengenakan jilbab dengan kaos kuning tangan panjang, dan celana jeans. Turut mendampingi sang Ibu adalah Deputi Gubernur Yala, seorang Thai Buddhist namun amat pandai menempatkan dirinya sebagai pejabat di daerah mayoritas muslim. Iapun tampil sederhana, hanya mengenakan polo t-shirt berwarna pink dan celana jeans. Sama sekali tak nampak sebagai orang nomor dua di propinsi ini.

 

Menu buka puasa disini cukup beragam. Yang pasti adalah air es (heran juga, mengapa orang Thai sangat suka meminum air putih es di segala tempat dan segala waktu), kemudian ada agar-agar, ikan, ayam, capcay, dan tentu saja tom yam kung. Hebatnya, beberapa teman Thai yang duduk di sebelah kami enteng saja mencampur agar-agar dengan nasi dan tom yam kung untuk dimakan bersama-sama.

 

Setelah buka puasa, acara dilanjutkan dengan shalat maghrib berjamaah di gedung Palang Merah (Red Cross) yang berlokasi di kediaman Gubernur Yala. Uniknya, semua berlangsung tanpa komando, tanpa MC dan protokoler. Setelah datang, mencari kursi, lalu makan, dan akhirnya shalat lalu pulang ke tempat masing-masing tanpa sedikitpun aba-aba dari MC.

 

Buke Poso yang agak berbeda berlangsung di muka kantor Young Muslim Association of Thailand (YMAT) cabang Yala.  Acara berlangsung lebih sederhana. Sekitar 200 orang anak yatim hadir dalam kesempatan ini disamping undangan dari tokoh-tokoh muslim dan aktivis YMAT setempat. Kaum pria duduk di kursi-kursi yang tertata di bawah tenda. Kaum wanita di dalam ruangan. Mereka mengenakan busana muslimah bervariasi. Dari berjilbab dengan lengan pendek, hingga jilbab lebar dan banyak pula yang bercadar.

 

Makanan juga nampak sederhana. Sebelum makan besar, ta`jilnya adalah berupa roti dengan bubur kacang campur daging. Sepintas aneh juga makan roti yang dioleskan dengan bubur kacang campur daging. Tapi lama kelamaan terasa enak juga, aroi mak mak

 

Selain roti, di meja makan turut terhidang petai mentah dan telur. Terus terang kami bingung, bagaimana memadukan antara petai mentah, telur, dan roti bubur kacang?  Ternyata jawabannya lahir setelah shalat maghrib. Petai dan telur dimakan bersama nasi kerabu. Nasi kerabu adalah nasi bercampur kelapa (ulam) dan ikan kembung. Nasi ini mudah ditemukan juga di Kelantan Malaysia. Rasanya? Subhanallah, dahsyat juga. Apalagi kalau dicampur dengan petai dan telur.

 

Kami baru tahu bahwa Thailand Selatan punya kultur ber-petai ria juga. Sama dengan warga Sunda di Jawa Barat. Bedanya barangkali di Thai Selatan orang lebih suka memangsanya mentah-mentah, sedangkan di bumi Pasundan bervariasi apakah mentah, digoreng, ataupun dibakar. Kamipun sempat diberi oleh-oleh `asinan` petai oleh penduduk setempat. Semula sang Ibu menawarkan apabila kami ingin `petai jeruk`. Kami salah sangka dan mengartikannya sebagai `air jeruk`. Maka tanpa ragu-ragu langsung mengiyakan. Ternyata petai jeruk adalah `asinan petai` dalam jumlah besar yang dimasukkan dalam botol coca cola 1000ml dan kami yakini telah berusia cukup lama. Karena begitu tutup botol dibuka air petainya langsung muncrat dan menyebarkan aroma yang dahsyat (bisa dibayangkan kan bagaimana kalau ratusan petai berhimpun dalam satu botol yang diberi air dan tak dibuka dalam waktu lama?).

 

Ramadhan di Yala dan Narathiwat adalah sebagaimana Ramadhan di ranah Melayu yang lain. Sahur, buka puasa, dan tarawih mereka adalah sebagaimana di bumi Melayu yang lain juga. Menu makanan dan ta`jil memang mesti berbeda, namun di luar itu, aura-nya nyaris sama. Satu hal yang berbeda adalah, mereka mesti menjalani ibadah Ramadhan ini di tengah kegelisahan, ketakutan, dan kekalutan identitas. Akibat konflik laten yang telah memangsa saudara dan keluarga mereka bertahun-tahun lamanya.  Setiap saat bom bisa meledak, setiap waktu ada saja orang diculik dan dibunuh, setiap sudut ada askar dan polisi berpatroli dengan panzer, humvee, mobil pick-up ataupun helikopter.

 

Azan dan tilawatil qur`an menggema di bumi Darussalam ini bersamaan dengan desingan peluru, ledakan bom, dan tangisan kaum hawa dan anak-anak belia. Memang, tidak seseram konflik di Jalur Gaza dan Tepi Barat, namun juga tidak senyaman dan senikmat Ramadhan di negeri jirannya, Indonesia dan Malaysia…

Wallahua`lam

23 Ramadhan 1429 H