Feeds:
Posts
Comments

KEADILAN DALAM PERADILAN CEBONGAN

Heru Susetyo

Staf Pengajar Viktimologi dan Hak Asasi Manusia

Fakultas Hukum Universitas Indonesia

 

Kasus penyerangan oknum prajurit Kopassus ke Lapas kelas IIA Cebongan-Sleman yang menewaskan empat tahanan Polda DIY asal NTT, Sleman pada 23  Maret 2013 kini sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Militer Yogyakarta yang dimulai pada 20 Juni 2013.

Ada yang menarik dari kasus ini.  Yaitu perhatian masyarakat dan media yang melimpah ruah.  Sepertinya, baru kali ini persidangan di peradilan militer beroleh perhatian publik yang luar biasa.  Setelah yang terakhir adalah pengadilan militer di Jakarta terhadap kasus penculikan aktifis pro demokrasi tahun 1997-1998.

Beberapa kelompok bahkan mendukung secara eksesif tersangka oknum prajurit kopassus dalam kasus Cebongan.  Sebelum pengadilan dimulai, ada beberapa warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Indonesia Baru menggelar aksi mendukung pemberantasan premanisme. Mereka juga meneriakkan kata-kata, “Hidup Kopassus”.   Sementera itu, Aliansi Masyarakat Sipil menyerukan agar seluruh pihak yang berkepentingan dalam masalah ini wajib hukumnya untuk tidak melakukan intervensi dan mendikte proses hukum yang berlangsung di pengadilan militer, dengan tidak menyeret persoalan ini kepada pelanggaran HAM berat, tidak memojokkan institusi TNI, khususnya Kopassus, serta menolak keras segala bentuk terobosan hukum yang nyeleneh dan absurd (SHNews.co/ 20/06/2013).  Jelas yang dimaksud adalah Komnas HAM dan LSM-LSM pembela HAM.

 Beberapa pihak juga menolak upaya pengadilan memfasilitasi para calon saksi dengan video conference. Alasannya keselamatan para saksi tak terancam dan tak ada yang perlu dikhawatirkan.  Sementara,  para saksi dan juga LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) bersikeras bahwa keselamatan mereka terancam sehingga harus mendapatkan perlindungan dalam setiap tahapan persidangan.  Termasuk permintaan untuk memberikan kesaksian melalui teleconference.

Melihat kompleksitas permasalahan yang tersaji, dapat diprediksi bahwa peradilan akan berlangsung seru dan penuh dinamika. Maka, wajar apabila kemudian timbul pertanyaan :  Bagaimana sebenarnya duduk permasalahan kasus Cebongan dan bagaimana peradilan yang berlangsung dapat memberikan keadilan bagi semua pihak?


Mendudukkan Kasus Cebongan

Yang pertama harus ditegaskan adalah bahwa kasus Cebongan ini adalah kejahatan berupa pembunuhan ataupun pembunuhan berencana.  Dan hal ini sudah ditegaskan sejak awal oleh tim investigasi TNI AD untuk kasus Cebongan yang berasal dari penyidik Polisi Militer TNI AD.  Hal ini juga ditegaskan oleh dakwaan yang diajukan kepada oknum prajurit Kopassus tersebut, yaitu pasal pembunuhan (pasal 338 KUHP) dan pembunuhan berencana (pasal 340 KUHP).

Yang kedua adalalah, kasus pembunuhan tersebut adalah jelas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).  Hal ini penting karena ketika kasus ini pertama bergulir, banyak pernyataan yang mengatakan bahwa Kasus Cebongan adalah bukan pelanggaran HAM sehingga tidak menjadi subyek Pengadilan HAM.  Pernyataaan yang keliru ini bahkan datang dari Kementerian Pertahanan.

Bahwasanya kasus Cebongan adalah bukan pelanggaran HAM berat sehingga bukan menjadi subyek Pengadilan HAM sebagaimana dimaksud oleh UU No. 26 tahun 2000 adalah betul. Karena pelanggaran HAM berat yang dimaksud oleh UU tersebut adalah memang terbatas pada Genosida (genocide) dan Kejahatan Kepada Kemanusiaan (Crime Against Humanity).   

Namun, apabila mengatakan bahwa kasus Cebongan bukan pelanggaran HAM jelas keliru.  Bagaimana bisa perbuatan yang menyebabkan hilangnya empat nyawa manusia bukan pelanggaran HAM?  Pengertian pelanggaran HAM menurut UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak sengaja, atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Ketiga, ada kesan dan pembenaran bahwa apa yang dilakukan oleh oknum Kopassus tersebut adalah beralasan, karena mereka sedang membasmi premanisme.  Sehingga tindakan tersebut, walaupun bersifat main hakim sendiri, adalah harus didukung.  Sejatinya, ini adalah suatu logika ‘false negative.’  Seolah-olah mereka tidak bersalah,  padahal bersalah.   Apakah benar bahwa oknum Kopassus tersebut sedang membasmi premanisme?  Sejatinya tidak.  Mereka membunuh para tahanan tersebut adalah karena balas dendam atas kematian dan penganiayaan terhadap para sejawatnya.  Kebetulan saja empat tahanan tersebut diindikasikan sebagai ‘preman’.  Kalau bukan preman?  Tetap saja akan dihabisi, karena niatan utamanya adalah balas dendam terhadap pembunuh sejawatnya dan bukan dalam rangka membasmi premanisme.

Keempat,  ada semacam penghakiman dari publik terhadap premanisme, dan bahwasanya para preman tersebut adalah berasal dari daerah tertentu,  sebutlah dari Nusa Tenggara Timur (dan bukan kebetulan bahwa keempat tahanan dibunuh tersebut adalah berasal dari NTT).   Ada yang kurang pas disini.  Karena, premanisme dan preman adalah suatu kategori yang absurd dan subyektif.  Tak ada definisi dan klausul hukum yang dapat menjelaskan apa itu preman dan premanisme.  Maka, ia adalah suatu konstruksi sosial terhadap realitas.  Siapa, apa dan kapan seseorang disebut preman, tergantung dari masyarakat ataupun aparat yang memberikan label terhadap kelompok tertentu sebagai preman.  Kemudian,  terjadi juga semacam generalisasi dalam bentuk prasangka terhadap kelompok tertentu sebagai preman (guilt by association).   Seolah-olah preman hanya berasal dari NTT.  Dan seolah-olah orang NTT adalah preman.  Prasangka ini kurang sehat, karena sejatinya tidak semua ‘preman’ berasal dari NTT dan tidak semua orang NTT adalah preman.

Kelima, ksatria dan jiwa korsa.  Ada sinyalemen  bahwa para prajurit Kopassus tersebut telah secara ksatria mengakui perbuatannya.  Merekal melakukan balas dendam atas dasar semangat l’esprit de corps (yang diterjemahkan menjadi jiwa korsa).  Ini juga bagian dari sesat pikir.  Karena kalau mereka betul-betul ksatria,  tentunya tak perlu melakukan penganiayaan kepada petugas LP,  menghancurkan CCTV apalagi sampai membunuh tahanan.  Lalu,  kalau betul ksatria tentunya sedari awal mereka harus mengakui perbuatannya dan langsung menyerahkan diri kepada pihak yang berwenang.  Apakah komandan langsung, pihak provoost ataupun Polisi Militer TNI AD.   Deviasi selanjutnya adalah tentang implementasi jiwa korsa yang kurang tepat.  Tak sepatutnya membela sejawat, institusi dan korps dilakukan dengan cara-cara melawan hukum bahkan terbilang sadistis.

Menuju Peradilan yang Sehat

Bahwasanya bukan sekali dua kali aparat melakukan kekerasan terhadap warga sipil sudah bukan menjadi rahasia umum.  Namun kitapun harus mengakui bahwa aparat TNI dan POLRI kini sudah berbeda dibandingkan pada masa orde baru.  Kini Aparat sudah semakin terbuka. Sudah mulai berani minta maaf kalau berbuat salah dan berani mengadili anggotanya apabila melakukan kesalahan.

Pengadilan militer yang dahulu amat misterius,  kini mulai membuka diri untuk ikut dipantau publik. Dahulu, seolah ada sekat antara masyarakat dengan pengadilan militer.  Apalagi, pengadilan militer amat eksklusif.  Hakim, Oditur (jaksa) dan penasehat hukumnya adalah militer.Juga, peran dari komandan amat luas selaku Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum) dan Perwira Penyerah Perkara (Pepera).

Kondisi ini diperburuk dengan kenyataan bahwa tidak banyak publik yang mengetahui adanya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan UU Pengadilan Militer (No. 31 tahun 1997).  Karena, materi hukum acara peradilan militer memang tidak banyak diajarkan di perguruan tinggi hukum umum.

Maka, jalan terbaik untuk memantau peradilan militer kasus Cebongan adalah dengan memahami hukum pidana dan hukum acara peradilan militer secara komprehensif.  Untuk keperluan ini, keterbukaan institusi dan peradilan militer menjadi amat penting.  Jangan ada sekat dan ketertutupan yang membuat laju peradilan kasus ini sulit dipantau. 

Perlindungan terhadap korban, saksi maupun tersangka pelaku juga harus dilakukan secara serius.  Saksi dan tersangka harus dapat memberikan keterangan dengan aman dan nyaman. Tanpa tekanan, paksaan, maupun intimidasi.  Maka, saksi harus diberi kesempatan untuk bersaksi dengan media semacam teleconference, kalau itu membuat mereka lebih nyaman dan merasa tidak terancam.

Terakhir,  keadilan juga harus diberikan untuk semua.  Aparat TNI dan POLRI juga berhak mendapatkan keadilan.  Pelaku pembunuhan dan penganiayaan prajurit Kopassus  sejawat mereka juga harus diproses hukum dan diadili dengan serius. Karena itu adalah juga kejahatan dan pelanggaran HAM juga.  Hukum harus berlaku sama untuk semua orang tanpa memandang status, profesi, harta dan akses politik. Karena Indonesia masih negara hukum.

 

 bogota cathedral

Bogota? Dimana tuh Mas. Bogor-Tajur maksudnya?  Bogota? Nggak tahu  ! kalo Bugatti Veyron ane tahu !

Kota Bogota, D.C. ibukota negara Colombia memang kurang populer bagi sebagian besar orang Indonesia.  Termasuk para traveller.  Karena biasanya yang masuk ke dalam ‘wish list’orang Indonesia adalah Paris, London, Roma, Amsterdam, Berlin, New York, Tokyo ataupun Hong Kong.

Pun, di antara kota-kota di Amerika Latin nama Bogota tidak sangat populer.  Barangkali,  Buenos Aires di Argentina, Rio De Janeiro dan Sao Paulo di Brasil serta Lima di Peru jauh lebih terdengar.   Tidak banyak pula maskapai (airlines) internasional di Asia, Eropa atau Afrika yang punya penerbangan ke Bogota.  Sekalipun ada, biasanya flight tersebut menyasar ke tujuan lain di Amerika Latin seperti ke Rio De Janeiro, Sao Paulo atau Buenos Aires.  Terkecuali maskapai Amerika Serikat, yang biasanya punya flight ke hampir semua negara di Amerika Selatan melalui pintu Miami atau Fort Lauderdale di negara bagian Florida.

Maka, memang perjalanan ke Bogota menjadi sesuatu banget.  Sudah jauh dan mahal, kota ini terkesan misterius juga.   Misterius semacam negeri di awan?   Seperti itulah.   Dan memang betul dalam arti sebenarnya.  Bogota memang berada di antara awan. Ia berada di ketinggian 2625 meter di punggungan utara Pegunungan Andes yang setia bertengger di sisi barat Amerika Latin mulai dari Venezuala sampai dengan Argentina.  Nah ,  Bogota persis berada di punggungan sisi utara Andes.  Yang menjadikannya sebagai ibukota negara tertinggi dunia setelah La Paz,  Bolivia dan Quito, Equador.

Sebenarnya Bogota tidak sangat misterius. Bagi perencana transportasi publik Jakarta,  Bogota adalah salah satu rujukan pengadaan jalur busway di Jakarta.  Karena memang, di Bogota terhampar jalur busway sepanjang 87 km dengan 11 rute yang bervariasi yang berhimpun dalam korporasi yang bernama Trans Milenio yang beroperasi mulai Desember 2000. Namun, sejatinya Busway Bogota adalah juga tidak orisinal.  Karena, ia meniru dan terinspirasi dari sistem busway yang sudah lebih dahulu eksis di Curitiba, Brasil.   Bedanya dengan di Jakarta,  jalur busway disini sangat rapih.  Tak ada mobil dan motor yang masuk jalur  busway.  Juga, tak ada median yang rusak karena diterabas   bus dan mobil pribadi yang menyerobot jalur busway.

art12

Keberadaan Bogota di punggungan gunung ini sungguh amat unik.  Membuat jalanan di kota ini berkontur naik turun.   Menarik untuk dijalani dengan motor atau mobil.  Tapi dijamin ngos-ngosan kalau menggowes sepeda apalagi jalan kaki.  Ditambah pula oksigen di ketinggian 2600 meter di atas permukaan laut tentunya rada tipis.

Begitu juga rumah dan gedung-gedungnya banyak yang berada di ketinggian yang berbeda dalam kontur yang bervariasi.  Mengingatkan saya dengan kota Wellington di New Zealand yang seperti menempel di tebing.

Salah satu landmark Bogota yang kebetulan juga menjadi titik tertinggi di ibukota Colombia ini adalah Montserrate.  Yaitu puncak gunung  berketinggian 3152 meter. yang berhimpitan dengan downtown Bogota dan dapat dijangkau dari kota dengan menggunakan cable car.  Di puncak Montserrate ada gereja tua dan tempat pemujaan yang amat eksotis apabila dilihat di senja atau malam hari karena timpaan cahaya yang mengelilinginya.  Uniknya, karena ia berada di samping pusat kota, gunung ini tak terkesan seperti gunung seperti adanya.  Melainkan hanya seperti viewing point.  Padahal dengan ketinggian seperti itu,  Montserrate telah mengalahkan ketinggian Gunung Gede dan Gunung Pangrango di Bogor sekaligus !

Sama seperti kota besar lainnya di dunia,  Bogota memiliki sisi kota yang terkesan aristokrat dengan  penataan tertib, bersih dan arsitektur berkelas, namun juga memiliki tempat-tempat dimana grafitti dan sampah bertebaran dimana-mana.  Juga, ada sisi kota seperti kota tua Jakarta yang sarat dengan rumah-rumah cantik ala era Spaniards yang diberi cat berwarna warni. Sangat eksotik !

Namun sejauh pemantauan kami, mata ini belum menemukan wilayah yang amat kumuh di kota berpenduduk 7.5 juta jiwa ini (setengah jumlah penduduk DKI Jakarta).  Kemiskinan pasti ada. Tapi juga tidak sangat ekstrem.  Dan kalau kemiskinan di Colombia tidak terlihat itu tidak terlalu salah, karena Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index) Colombia tahun 2013 juga tidak terlalu buruk.  Ia  berada dalam kelompok ‘high human development.’  Alias, masih di atas Indonesia yang masuk kategori medium human development.   Satu mungkin cacat Colombia yang berkontribusi kepada kemiskinan negeri ini,  yaitu lestarinya konflik dalam multi-faset,  antara negara vs kartel kokain vs paramiliter bentukan landlord vs guerilla sayap kiri berhaluan komunis.  Konflik menahun berusia di atas 50 tahun tersebut berkontribusi terhadap jutaan orang terusir dari rumahnya (displaced) dan kehilangan harta bendanya.

Sisi lain dari Bogota yang menarik adalah apresiasinya terhadap keberadaan museum.   Disini museum bisa menjadi tempat belajar, tempat rekreasi, sekaligus tempat ‘dating’ !  Paling tidak itu yang kami jumpai di Museo de Oro alias Gold Museum.  Museum yang menjadi icon kota Bogota ini amat informatif dan mencerahkan. Biaya masuknya juga amat murah.

DSC_0295

Terletak persis di downtown dan sering menjadi starting point para turis dan first time visitor ke Bogota.  Bangunannya terdiri atas lima lantai dan memiliki koleksi item sebanyak 55.000 buah yang didominasi oleh koleksi emas dan peradaban emas Colombia (Quimbaya) yang berlangsung jauh sebelum Masehi, jauh sebelum era Spaniards memasuki Amerika Latin.  Saking besarnya dan banyaknya koleksi peradaban emas museum ini ia dijuluki sebagai biggest gold museum in the world.

Tidak hanya emas ternyata.  Museum ini mengajak pengunjung untuk belajar lebih jauh tentang sejarah peradaban di Amerika Latin yang ternyata sudah amat tua.  Beribu-ribu tahun sebelum Masehi.  Juga, ada display yang amat menarik tentang sejarah peradaban dunia mulai dari manusia pertama hingga era modern ini. 

Pada bagian-bagian tertentu, museum ini mengajak pengunjung mengalami pengalaman mistis tertentu. Ada ruangan yang amat gelap dengan pencahayaan tertuju pada rakit kecil berselaput emas dalam display tertutup kaca. Konon melambangkan persembahan tetua suku Muisca yang hidup di Colombia kuno terhadap dewa mereka di Danau Guatavita.  Persembahan mana dilakukan dengan melumuri tubuh dengan emas yang lama kelamaan melahirkan legenda Eldorado, yaitu legenda kota tua yang hilang yang konon bertaburan emas dan menjadi mimpi para penjelajah Amerika Latin untuk mengeksplorasi-nya.  

DSC_0232

Ada pula ruangan kedap suara yang engaja digelapkan, dimana pengunjung masuk bergantian tak boleh bersuara dan menyalakan cahaya. Di dalamnya mereka akan digiring untuk mengalami suasana ‘magis’  tertentu karena ada nyanyian-nyanyian kuno lengkap dengan artistik suara dan pencahayaan tertentu yang seolah-olah membawa pengunjung ke tengah danau Guatavita untuk menyampaikan persembahan (offering) kepada dewa tertentu.

Tak jauh dari Museo de Oro, di sisi kanan-nya, ada pasar suvenir yang menarik, dengan ragam kedai yang menawarkan aneka jenis suvenir khas Colombia.  Sayangnya, harga-harga di Bogota, termasuk harga suvenirnya, relatif tinggi.  Harga 1 US Dollar berkisar 1700 – 1900 Colombian Pesos (COP).  Dan harga topi saja  bisa mencapai 2000 COP alias lebih dari USD 10.

Beruntungnya, untuk windows shopping dan menikmati seni jalanan (street performance) di sekitar Museo de Oro jelas tak perlu biaya.  Dan itu sisi asyik yang lain dari Bogota.  Ruang publik di kota ini begitu luas.  Banyak jalan mobil yang ditutup pada hari Ahad dimana penduduk bebas berlaku apapun di jalan tersebut selama tidak melanggar hukum.  Banyak pula tersedia plaza-plaza tempat penduduk tumpah ruah melepas penat, berekreasi bersama keluarga, menikmati hari dan jarum jam yang serasa lambat di kota ini.

Seni jalanan yang digelar warga bervariasi.  Ada yang mengenakan kostum aneh laksana robot, tokoh komik atau kartun, alien, ala robot tentara, dan lain-lain.  Mereka diam tak bergerak, kecuali apabila diberi uang baru bergerak ala robot.   Ada pula yang menggelar stand up comedy di tengah jalan, bermodal kostum aneka jenis dan wig, membawa sound system sendiri, dan melucu lah ia dengan penuh percaya diri.  Kelompok lain melakukan atraksi unik macam breakdance dan beberapa ketrampilan unik lainnya.  Ada juga beberapa kelompok pengamen jalanan yang  membuka show tunggal dadakan dan menyanyi sekaligus melawak di muka audience yang mengerumuninya.

ap6

Salah satu plaza yang paliing populer adalah Plaza Bolivar.  Yaitu sebuah ruang lapang   berbentuk  persegi empat yang diapit oleh Gereja Katedral, Gedung Parlemen dan Mahkamah Agung Colombia.   Plaza ini disebut Bolivar karena di salah satu sudutnya ada patung Simon Bolivar, el libertador,  pahlawan pembebas banyak negeri di Amerika Latin  dari kolonialisme Spanyol yang juga adalah pahlawan Gran Colombia (Negeri Colombia masa lalu yang terdiri dari Panama, Colombia, Venezuela, Equador). Di Plaza ini setiap weekend warga tumpah ruah.  Uniknya, banyak pula hewan Llama,  hewan asli  Pegunungan Andes, yang dibawa ke Plaza ini untuk menghibur anak-anak yang ingin menungganginya.

Tak jauh dari Plaza Bolivar ada Istana Presiden dan beberapa gereja Katolik.  Memang kota ini sarat dengan gereja. Menurut penuturan Alex, rekan Colombia kami,  ada sekitar  32 gereja Katolik berukuran besar di kota Bogota saja.  Istana Presiden ini juga cantik dan, mesti dikawal banyak tentara, tetap sisi depannya mudah dilewati oleh warga umum yang penasaran dengan wujud kediaman orang nomor satu di Colombia.

Seminggu jelas tak cukup untuk menikmati Bogota.  Apalagi sehari. Kota di atas awan ini terlalu menawan dan rupawan untuk diabaikan.  Upaya ekstra keras untuk mencapainya seolah terbayar dengan ragam keindahan yang diberikannya.  Satu hal yang penting adalah,  peradaban dan kearifan tidak semua harus berkiblat ke Eropa atau Amerika Utara.   Paris, Roma, London, Amsterdam dan Berlin memang indah dan sarat warisan peradaban.   Namun negara Colombia dan kota Bogota, juga kota-kota lain di Colombia seperti Medellin, Cali, Cartagena, Bucaramanga, Baranquilla dan sebagainya,  juga memiliki peradaban dan sejarah kearifan sendiri.  Sama halnya seperti negeri kita tercinta, Indonesia…

DSC_0394

 

Bogota 21

 

“Peace in Colombia will not be born from any guerilla demobilization, but from the abolition of the causes that give rise to the uprising”

(FARC Statement, “Colombia”, Lonely Planet)

Apa image anda tentang Colombia atau ketika mendengar kata ‘Colombia”?  pastinya banyak yang akan menyebut Pablo Escobar ! kartel kokain di Medellin ! kartel kokain di Cali !  sebagian lagi akan menyebut Rene Higuita ! kiper nyentrik gondrong Colombia yang terkenal dengan ’scorpion kick’ -nya di laga Colombia vs England tahun 1995.  Sebagian lagi akan menyebut nama Shakira, Diva pop Colombia keturunan Lebanon yang ngetop dengan ‘Waka-Waka’ nya di World Cup Afsel 2010 dan kini punya anak dari defender Barca, Gerard Pique.

Ya, image pertama tentang Colombia adalah kokain kemudian konflik yang terkait dengan kokain.   Walau sejatinya konflik di Colombia tak hanya diakibatkan kokain.  Ada yang terkait dengan politik negara,  paramiliter yang dibentuk para tuan tanah (landlord), guerilla sayap kiri (leftist) dan sebagainya.

“Ada tiga tentara di Colombia.  Tentara negara, paramiliter, dan guerilla,” ujar Martha, rekan Colombino kami.  “Ketiganya bermasalah dan punya pendukung sendiri-sendiri,” tambahnya lagi.  Saya jadi tercenung.  Ingat di negeri sendiri yang punya hanya satu tentara, yaitu TNI, namun punya banyak polisi.  Polisi resmi memang satu, yaitu POLRI, tapi banyak kelompok yang berperan layaknya polisi (swasta), macam para preman, debt collector, dan sebagainya.

Bogota22

Konflik di Colombia ini bisa disebut  konflik protracted alias menahun.  Konfliknya bersegi banyak dengan kepentingan yang bervariasi.  Saking maraknya konflik,  Colombia sering jadi sasaran miring film Hollywood, yang mengambil setting konflik Colombia di film-film laganya.  Sebutlah film Clear and Present Danger ‘Harrison Ford”  (1994), Collateral Damage “Arnold Schwarzenegger” (2002),  XXX Vin Diesel (2002), Mr. & Mrs. Smith (2005),  Delta Force 2 : Colombian Connection (1990), The Specialist ‘Sylvester Stallone” (1994) dan lain-lain.  Rata- rata film H0llywood di atas mengambil setting sama.  Perang antar drug cartel, paramiliter, guerilla, pembunuhan dan penculikan politisi, dan sejenisnya.   Barangkali Colombia adalah negeri yang paling dilukiskan sebagai ‘miring’ oleh film-film Hollywood selain negeri-negeri di Timur Tengah dan Asia Selatan.

“Tentara swasta bisa hidup disini karena politisi-pun membutuhkan jasa mereka supaya bisa bertahan di panggung politik,” ujar Annette, rekan Colombia kami, dalam bahasa Inggris yang amat fasih.   Guerilla sayap kiri eksis karena ingin menguasai panggung politik Colombia.  Paramiliter sayap kanan eksis karena dibentuk oleh para tuan tanah (landlord) yang ingin memerangi guerilla.   Drug cartels berada di antara keduanya dan juga terkadang mengambil benefit dari sisi pemerintah.  Pemerintah Colombia merapat ke Cali Cartel (yang merupakan rival Medellin Cartel) dalam rangka menghancurkan Medellin Cartel yang dimulai dengan tewasnya ‘Godfather’ Pablo Escobar pada Desember 1993.   Setelah itu gantian Cali Cartel yang diberantas pemerintah.

Sejarah konflik sudah berlangsung lama.  Namun konflik di jaman modern ini bisa dibilang dimulai sejak awal tahun 1960-an.   Ditandai dengan gempuran hebat terhadap gerakan komunis yang malah melahirkan kelompok guerilla sayap kiri FARC (Fuerzas Armadas Revolucionarias de Colombia) alias Revolutionary Armed Forces of Colombia, kemudian rivalnya yang sama-sama guerilla sayap kiri yaitu ELN (Ejercito de Liberacion Nacional) alias National Liberation Army, dan M 19 (Movimiento 19 de Abril).

Bogota 22

Kemunculan kelompok guerilla sayap kanan memicu kekhawatiran dari pemerintah dan para tuan tanah (landlord).  Para landlord kaya ini kemudian membentuk tentara sendiri,  paramiliter, antara lain bernama AUC (Autodefensas Unidas de Colombia) alias United Self-Defense Forces of Colombia.  Paramiliter sayap kanan ini dibentuk dalam rangka menandingi guerilla sayap kiri.  Kekuatan AUC mencapai hampir 10.000 tentara, yang berasal dari mantan atau desertir tentara.

Ketika pesona komunisme mulai meredup seiring dengan bubarnya Uni Sovyet dan negara-negara komunis di Eropa Timur,  guerilla sayap kiri seperti FARC dan ELN berganti peran.  Mereka mulai beralih ke bisnis ‘drug’ dan banyak melakukan penculikan (kidnapping) sebagai bagian dari fundraising.   Pada saat bersamaan, paramiliter sayap kanan juga terus melakukan operasi-operasi ‘militer’ atas perintah dari landlords ataupun company yang merasa terancam dengan guerilla sayap kanan.

Dengan bantuan Amerika Serikat (melalui Plan Colombia tahun 2000, kerjasama kontroversial antara Bill Clinton dan Presiden Andres Pastrana), perang melawan guerilla sayap kiri dan paramiliter sayap kanan semakin digencarkan.  Akhirnya pada tahun 2006 AUC menyerah (walau lahir kembali dalam bentuk lain dua tahun kemudian). Lalu kekuatan FARC semakin melemah.  Apalagi pada tahun 2008 pemimpinnya, Raul Reyes, terbunuh.  Sampai saat ini FARC masih eksis, kendati semakin tersudut tinggal di hutan-hutan dan pedalaman C0lombia.

Bogota 23

Sama seperti para guerilla dan paramiliter, Tentara Colombia sendiri bukan tanpa dosa.  Tentara Colombia dianggap bertanggungjawab atas tewasnya 3000-an rakyat Colombia pada masa pemerintahan Presiden Alvaro Uribe (2000 – 2010) , hanya karena mereka dianggap (false positive) sebagai  compesinos (petani) simpatisan guerilla sayap kiri, sesuatu yang belum tentu terbukti.

Tak habis tinta menulis panjangnya dan rumitnya konflik di Colombia.  Namun, tak adil juga kalau melihat Colombia hanya dari sisi film Harrison Ford ” Clear and Present Danger.”  Di semua negara juga ada k0nflik, dengan magnitude dan skala konflik yang berbeda.  Bagaimanapun saat ini Colombia merangkak maju.  Ekonomi dan investasinya merangkak maju.  Secara fisik, Colombia juga tampak modern dan mewakili citra sebagai ‘developed country.’   Maju terus Colombia,  seguir adelante!

Colombia Bukan Hanya Escobar dan Kartel Kokain

 

 

13715523341977739881

Bogota from Viaggio Urbano Hotel 5th Fl

“Buenos noches Senor,  puedes hablar Espanol?”  sapaan hangat dari pria paruh baya Colombiano bernama Luis Gonzales ini menyambut saya persis di ruang kedatangan bandara Eldorado Bogota.   Pria penjemput saya ini sayangnya tidak bisa berbahasa Inggris.  Namun ia tetap menunjukkan keramahan dan kehangatan untuk saya, pria yang baru pertama kali menginjakkan kaki di Colombia.

Kehangatan ini penting karena ternyata Bogota begitu dingin, dan saya salah kostum !  Walau Colombia berada tak jauh dari garis equator dan tak punya musim dingin, tapi Bogota berada di ketinggian 2625 m di atas permukaan laut di punggung utara Pegunungan Andes.  Alias setiap hari mesti dingin walaupun bukan musim dingin.  Dengan ketinggian seperti ini Bogota adalah Ibukota negara tertinggi ketiga sedunia setelah La Paz (Bolivia) dan Quito (Equador).  Saya jadi membayangkan hidup di Bogota adalah seperti tiap hari hidup di punggungan Gunung Gede dan Pangrango yang hanya lebih tinggi 300 meter saja dari Bogota.

Lalu, kamipun membelah kota Bogota menuju hotel tempat saya akan menginap, Viaggio Urbano Hotel, yang juga berlokasi di ketinggian, di punggungan bukit.  Sepanjang jalan saya takjub dengan kebersihan dan pesatnya pembangunan di kota ini.  Lalu lintas-nya tertata rapi dan banyak jalur busway di jalur-jalur utama kota.  Uniknya busway yang berlabel Trans Milenio ini bisa sampai tiga gandengan panjangnya.  Konon pula busway di Jakarta meniru busway di kota ini.  Tapi apakah perlu busway di Bogota?  saya lihat di jalan-jalan juga tak dipadati kendaraan. Penduduk Bogota-pun hanya setengah dari penduduk Jakarta, 7.5 juta jiwa sahaja.

13715534811677125427

Hilly housing in Northern Bogota

Disamping jalanan yang tertata rapi,  bangunan dan gedung-gedung pun juga tertata rapi.  Kebanyakan gedung berwarna coklat batu bata dengan arsitektur campuran, Spanish, France, British atau khas Andean.

Tidak banyak orang berlalu lalang di sepanjang jalan.  Mungkin juga karena suhu dingin di kota ini abadi. Kalau malam bisa 9 derajat celcius dan siang hari berkisar 18 – 21 C, tetap dingin untuk ukuran pria Melayu yang setiap hari disiram panas bumi Jakarta.

Ketika sampai di hotel, saya menempati lantai 5 dengan view yang amat keren, langsung ke pusat kota Bogota.  Pemandangannya spektakuler, betah berlama-lama melamun di pinggir jendela.   Di hotel juga saya tak menemukan ada AC (Air Conditioner) di kamar saya. Make sense sih, udara sudah dingin, siapa pula yang perlu AC?

Hari-hari berikutnya saya merambah Bogota, merambah kampus Universidad Javeriana, downtown Bogota, Museo de Oro, Plaza Bolivar, Istana Presiden, gereja Katedral (menurut info Alex, rekan Colombiano saya, ada 32 gereja Katolik ukuran besar di Bogota), hingga kota tua Bogota yang sarat dengan rumah-rumah tua berwarna warni, hostel untuk turis backpacker serta gang-gang kecil yang penuh asap cannabis (ganja).  Konon di Colombia ganja legal dikonsumsi sampai batas 20 gram.

Di perjumpaan yang tidak lama dengan kota cantik ini saya sempatkan juga ‘mingle’ dengan para Colombiano.  Dan benar, mereka adalah orang-orang yang hangat, ramah dan siap menolong.  Para senora dan senorita-nya juga banyak yang berwajah ala artis telenovela.  Saya jadi berfikir, berpuasa Ramadhan di negeri ini akan menjadi tantangan tersendiri. Hambatannya adalah bahasa saja, tak semua orang bisa berbahasa Inggris.

13715546861254222053

downtown Colombia

Banyak kesan menarik terhadap negeri ini.  Yang mengubah pandangan saya tentang negeri ini selamanya.  Benar kata orang, seeing is believing. Sebelumnya, saya, dan sepertinya juga semua orang Indonesia, memandang negeri ini semata-mata sebagai surga konflik. Sarat dengan mafia kokain, apakah kartel Medellin, kartel Cali (keduanya konon sudah bubar). Maka, selalu komentar yang mampir ke saya adalah :” salam ya buat Pablo Escoba di Medellin,” atau “Ngapain ke Colombia, Mas, mau dagang kokain?” atau “Kemana Mas, Colombia? kayak Nazarudin dong, nanti ketangkep lho di Cartagena.”

Dan masih banyak komentar lucu, miring, sampai serius tentang Bogota dan Colombia. Tapi sekali lagi, seeing is believing, Colombia bukan hanya Pablo Escobar, bukan hanya kiper nyentrik si gondrong Rene Higuita, juga bukan hanya diva legendaris Shakira “waka waka”.  Colombia bukanlah kota Columbia di negara bagian Missouri, USA, juga bukan nama kampus keren di New York almamater Obama (Columbia University), juga tidak sama dengan nama space shuttle Amrik yang meledak pada 1 Februari 2003.  Colombia adalah negara cantik dan berperadaban tua yang really worth visiting ! te amo Colombia !

Viaggio Urbano, Bogota, D.C. 18 Junio 2013

terlampir

Bab 1 AW

Bab I DD

children of gaza1
TIGA TAHUN TRAGEDI MAVI MARMARA – FREEDOM FLOTILLA

By : Heru Susetyo

Tim Kuasa Hukum Korban Indonesia di MV Mavi Marmara  – Freedom Flotilla

dari PAHAM Indonesia

 

Tiga tahun silam, di pekan terakhir bulan Mei 2010 pelabuhan Istanbul, Turki tampak sibuk.  Aktifis kemanusiaan dari IHH (Insani Yardim Vakfi) lembaga kemanusian internasional Turki, tengah mengorganisir relawan dan bala bantuan yang akan dimasukkan ke dalam kapal-kapal yang tergabung dalam misi Freedom Flotilla(Kafilah Kebebasan) menuju  Jalur Gaza (Gaza Strip). Termasuk di dalamnya adalah dua belas relawan kemanusiaan dari Indonesia.

Kesibukan yang sama terjadi di Eropa.  Karena, misi  Freedom Flotilla adalah kemitraan dari enam organisasi/ gerakan pro kemanusiaan di Gaza, masing-masing adalah IHH Turki, European Campaign to End the Siege of Gaza, The Greek Ship to Gaza Campaign, The Swedish Ship to Gaza, the Free Gaza Movement dan International Committee to End the Siege of Gaza.

Berhimpunnya keenam organisasi internasional lintas negara, etnis, bangsa, dan agama  ini karena kesamaan tujuan.  Ingin memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina , yang sejak tahun 2006 diblokade oleh Israel di darat, laut maupun udara pasca kemenangan  HAMAS melalui Pemilu yang berlangsung demokratis.  Diperburuk lagi dengan serangan brutal Israel selama 22 hari (27 Desember 2008 – 18 Januari 2009 atau sering disebut Operation Cast Lead)   yang menewaskan  1417 warga Palestina dan meluluhlantakkan banyak bangunan di Gaza.

Mengapa melalui laut?  Karena cara lain sudah tak mungkin.  Pada tahun tersebut, pintu darat melalui Gaza hanya ada di tiga pos perbatasan dengan Israel dan satu pintu melalui Mesir (Rafah).  Pintu Rafah sendiri sering ditutup oleh Mesir karena tekanan kuat dari Israel disamping kekhawatiran dari otoritas Mesir sendiri akan meluasnya eskalasi konflik.  Pintu udara?  Lebih tidak mungkin lagi. Ruang udara Gaza dikontrol ketat oleh Israel disamping tak ada bandara yang bisa didarati di Gaza.  Jalur Gaza pernah punya bandara di selatan dekat perbatasan Rafah, bernama Yasser Arafat International Airport, namun sejak 2001 tak lagi beroperasi karena hancur dibombardir Israel.

Maka memasuki Gaza melalui laut adalah pilihan terbaik untuk menyampaikan bantuan kemanusiaan.  Yang bukan juga tanpa resiko.  Para relawan paham sekali resiko tersebut.  Otoritas Palestina di jalur Gaza hanya mempunyai kontrol sejauh tiga kilometer saja dari garis pantai. Begitu juga para nelayan Gaza.  Hanya dapat berlayar dalam radius tiga kilometer. Selebihnya dikuasai oleh patroli kapal-kapal Israel.

Berbekal motto “Palestine Our Route Humanitarian Aid Our Load”  alias ‘Palestina adalah rute kami dan bantuan kemanusiaan adalah muatan kami.”, maka sembilan kapal yang tergabung dalam misi Freedom Flotilla berisikan sekitar 700 relawan kemanusiaan dari 37 negara ini membuang sauh dari Istanbul, Yunani dan Inggris di pekan keempat Mei 2010.  Terdiri atas tiga kapal penumpang (MV Marmara, Sfendoni dan Challenger I) dan enam kapal barang (cargo).  Muatan kapal-kapal cargo tersebut adalah sandang, pangan, obat-obatan, bahan-bahan bangunan, mainan anak-anak, generator listrik serta mesin dan perangkat elektronik  yang dibutuhkan untuk keperluan pembangunan kembali Gaza.

Kapal-kapal tersebut sepakat bertemu (meeting point) di sebelah selatan Cyprus di lautan internasional pada 28 Mei 2010.   Namun, karena kendala teknis, enam kapal saja yang akhirnya dapat bertemu di lokasi yang disepakati. Kemudian pada tangggal 30 Mei 2010 sore hari, armada Freedom Flotilla bergerak mengarah ke Gaza.  Menjelang tengah malam, di hari yang sama, armada ini mulai dikuntit dan diancam tentara Israel.  Ada empat kapal perang, dua kapal selam, tiga helikopter, dan 30 perahu zodiac tentara Israel yang mengepung armada warga sipil Freedom Flotilla yang tak bersenjata.

Cerita berikutnya sudah kita ketahui bersama.  Di subuh hari 31 Mei 2010 ketika kapal-kapal Freedom Flotilla masih berada di laut internasional (72 mil laut dari garis pantai Gaza) dan arah perjalanan misi ini tidak menuju ke Gaza, sebaliknya tengah mengarah ke arah Gurun Sinai di Mesir,  kapal penumpang terbesar yaitu MV Marmara yang berpenumpang 546 orang,  tiba-tiba diserang tentara Israel dari helikopter maupun dari perahu zodiac.   Sembilan orang, kesemuanya warga Turki (termasuk satu warga Turki warganegara AS, Furkan Dogan, usia 19 tahun) tewas di tempat dan 156 relawan lainnya luka-luka.  52 orang diantaranya menderita luka-luka yang amat serius.  Termasuk yang terluka tembak adalah dua relawan Indonesia, masing-masing Surya Fachrizal dari Majalah Hidayatullah dan Okvianto dari KISPA (Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina).

Selanjutnya, enam kapal Freedom Flotilla berikut 700 relawan-nya digelandang ke pelabuhan Ashdod di Israel. Dari Ashdod mereka kemudian ditahan di penjara dan diintimidasi secara fisik maupun psikis. Mereka yang ditahan umumnya yang berasal dari negeri-negeri muslim dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.  Termasuk relawan dari Indonesia. Sebaliknya, relawan yang berasal dari negara ‘sekutu’ Israel, cenderung diperlakukan sedikit lebih baik.  Walau tetap dianggap sebagai penyusup ilegal.

Disamping jatuhnya korban tewas dan luka-luka, kerugian lain yang dialami misi Flotilla ini adalah penyitaan dan penghancuran barang-barang pribadi para relawan, penyitaan pasport, serta penyitaan kapal dan barang-barang bantuan. Barang-barang mana seharusnya telah dinikmati oleh 1.5 juta jiwa penduduk Gaza sejak pertengahan tahun 2010.

 

Tiga Tahun Berlalu

Kini, tiga tahun telah berlalu sejak penyerangan keji tersebut. Namun belum ada tanda-tanda kejahatan tersebut akan diadili di pengadilan internasional.  Juga, banyak pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab sampai kini.

Lembaga IHH Turki dalam laporannya selalu menanyakan : (1) mengapa Israel berani melanggar hukum maritim internasional di laut internasional?; (2) mengapa tentara Israel menyerang warga sipil tak bersenjata di atas kapal sipil yang ditumpangi pula oleh bayi dan orang berusia di atas 80 tahun?; (3) hukum mana yang memberikan kewenangan bagi Israel untuk memborgol, menyiksa dan menginterogasi serta menahan orang yang ditangkap di laut internasional?; (4) kapal MV Marmara berulangkali menyerukan penghentian serangan namun tak diabaikan oleh tentara Israel hingga korbanpun jatuh. Bagaimana tanggungjawab Israel? (5) bagaimana perilaku teror dan kejahatan tentara Israel tersebut dapat diadili?; (6) apabila seluruh negara mengikuti dan berperilaku seperti Israel, akan seperti apa wajah dunia ke depan?

Dalam perkembangannya, memang PBB tidak tinggal diam.  Tim Pencari Fakta Dewan HAM PBB (UN Human Rights Council Fact Finding Mission) telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini pada medio tahun 2010. Dan laporan hasil penyelidikan juga telah diselesaikan pada 22 September 2010.

Kesimpulan dari tim tersebut  adalah serangan tentara Israel atas rombongan Freedom Flotilla adalah ‘brutal’, ‘disproportionate’ (tidak proporsional), melanggar hukum internasional, hak asasi manusia internasional, dan hukum humaniter internasional. Juga terdapat cukup bukti bahwa telah terjadi pembunuhan dengan sengaja (wilful killing), penganiayaan dan penyiksaan (humiliation and torture).

Namun, kendati kesimpulan Tim PBB telah jelas, Israel tetap melakukan kampanye hitam (black campaign) dengan mengatakan bahwa laporan tersebut adalah ‘biased’ dengan menyebut misi Freedom Flotilla adalah misi terorisme di mana para penumpangnya adalah para “teroris”.

Lebih lucu lagi, Israel melakukan pemutarbalikan fakta dan pembentukan opini publik demi keuntungan sepihak-nya. Sponsor utama Freedom Flotilla yaitu IHH, lembaga kemanusiaan Turki difitnah sebagai organisasi “teroris” yang menyebarkan kebencian dan kekerasan.  Padahal, rekam jejak IHH selama ini adalah dikenal sebagai lembaga kemanusiaan yang membantu semua umat dan bangsa di lima benua yang menjadi korban bencana alam maupun bencana sosial, konflik dan peperangan.

 

Menuntut Keadilan Bagi Para Korban dan Keluarganya

Tiga tahun telah berlalu, namun tetap penghukuman secara internasional terhadap pelaku kejahatan tersebut belum terjadi. Para korban luka-luka pun tak pernah mendapat rehabilitasi dan kompensasi. Sampai kini.  Padahal, membiarkan terjadinya kejahatan tanpa penghukuman terhadap pelakunya alias impunitas adalah hal terburuk yang pernah terjadi dalam penegakan hukum.

Maka, atas nama keadilan bagi para korban dan keluarganya, juga untuk tidak menimbulkan preseden buruk terhadap impunitas yang terjadi, upaya hukum harus dilakukan. Apalagi, telah cukup tersedia dasar hukum dari Misi Pencari Fakta PBB yang meyakini bahwa telah terjadi kejahatan dan pelanggaran HAM dalam penyerangan tersebut..

Para pengacara lintas negara dan lintas agama yang membela 700 korban dari 37 negara yang tergabung dalam Freedom Flotilla telah melakukan beberapa upaya untuk menyeret Israel ke hadapan hukum. Upaya tersebut dilakukan di tingkat nasional (di hadapan pengadilan masing-masing negara di mana warganegaranya menjadi korban) juga di tingkat internasional. Langkah di tingkat internasional adalah melalui International Criminal Court dan International Court of Justice.  Keduanya berlokasi di Den Haag, Belanda.  Pada 14 Oktober 2010 criminal complaint sudah diajukan ke ICC atas nama para korban penyerangan dan keluarganya.  Complaint tersebut diperlengkapi pula dengan alat-alat bukti seperti keterangan saksi, pernyataan korban, video dan foto, laporan otopsi, laporan forensic, laporan ahli dan juga menyertakan laporan dari UN Fact Finding Mission .

Sayang, tak semua negara memiliki yurisdiksi yang bisa mengadili kejahatan tersebut di pengadilan dalam negerinya. Spanyol dan Belgia termasuk yang telah memulai investigasi kasus ini berlandaskan prinsip ‘universal jurisdiction.’

Beberapa negara yang memiliki yurisdiksi untuk mengadili kejahatan tersebut antara lain Turki, yang juga amat berkepentingan,  karena, sembilan korban tewas dan mayoritas korban luka-luka adalah warga Turki.  Namun, walau mereka memiliki kuasa  mengadili,  bukan persoalan mudah menyeret penjahat tentara Israel ke Turki.

Proses penyusunan tuntutan untuk perkara ini di Turki telah dilakukan pada 29 Mei 2012, dimana para tersangka pelakunya dikenakan dakwaan : willful killing, intentionally causing serious injury to body and or health, plundering, hijacking or seizing maritime, railway or air vechicles, intentionally causing damage to property, restriction of freedom of expression and instigating violent crime.

Kemudian kasus tersebut dibawa ke Pengadilan Istanbul (7th High Criminal Court) yang mendakwa empat petinggi komando Israel atas dasar bukti-bukti kuat bahwa keempatnya telah memberikan perintah untuk melaksanakan operasi tersebut. Mereka adalah Israeli Chief of General  Gavriel Ashkenazi, Komandan Angkatan Laut Eliezer Marom, Direktur Intelijen Angkatan Udara Avishai Levi dan Kepala Direktorat Intelijen Angkatan Bersenjata Israel, Amos Yadlin.

Proses hearing telah dilakukan oleh pengadilan Istanbul  pada 6, 7 dan 9 November 2012. Kemudian tanggal 21 Februari 2013 telah dijadwalkan untuk memanggil keempat petinggi Israel tersebut.  Namun, seperti sudah diduga sebelumnya, Israel menolak menyerahkan keempat petinggi tersebut dan tidak mau mengakui yurisdiksi Pengadilan Istanbul atas kasus ini.

Selain menggunakan mekanisme nasional di negara masing-masing, korban dari  negara Eropa menempuh mekanisme complaint di level regional. Dua mekanisme yang dikenal adalah melalui European Court of Justice yang bermarkas di Luxemburg yang memiliki yurisdiksi terhadap negara-negara yang menjadi anggota dari European Union dan European Court of Human Rights yang bermarkas di Strassbourg, Perancis yang memiliki yurisdiksi terhadap negara-negara yang menjadi anggota Council of Europe.

Secara faktual, banyak negara Eropa yang warganya terwakili sebagai korban dalam serangan Freedom Flotilla sehingga mereka memiliki kewenangan untuk mengajukan complaint terhadap kedua mekanisme regional tersebut. Masalahnya adalah, Israel bukan negara anggota dari European Unionwalaupun merupakan observer pada Council of Europe. Sebaliknya, Turki, selaku negara yang paling mengalami kerugian dalam serangan tersebut, adalah negara anggota dari Council of Europe.

Proses hukum yang sudah berjalan untuk kasus ini antara lain di Amerika Serikat (AS) untuk korban tewas Furkan Dogan (19 tahun) yang telah dirintis sejak  April 2011.  Furkan adalah warganegara AS keturunan Turki.

Proses lain berlangsung di  Republik Afrika Selatan untuk korban Gadija Davids.  Wanita ini termasuk relawan di kapal Mavi Marmara yang mengalami perlakuan yang tidak manusiawi (inhumane treatment) pascaserangan ke kapal tersebut. Ia diikat tangannya dengan kabel plastik, dipaksa duduk di bawah sengatan sinar matahari selama empat jam, ditahan secara paksa dan tak boleh menghubungi Konsulat Afrika Selatan di Israel.

Pada akhirnya, mekanisme pamungkas yang menjadi tumpuan adalah ICC alias International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional) yang berlokasi di Den Haag, Belanda. Pengadilan internasional yang beroperasi sejak tahun 2002 berdasarkan Statuta Roma tahun 1998 ini memiliki yurisdiksi atas Kejahatan HAM yang berat (most serious crimes) yang meliputi : (1) crime of genocide (2) crime against humanity (3) war crimes (4) crime of aggression.

Penyerangan terhadap Freedom Flotilla dapat memenuhi elemen Kejahatan Terhadap Kemanusiaan (Crime Against Humanity) dan Kejahatan Perang (War Crimes).  Juga,  sebagian negara yang korbannya terwakili dalam misi tersebut adalah negara anggota dari Statuta Roma yang merupakan dasar hukum lahirnya ICC.

 

 

Hambatan dan Tantangan

Tersedia sejumlah kendala untuk memaksa Israel mempertanggungjawabkan kejahatannya ke hadapan hukum. Disamping kendala yurisdiksi hukum nasional, apabila pengadilan digelar di level nasional seperti Turki. Dimana Israel hampir tidak mungkin menyerahkan tentaranya untuk diadili di negara seperti Turki.  Kendala juga terjadi di level internasional. Mengingat, Israel juga bukan negara anggota dari Statuta Roma. Maka, agak sulit juga menghadirkan para tersangka Israel ke Pengadilan Pidana Internasional di Den Haag.  Namun, di sisi lain, Israel adalah anggota dari Konvensi Jenewa 1949 (Geneva Convention) yang merupakan perjanjian internasional yang mengatur hukum humaniter (hukum HAM dalam peperangan) dan perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu (non combatants) dalam konflik bersenjata.

Hambatan berikutnya adalah hambatan politik, mengingat hukum internasional tak sepenuhnya fair, adil dan imparsial, namun juga sangat ditentukan oleh kekuatan politik. Berlangsungnya pengadilan nasional, regional maupun internasional seperti ICC amat ditentukan dari kekuatan-kekuatan politik yang bermain. Utamanya di level Eropa dan Amerika dimana keputusan hukum dan politik terhadap masalah ini akan dilakukan. Dewan Keamanan PBB memiliki wewenang untuk mengajukan perkara ke ICC, namun di sisi lain mereka memiliki lima anggota tetap yang memiliki hak veto. Amat mungkin negara-negara yang memiliki hak veto tersebut mengajukan intervensi dan menjatuhkan veto mengingat hubungan khusus yang mereka miliki dengan negara Israel.

Peranan pemerintahan Barrack Obama dan Uni Eropa juga turut menentukan. Karena, selama ini AS dan Uni Eropa adalah bagian dari Quartet of Middle East yang berperan penting dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina. Maka, disamping proses politik yang berlangsung di PBB, berlanjut tidaknya proses hukum terhadap Israel di ranah internasional ini sedikit banyak ditentukan dari sikap dan kepentingan politik pemerintahan Obama dan Uni Eropa.

Tiga tahun telah berlalu.  Haruskah keluarga dari 9 korban tewas, 52 korban luka berat (termasuk 2 korban luka tembak dari Indonesia dan seorang warga Turki, Ugur Suleyman Soylemez, yang koma hampir tiga tahun),  serta para korban lainnya menunggu lebih lama lagi untuk mendapatkan keadilan? Membutuhkan lima belas tahun lebih seperti halnya penangkapan Jenderal Serbia Ratko Mladic jagal muslim Bosnia di perang Balkan 1992 – 1996? Atau malah tak pernah ditangkap sama sekali seperti halnya Adolf Hitler di Perang Dunia II?

 

Salemba, 31 Mei 2013

 

SOLUSI INDONESIA UNTUK ROHINGYA

Heru Susetyo

Mahasiswa Program Doktor Human Rights & Peace Studies

Mahidol University, Bangkok – Thailand

 

Menarik membaca berita di Pikiran Rakyat 23 April 2013 “Myanmar Melanggar HAM” yang mengulas laporan dari Human Rights Watch (HRW) tentang negara Myanmar yang telah mengobarkan kampanye pembersihan etnis Rohingya, utamanya pada tahun 2012.   Dengan bukti adanya kuburan massal dan adanya upaya pengusiran secara paksa yang menyebabkan ratusan ribu warga Rohingya mengungsi.

Laporan HRW tersebut sejatinya bukanlah laporan pertama yang menyajikan penderitaan, kedukaan dan keterusiran orang Rohingya dari tanah airnya sendiri.  Karena kedukaan Rohingya adalah salah satu kejahatan kemanusiaan yang sangat serius dan berskala internasional di abad ini. Berpuluh negara dan lembaga telah menyuarakan kepedulian. Namun toh kekerasan terhadap etnis Rohingya masih terjadi. Sampai kini.

Merujuk pada sejarah, kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime Against Humanity) dan genocide (pembantaian atas motif SARA)  terhadap etnis Rohingya sudah berlangsung sejak tahun 1940-an.  Kemudian berlanjut terus pada tahun 1980-an, akhir tahun 2000-an dan terus berlanjut hingga kini.  Pelakunya adalah perseorangan ataupun kelompok yang merasa mendapatkan justifikasi dari negara maupun inisiatif warga sipil Myanmar Non Rohingya yang berbeda etnis dan agama dan  melakukan pembersihan etnis (ethnocide) karena kebencian terhadap orang Rohingya (xenophobia).

Dan Indonesia tidak bisa berlepas diri terhadap masalah Rohingya.  Sama halnya dengan  negeri jiran seperti Malaysia dan Thailand.  Karena, secara kolektif selaku negara ASEAN terdekat dari Myanmar, ketiganya harus turut menanggung kedukaan warga Rohingya.  Tidak sedikit warga Rohingya yang terusir dari negerinya dan memilih jalan menjadi ‘manusia perahu’ (boat people).  Berlayar ke selatan mencari suaka ke Australia atau tempat lain yang mau menerima mereka.   Alih-alih sampai ke Australia, sebagian dari mereka kelaparan dan tewas di tengah lautan dan sebagiannya terdampar ke negeri jiran Thailand, Malaysia ataupun Indonesia.

Sampai April 2013 ini, sudah beratus-ratus warga Rohingya terdampar di Indonesia, utamanya di sekitar Propinsi Aceh dan Sumatera Utara yang kemudian menjadi  tahanan imigrasi atau ditampung oleh Dinas Sosial.  Sebagian lagi hadir secara tiba-tiba di tengah-tengah masyarakat Indonesia, apakah  di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur sampai ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka adalah korban penyelundupan manusia (human smuggling) ketika tengah mencari jalan untuk meneruskan hidup sebagai pencari suaka di negeri impian.

Masalah Rohingya

Jumlah etnis Rohingya ini seluruh dunia diperkirakan berjumlah sekitar 1.5 juta jiwa dimana dua pertiganya tinggal di Myanmar, utamanya di negara bagian Northern Rakhine (Arakan).  Selebihnya tersebar di Bangladesh, India, Pakistan, Malaysia, Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Australia dan di seluruh dunia.  Jumlah tersebut terus berkurang karena pembantaian, pengusiran, kelaparan dan pengungsian yang terus terjadi setiap waktu.

Mengapa orang Rohingya mengalami diskriminasi di negerinya sendiri?  Sejarah mengungkapkan  bahwa diskriminasi tersebut dilakukan oleh Junta Militer Myanmar utamanya sejak tahun 1960-an.   Puncaknya adalah ketika dihapuskannya etnis Rohingya dari Undang-Undang Kewarganegaraan Myanmar pada tahun 1982. Undang-Undang Kewarganegaraan ini mencatat 135 etnis yang diakui dan secara otomatis menjadi warga negara Myanmar dan etnis Rohingya tidak termasuk kedalam 135 etnis tersebut. Akibat dari penghapusan ini, etnis Rohingya tidak mendapatkan hak-hak dasar sebagai warga negara Myanmar. Yang lebih menyedihkan adalah perlakuan diskriminasi ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi juga oleh warga negara Myanmar yang pro pemerintah, yang mempunyai keyakinan bahwa etnis Rohingya bukanlah bagian dari Myanmar.

Dasar daripada diskriminasi terhadap Rohingya adalah karena mereka dianggap berbeda dari etnis lainnya yang berada di Myanmar. Secara fisik, bahasa, agama maupun budaya.  Secara fisik, etnis Rohingya ini berkulit lebih gelap lebih mirip dengan orang Bengali di Bangladesh. Pemerintah Myanmar berkeyakinan bahwa etnis Rohingya itu sebenarnya berdarah Bengali karena tempat tinggal mereka berbatasan langsung dengan Bangladesh.  Secara agama dan budaya, hampir seluruh orang Rohingya adalah muslim dan menjalankan budaya sesuai dengan tradisi Islam.

Padahal, sejarah juga mencatat bahwa warga Rohingya ini sudah menjadi bagian dari Myanmar sebelum Myanmar merdeka pada tahun 1947.  Myanmar pernah memiliki anggota parlemen dan menteri dari etnis Rohingya sebelum tahun 1960.  Juga bahasa Rohingya pernah diakui sebagai salah satu bahasa yang dapat mengudara di Radio Nasional Myanmar seelum tahun 1960.

Tahun 2012 dan 2013 ditandai dengan merebaknya kembali kekerasan yang menimpa etnis Rohingya di Arakan.  Bahkan, kemudian menyebar ke wilayah lain dan menimpa tidak hanya muslim Rohingya namun juga muslim Myanmar lain non Rohingya.  Pada bulan Mei 2012, karena isu pemerkosaan yang dilakukan individual Rohingya terhadap wanita Myanmar kemudian berkembang menjadi pembantaian etnis, pembakaran properti dan pengusiran besar-besaran.  Ribuan etnis Rohingya menyelamatkan diri dengan mengarungi laut tanpa tahu tujuan akhir dan kehidupan selanjutnya di tanah seberang.

 

Rohingya di Indonesia

Heri Aryanto, Direktur Pusat Informasi dan Advokasi Rohingya-Arakan (PIARA), LSM Indonesia yang berkhidmat untuk kampanye dan advokasi kemanusiaan bagi warga Rohingya,  mencatat bahwa persebaran kedatangan Rohingya di Indonesia memang semuanya tidak langsung melalui Myanmar menuju Indonesia. Yaitu pertama, Rohingya sampai di Indonesia melalui Malaysia (setelah bertahun-tahun menetap di Malaysia), dimana alasannya hijrah ke Indonesia karena di Malaysia tidak bisa mendapatkan pendidikan dan berharap mendapatkan penghidupan yang lebih baik serta berharap bisa menjadi WNI dengan jalan menikahi wanita Indonesia.  Kedua, Perahu Rohingya terdampar di Indonesia dari Myanmar karena tujuan sebenarnya adalah negara Malaysia atau Australia (berlayar dengan cara tradisional). Ketiga, Rohingya dibohongi oleh Tekong (penyelundup manusia/ human smuggler)  yang menjanjikan akan memberangkatkan ke Australia (dari Malaysia atau Myanmar).

Dalam persebaran kedatangan di Indonesia, Rohingya terdampar di beberapa wilayah di Indonesia baik karena ditangkap maupun sengaja menyerahkan diri kepada pihak Imigrasi Indonesia yang wilayahnya dekat dengan Malaysia atau Myanmar, yaitu antara lain di Aceh, Medan, Tanjung Pinang, Batam (Kepulauan Riau), dan ada juga yang ditemukan dan ditangkap di Kupang – NTT, Serang- Banten, dan Banyuwangi – Jawa Timur. Kondisi Rohingya yang kelaparan memang membuat mereka akhirnya sengaja menyerahkan diri ke pihak imigrasi dengan harapan bisa mendapatkan makanan dari pihak Imigrasi Indonesia.

Propinsi Aceh merupakan daerah utama tempat warga Rohingya biasa berlabuh.  Karena secara geografis wilayahnya paling dekat dengan Myanmar. Menurut data PIARA (Maret 2013) daerah-daerah tempat kehadiran Rohingya di Aceh yaitu antara lain di Pulau Sabang, Louksemawe, dan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Menurut pengakuan seorang pengungsi di penampungan Lhokseumawe pada Maret 2013, mereka menempuh perjalanan laut yang berbahaya dari Myanmar selama 23 hari dengan perahu “butut” dan makanan yg tidak mencukupi. Satu perahu “butut” tersebut dinaiki oleh 121 orang.   Dan akhirnya mereka pun banyak yang meninggal di tengah laut. Tidak hanya itu, mereka juga ditembaki ketika mereka melewati perairan Thailand. Banyak yang selamat, tapi 10 orang tewas  tertembak. Mereka pun “digiring” ke sebuah pulau yang tidak berpenghuni, mesin-mesin boat dicopot, makanan dan minuman diambil, dan akhirnya dilepas kembali ke tengah laut dengan minuman dan makanan yang sangat sedikit. Perjalanan laut yg berbahaya tersebut membuat mereka akhirnya sampai di tengah perairan Indonesia.

 

Solusi Indonesia untuk Rohingya

Ulfah Yanuar Santrie (2013) menyebutkan bahwa Indonesia adalah negeri yang baik dalam menerima pengungsi Rohingya.  Dibuktikan dengan ditampungnya etnis ini di rumah detensi yang disiapkan di Indonesia.  Walau lama mereka tinggal di rumah detensi imigrasi adalah juga dibatasi. Indonesia hanya memberikan batas waktu maksimal selama sepuluh tahun. Setelah itu pemerintah Indonesia tidak akan memberikan perlindungan lagi untuk warga negara asing. Rumah detensi imigrasi biasanya digunakan tempat berlindung para pencari suaka untuk menunggu status yang resmi dari UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees). Di sisi lain,  proses untuk mendapatkan status yang legal dari UNHCR membutuhkan waktu yang cukup lama karena proses yang ditempuh oleh UNHCR-pun melalui berbagai tahapan.

 Indonesia sampai dengan saat ini belum memiliki regulasi nasional yang jelas mengenai penanganan pengungsi. Indonesia juga bukan termasuk negara yang meratifikasi Konvensi Vienna tahun 1951 tentang Status Pengungsi dan Protokolnya tahun 1967.  Sehingga Indonesia tidak mempunyai kewajiban dan kewenangan untuk mengambil tindakan internasional terhadap Imigran Rohingya yang masuk ke Indonesia. Kewajiban Indonesia hanya kewajiban minimal atas dasar kemanusiaan dan penghormatan terhadap hukum internasional. Yaitu tidak mengusir, memberikan penampungan dan bantuan sementara serta mefasilitasi pem-proses-an oleh UNHCR

Sedihnya, tdak banyak yang dapat dilakukan masyarakat internasional dalam menangani masalah Rohingya. Bagi ASEAN, prinsip non-intervention yang dianut ASEAN membatasi negara-negara anggotanyha untuk mencampuri permasalahan Myanmar. Langkah PBB, di lain pihak, sudah lumayan proaktif. Dengan mengirimkan utusan ke Arakan.  Namun, sampai kini-pun PBB belum menjatuhkan sanksi yang keras kepada Myanmar ataupun mengirimkan misi pemeliharaan perdamaian dan penghentian kekerasan.

Maka, tanpa perlu mempertanyakan peran ASEAN dan PBB,  Indonesia sepatutnya dapat mengambil prakarsa dan berperan aktif dalam menyelesaikan masalah Rohingya ini dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :  (1) Tidak mengusir orang Rohingya kembali ke lautan atau memulangkan paksa mereka ke Myanmar karena alasan keamanan dan keselamatan mereka; (2) Memberikan bantuan dan penampungan sementara sekiranya ada warga Rohingya yang terdampar ke tanah Indonesia sebagai manusia perahu ataupun yang masuk ke Indonesia dengan cara lain; (3) memfasilitasi pemproses-an status warga Rohingya oleh UNHCR atau lembaga-lembaga peduli pengungsi/ pencari suaka lainnya seperti IOM (International Organization for Migration); (4) Membuat undang-undang yang jelas yang mengatur penanganan pencari suaka dan pengungsi;  (5) Negara RI harus segera meratifikasi Konvensi Internasional 1951 tentang Status Pengungsi dan Protokolnya tahun 1967; (6) Negara RI harus berperan secara aktif dalam penyelesaian akar masalah Rohingya di Arakan-Myanmar melalui mekanisme bilateral maupun multilateral (ASEAN, OKI, PBB dan lain-lain);(7) semua pihak, termasuk masyarakat Indonesia harus turut berperan aktif dalam mengkampanyekan perdamaian di Myanmar dan penghentian kekerasan terhadap etnis Rohingya. Karena, sejatinya, isu Rohingya bukanlah isu agama tertentu, namun adalah isu universal tentang penistaan hak asasi manusia terhadap sekelompok etnis atas dasar SARA oleh junta militer dan sebagian masyarakat Myanmar.

 

Salaya, Nakorn Pathom 30 April 2013

 

 

 

 

 

IMG_0177

PERBATASAN SEBAGAI BERANDA DEPAN

 

Heru Susetyo

Staf Pengajar Tetap Fakultas Hukum Universitas Indonesia

dan Peneliti Daerah Perbatasan

 

 Menarik membaca liputan Koran Jakarta (18/4 – 2013) “Wilayah Perbatasan Butuh Sentuhan Otonomi Secara Nyata”.  Dimana disebutkan bahwa daerah perbatasan di Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Malaysia (negara bagian Serawak) masih mengalami ketimpangan pembangunan dibandingkan dengan negeri tetangga.  Pembangunan infrastruktur dan pengembangan aktifitas ekonomi masih terengah-engah.  Jalan paralel di sepanjang perbatasan belum lagi dibangun.  Akibatnya terjadi perbedaan kesejahteraan dengan negeri tetangga. 

 Ketimpangan ekonomi ini membuat banyak penduduk di daerah perbatasan mengadu nasib ke Serawak, Malaysia.  Apalagi, begitu mudah bagi mereka untuk menyeberang ke dusun tetangga.  Panjang perbatasan Kalimantan (Kalbar dan Kaltim/ Kaltara) dengan Malaysia (di Serawak dan Sabah) begitu panjang.   Sementara hanya tersedia beberapa pintu perbatasan resmi saja dan ratusan pintu perbatasan tradisional yang tak dijaga.

Secara etnis, bahasa dan budaya penduduk perbatasan relatif sama dengan jirannya di Malaysia.  Hanya fasilitas, infrastruktur dan tingkat kesejahteraan yang berbeda.  Maka, mereka berdagang, berobat, sekolah dan mengadu nasib di Malaysia.  Memang tidak terjadi eksodus besar-besaran ke Serawak Malaysia, namun jumlah yang menyeberang cukup signifikan.  Fenomena mana turut menjadi perhatian insan film dengan lahirnya film “Tanah Surga Katanya’ pada Agustus 2012 yang diproduser-i oleh Deddy Mizwar dan berkisah tentang perbedaan tingkat kesejahteraan di Kalimantan dan Serawak-Malaysia.

 Barangkali masalah perbatasan fisik antara Indonesia-Malaysia tak mengemuka kalau saja belakangan tak terjadi sengketa pulau Sipadan dan Ligitan (yang akhirnya dimenangkan oleh Malaysia melalui keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice pada Desember 2002) dan blok laut Ambalat di Laut Sulawesi. Juga, dengan terjadinya beberapa persoalan krusial seperti buruh migran tak terdokumentasi (undocumented migrant workers), pembalakan hutan (illegal logging), penyelundupan (smuggling) dan human trafficking, ketertinggalan pembangunan, ketegangan di perbatasan dan belakangan adalah masalah terorisme transnasional (transnational terrorism) yang mengusik kestabilan di wilayah perbatasan. 

 Maka, amat signifikan untuk menjadikan semua daerah perbatasan di Indonesia, tak hanya di Entikong Kalbar, sebagai beranda depan (front-yard) dan bukannya sebagai halaman belakang (backyard).  Amat penting untuk menggesakan pembangunan di sepanjang perbatasan darat maupun di pulau-pulau terluar Indonesia.

IMG_0095

 

Kompleksitas Perbatasan

 Negara Indonesia berbatasan darat dengan tiga Negara di tiga pulau dan empat propinsi.  Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur berbatasan darat dengan Malaysia di Negara bagian Serawak dan Sabah (sepanjang 2004 km).   Indonesia-pun memiliki perbatasan laut yang sangat luas dan panjang apakah di sepanjang Selat Malaka, Laut China Selatan, Samudera Hindia, Laut Sulawesi, Laut Timor, Laut Banda-Kepulauan Arafuru, perairan Maluku Utara dan perairan utara Papua-Papua Barat, dan sebagainya.  

 Penduduk Indonesia yang tinggal di perbatasan mengalami permasalahan kehidupan yang kompleks.  Disamping secara fisik mereka mereka tinggal amat jauh dan terpencil dari Ibukota negara di Jakarta,  tidak jarang mereka-pun tinggal jauh dan terisolir dari ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dan ibukota propinsi mereka sendiri.  Sebaliknya,  mereka berjarak amat dekat dengan negara tetangga.  Bahkan,  memiliki bahasa, budaya dan ciri-ciri fisik yang hampir sama dengan penduduk di negeri tetangga.  Namun kesamaan ciri-ciri fisik ini tidak menjamin ada kesamaan tingkat kesejahteraan dan strata ekonomi antara warga dua negara yang berbatasan.  Tidak sedikit WNI di perbatasan hidup serba kekurangan dengan akses terhadap sumber daya-sumber daya ekonomi yang sulit dan terbatas jumlanya.

 Sebagai contoh, Desa Suruh Tembawang di Kabupaten Sanggau amat terisolir dan sulit dijangkau dari kota kecamatan Entikong.  Hanya bisa didatangi lewat sungai dengan lama perjalanan 6 jam dan sewa perahu yang mahal (Rp 1.5 juta sekali jalan).

 Kemudian, di daerah perbatasan hampir semua produk-produk rumah tangga (consumer goods) berasal dari Malaysia,  masyarakat juga terbiasa menggunakan dan berjual beli produk asal Malaysia termasuk gula pasir sampai dengan gas elpiji.  Hadir pula ketimpangan dalam pola perniagaan dan jual beli antara Serawak dan Entikong.  Warga Indonesia di perbatasan bisa masuk dan belanja ke Tebedu tanpa passport dengan menggunakan mata uang Rupiah maupun Ringgit Malaysia, sementara warga Malaysia hanya bisa masuk sejauh 200 meter ke Entikong dan tak bias berbelanja pula.

 Masalah yang tak jauh berbeda ada di Papua.  Panjang perbatasan RI-PNG dari utara (Kota Jayapura sampai dengan Selatan Merauke)  ± 770 Km. Ditandai dengan 52 tugu/ pilar batas dimana 24 tugu menjadi tanggungjawab pemerintah RI dan 28 tugu pemeliharaan menjadi tanggungjawab pemerintah PNG. 

 Perbatasan di Papua menjadi rawan karena pergolakan politik internal yang tidak stabil di daerah perbatasan. Masih banyaknya pelintas batas illegal, banyaknya permasalahan hak ulayat masyarakat adat, penyelundupan senjata, amunisi dan narkoba. Juga, adanya kelompok sipil bersenjata di tengah-tengah daerah  hutan lebat sepanjang perbatasan yang  menyulitkan pemantauan oleh para penjaga perbatasan.

 Masalah lain adalah terbatasnya aktifitas ekonomi seperti pasar di perbatasan. Belum cukupnya infrastruktur dan sarana transportasi, permukiman dan jaringan irigasi yang memadai untuk masyarakat di perbatasan. Sampai tahun 2013 ini hanya ada empat kabupaten/ kota yang terhubungkan dengan jalan darat (Kota Jayapura, Kab, Jayapura, Kab. Keerom dan Kab. Sarmi), selebihnya harus menggunakan transportasi udara yang amat mahal Biaya pesawat dari Jakarta ke Jayapura pp juga amat mahal, apalagi di musim liburan, natal dan lebaran.

 Masalah pendidikan masih menjadi masalah yang amat serius di Papua. Banyak guru yang tidak hadir mengajar dan murid yang tidak hadir; karena alasan keamanan dan kekurangan guru. Sehingga sekolah sering libur.

 Kondisi tak jauh berbeda ada di NTT. Propinsi ini berbatasan fisik dengan Negara Timor Leste di dua wilayah terpisah, masing-masing di Kabupaten Belu dan Timor Tengah Selatan yang berbatasan dengan bagian barat Timor Leste, dan Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang berbatasan dengan daerah enclave Distrik Oecussi-Ambeno.

 Sampai saat ini, 13 tahun berlalu sejak Timor Leste berpisah dengan NKRI, masalah sosial politik dan keamanan masih terus menyertai. Salah satu masalah krusial adalah pengungsi dari Timor Leste yang memilih bergabung dengan NKRI pascajajak pendapat 1999.  Banyak pengungsi masih menghuni hunian sederhana di Kabupaten Belu dan di beberapa wilayah yang lain di NTT.  Padahal kondisi kehidupan masyarakat Belu sendiri tidak lebih baik dibandingkan dengan para pengungsi.  Sejatinya para pengungsi rata-rata berasal dari latar belakang sosial dan kultural yang sama dengan penduduk di kabupaten Belu, hanya saja mereka tinggal di wilayah Indonesia bagian Timor Leste ketika Jajak Pendapat 1999 terjadi.

IMG_0113

 Kesejahteraan Penduduk di Perbatasan

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI (2011) persentase penduduk buta huruf (usia 15 – 44 tahun) di tiga propinsi yang berbatasan darat dengan negara lain adalah cukup memprihatinkan.  Di Kalimantan Barat persentase-nya adalah 4.24%. Di Nusa Tenggara Timur adalah 5.81% dan di Papua adalah 34.83%.  Rata-rata nasional Indonesia adalah 2.30% pada tahun 2011.

 Kemudian, skor Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index) di tiga daerah yang berbatasan darat dengan negeri jiran juga masih di bawah rata-rata nasional.  Pada tahun 2012 Skor Kalbar adalah 69.15, NTT adalah 67.26 dan Papua adalah 64.94.  Sementara rata-rata nasional Indonesia adalah 72.27 (Data BPS 2012).

 Sementara itu,  persentase penduduk miskin di perdesaan pada tahun 2011 (Data Kemenkes, 2011) menyebutkan bahwa persentase penduduk miskin di Kalbar berjumlah 9.6%, di NTT 23.4% dan di Papua adalah 41.6%.  Sementara rata-rata nasional adalah  15.7%.

 Beranda Depan

Mengelola perbatasan bagi pemerintah Indonesia tak cukup hanya dengan mengandalkan pendekatan keamanan tradisional yang bertumpu pada pendekatan kemiliteran (hankam) belaka. Pendekatan kemiliteran tetap penting, utamanya dalam menangani masalah di perbatasan laut ataupun tindak pidana di perbatasan darat seperti illegal logging, smuggling, ataupun human trafficking. Namun pendekatan keamanan tradisional (kemiliteran) saja tidak cukup karena persoalan perbatasan fisik jauh lebih kompleks daripada masalah kemiliteran belaka (goes far beyond military threat). 

Kasus-kasus yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan seperti bergantinya kewarganegaraan sejumlah besar WNI menjadi warga negara Malaysia, ataupun lintas batas secara illegal tanpa melalui pintu yang resmi, harus dipahami dalam perspektif mengejar kesejahteraan ekonomi (economic security) dan juga keamanan pangan (food security), daripada sebagai pembangkangan anak bangsa terhadap negaranya. Maka, dalam konteks ini, perhatian terhadap pendekatan keamanan non tradisional (non traditional security) dalam mengelola masalah perbatasan menjadi amat penting, utamanya adalah perhatian terhadap aspek-aspek human security  (keamanan manusia) sebagaimana dimaksud dalam laporan UNDP tahun 1994.

Kemudian, belajar dari Kasus Pulau Sipadan dan Ligitan ,negara RI harus juga mengupayakan perhatian terhadap pulau-pulau terluar Indonesia. Negara harus memposisikan daerah yang berbatasan secara fisik maupun pulau-pulau terluar sebagai halaman depan (frontyard) Indonesia dan bukannya laksana halaman belakang (backyard) yang boleh diabaikan begitu saja.  Otonomi daerah dan pemekaran daerah, seperti lahirnya Propinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang berbatasan langsung dengan Malaysia patut disambut baik.  Namun harus diiringi dengan pendekatan pembangunan yang menyejahterakan dan memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat di daerah-daerah terluar Indonesia.

IMG_0157

 

 

 

 

 

 

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

 

KETIKA MERAH PUTIH BANJIRI GAJAH PUTIH

 Heru Susetyo

Mahasiswa Program Doktor Mahidol University, Bangkok-Thailand/ Mantan Ketua Persatuan Mahasiswa Indonesia di Thailand (PERMITHA) 2009 – 2010

Ada fenomena menarik belakangan ini,  yaitu ‘merah putih membanjiri gajah putih’, alias maraknya wisatawan Indonesia pergi ke negeri ‘Gajah Putih” Thailand.   Karena, kini berwisata ke Bangkok, Pattaya, Damnoen Saduak, Ampawa, Phuket, Chiang Mai, Chiang Rai dan spot-spot turis lainnya di Thailand bagi sebagian orang Indonesia sudah tidak aneh lagi.  Utamanya di Bangkok area sampai Pattaya dan di sekitar Phuket-Phang Nga-Krabi, amat mudah menemukan turis Indonesia.  Berdasarkan catatan KBRI Bangkok, pada tahun 2011 ada 286 ribu wisatawan Indonesia ke Thailand dan meningkat menjadi 350 ribu jiwa pada tahun 2012.

Di beberapa spot, utamanya tempat belanja, turis Indonesia bisa dibilang adalah ‘raja’ -nya. Sebutlah di Mahboonkrong (MBK) Mall yang berlokasi di Pathumwan, downtown Bangkok.  Hampir setiap lantai ada saja orang yang berbicara bahasa Indonesia atau bahasa-bahasa daerah di Indonesia.   Juga di Talad Chatucak (Weekend Market) yang buka hanya di hari Sabtu dan Minggu.  Spot favorit lainnya adalah Wat Arun, di tepi Sungai Chao Phraya (yang bukan kebetulan ada tempat belanjanya juga) dan Grand Palace (Wat Phra Kaew) dan Wat Po.

Saking banyaknya turis asal Indonesia di sentra-sentra belanja,  tak sedikit pedagang Thailand yang bisa bicara bahasa Indonesia, minimalnya untuk mengatakan : ‘murah-murah’, ‘tidak mahal’, ‘boleh kurang’, ’seratut baht’ ‘tiga ratut baht’ dan lain-lain.

Mengapa turis Indonesia kini mulai gemar ke Thailand?  Seperti diceritakan oleh SINDOWeekly (“Bukan Cuma Esek-Esek”, 17/4/2013), pertumbuhan Thailand, utamanya kota Bangkok dalam beberapa tahun terakhir sungguh  mengagumkan.  Bangkok kini tidak hanya identik dengan bisnis esek-esek.  Pesatnya pembangunan transportasi dan kemudahan akses dalam bergerak di sekitar kota amat menunjang pariwisata di negeri Siam ini.

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Berikutnya, adalah kemudahan dan kemurahan transportasi dari dan ke Thailand. Ketika, banyak turis Indonesia yang mulai ‘bosan’ pergi ke negeri tetangga terdekat seperti Singapura dan Malaysia. Maka, Thailand, dan belakangan Vietnam, menjadi pilihan.

Thailand dan Vietnam menjadi pilihan antara lain karena kedua negeri ini juga bebas visa kunjungan untuk 30 hari (sebagai sesama anggota ASEAN) juga menyediakan banyak penerbangan langsung (direct flight) dengan pilihan waktu dan airlines yang beragam. Ada banyak penerbangan ke Bangkok dari Jakarta per April 2013 ini.  Paling tidak ada empat direct flight dari empat airlines yang berbeda :Thai Airways (sekali sehari) Garuda Indonesia tiga kali sehari (direct flight) , Air Asia dua kali dan Tiger Airways (Mandala) dua kali sehari.  Belum lagi airlines yang transit/ stopover seperti Malaysia Airlines (Jakarta-KL-Bangkok), Singapore Airlines (Jakarta-Singapore-Bangkok) dan Jetstar (Jakarta-Singapore-Bangkok).  Dari Jakarta-pun bisa terbang ke Phuket langsung di Thailand Barat Daya tanpa melalui Bangkok.

Dan tidak hanya dari Jakarta.  Penduduk Indonesia dari kota Medan, Surabaya dan Denpasar bisa ke Bangkok tanpa lewat Jakarta, dengan Air Asia.  Penduduk Padang, Palembang, Banda Aceh, Yogyakarta, Bandung, Balikpapan dan Makassar bisa ke Bangkok via (transit) di Kuala Lumpur.  Singkatnya, kini begitu mudah menuju Bangkok. Apalagi, kini biaya fiskal untuk bepergian ke luar negeri sudah dihapus pula.

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Maka, bisa dibilang,  kini lebih banyak penduduk Jabodetabek yang pernah ke Bangkok dan Phuket ketimbang penduduk Jakarta yang pernah ke Ternate atau Ambon dan Jayapura.  Banyak yang lebih kenal lekuk lekuk Koh Phi Phi, Phuket, Maya Bay, Krabi, Pattaya, Sukhumvit Road,  Koh Samui, Silom, Chao Phraya dan Chiang Mai, ketimbang indahnya Morotai, Wakatobi, Pantai Pink di Pulau Komodo, Raja Ampat, Taman Laut Banda, Pulau Mentawai, Pantai Tanjung Bira dan lain sebagainya.

Hal ini melegakan sekaligus memprihatinkan.  Melegakan, karena makin banyak orang Indonesia yang mulai senang melancong ke luar negeri.  Berpergian adalah bagian dari proses mengembangkan wawasan dan menambah pengetahuan. Sekaligus, pertanda, untuk sebagian orang,  isi kantong mereka sudah lumayan membaik.  Memprihatinkan,  karena sejatinya bumi Indonesia jauh lebih menarik untuk dijelajahi. Lebih banyak pilihan spot-spot tourism. Mulai pulau, pegunungan, lembah, air terjun, danau, sungai, taman laut, laguna, perkebunan teh, pantai-pantai yang cantik, budaya-budaya lokal yang bervariasi dan sarat nilai peradaban.

Bentang wilayah Indonesia adalah empat kali luas Thailand,  penduduk Indonesia empat kali lipat penduduk Thailand, pulau-pulau Indonesia lebih banyak daripada Thailand. Namun mengapa orang pergi ke Koh Phi Phi dan tidak ke Wakatobi?  pergi ke Pattaya dan bukannya ke Tanjung Bira di Bulukumba?

Mengapa tom yam kung, somtam dan pad thai lebih dikenal ketimbang rendang, gado-gado dan gudeg?  mengapa tuktuk lebih menarik ketimbang bajaj?  mengapa Suvarnabhumi lebih sering didarati pesawat asing ketimbang Soekarno Hatta?  mengapa Thailand dibanjiri 16 juta turis dalam setahun sementara Indonesia 8 juta turis saja yang datang?

Mengapa restoran Thailand tersebar banyak di seluruh dunia sementara restoran Indonesia tidak banyak tersebar di negeri asing kecuali di Malaysia, Saudi Arabia, Hong Kong dan Netherlands? Mengapa juga banyak restoran Thailand di Jakarta dan kota-kota besar di Indonesia, namun hanya ada satu-dua restoran Indonesia di Bangkok?

Negeri dan warga Thailand memang pandai ‘menjual’ negerinya. Di luar kemudahan dan kemurahan transportasi, kesiapan infrastruktur, fasilitas dan kerjasama pemerintah-warga juga amat mendukung.  Dimana-mana di seluruh Thailand mudah menemukan ATM dan Money Changer.  Tidak sedikit bank yang tetap buka di hari Sabtu dan Minggu.  Kejahatan terhadap wisatawan asing  bila dibilang minim.  Perempuan berjalan sendirian di tengah malam bukan suatu persoalan besar.  Sedikit pedagang yang memaksa atau menipu turis dalam menjual barang dagangannya.  Produk dagangan juga dikemas semenarik mungkin. Sayuran dan buah-buahan selalu tampak segar dan sehat. Juga, kemasan produk selalu ditampilkan dalam wujud yang mengundang selera.

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Promosi dan marketing pariwisata Thailand juga amat gencar. Perwakilan Thailand di luar negeri adalah merangkap ‘agen wisata’ yang gencar melakukan promosi budaya dan wisata Thailand. Kemudian, di dalam negeri sendiri, disiapkan sejumlah pemandu wisata yang lihai berbicara banyak bahasa, termasuk bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Bahkan, tidak sedikit tempat wisata yang menyediakan penjelasan dalam bahasa Melayu/ Indonesia.

Kemudahan, kemurahan, keamanan dan kenyamanan adalah kunci sukses Thailand dalam ‘menjual’ negerinya.  Juga kerjasama antara negara dengan seluruh komponen rakyat yang bersama-sama bersepakat untuk mensukseskan pariwisata Thailand adalah salah satu modal utama  Sepertinya mereka semua sadar bahwa pariwisata adalah salah satu nyawa penggerak nafas kehidupan negeri Ratu Sirikit ini.  

Salaya, Nakorn Pathom 28 April 2013

OLYMPUS DIGITAL CAMERA